Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh Polda dan juga Polres untuk mengagendakan kegiatan ‘Jumat Curhat’ untuk menampung berbagai aspirasi dari masyarakat di setiap wilayah masing-masing.
Awal mulanya, kegiatan ‘Jumat Curhat’ dilaksanakan oleh salah satu polres. Namun, hal tersebut kemudian diadopsi oleh Kapolri untuk diimplementasikan ke berbagai wilayah yang ada di Indonesia.
Kegiatan ‘Jumat Curhat’ ini mempunyai nama yang berbeda-beda di tingkat daerah, tetapi tetap memiliki esensi yang sama.
Kegiatan tersebut menjadi atensi yang mendapatkan beragam apresiasi dari berbagai pihak tidak terkecuali dari Presiden Joko Widodo. Oleh karenanya, Kapolri memutuskan untuk bisa terus melanjutkan kegiatan tersebut di tahun 2023 ini.
Kegiatan tersebut diklaim sudah banyak menampung berbagai saran dan juga masukan dari warga. Bahkan, lebih banyak aspirasi warga yang diterima dalam kegiatan ‘Jumat Curhat’ daripada yang masuk melalui WhatsApp milik Polda dan juga Polres.
Lantas, apa itu Jumat Curhat yang diperintahkan Kapolri ke Polda dan Polres? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Kegiatan ‘Jumat Curhat’ merupakan kegiatan yang ditujukan untuk menyerap aspirasi warga terkait dengan persoalan keamanan lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut pihaknya banyak menyerap berbagai aspirasi dari warga melalui program tersebut. Salah satunya terkait penambahan fasilitas keamanan agar kejahatan bisa ditekan dengan baik.
Tidak hanya itu, ia juga menyerap aspirasi warga terkait dengan edukasi membuat konten media sosial yang tidak melanggar hukum dan cara untuk menangkal kejahatan siber.
Auliansyah juga mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan aspirasi warga terkait dengan pendampingan pengelolaan UMKM, seperti cara memiliki izin sampai dengan memasarkan produk.
Ia juga menambahkan bahwa program Jumat Curhat tersebut dilaksanakan sesuai dengan arahan dari Kapolda Metro Jaya yaitu Irjen Pol Fadil Imran. Hal itu bertujuan agar Polri bisa mencegah aksi kejahatan melalui kegiatan pemberdayaan warga.
Salah satunya, kegiatan tersebut dilakukan melalui program Kampung Tangguh Jaya (KTJ). Dalam program tersebut, masyarakat diharapkan tangguh secara kesehatan, keamanan, ketertiban, dan juga kesejahteraan.
Melalui program tersebut, Auliansyah menyebut pihaknya akan terus membantu warga agar mandiri secara ekonomi dengan mempunyai usaha mandiri maupun kelompok di lingkungan terkecil sekaligus.
Sementara itu, untuk bidang keamanan sendiri, Auliansyah menyebut bahwa Polda Metro Jaya telah lama menggerakkan portal lingkungan atau one gate system. Tujuannya yaitu untuk bisa melakukan kontrol sosial agar keamanan menjadi lebih sistematis dan juga terukur.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Polisi akan Gelar Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Klaim Bakal Libatkan Ahli Interprofesi
-
Kompol D Ditahan Diduga Selingkuh dengan Wanita di Mobil Audi
-
Festival Mural Pemilu Kondusif di Bandung
-
Tabrak Pembatas Jalan Tol Krukut hingga Terguling, Pengemudi Wuling Diduga Kelelahan
-
Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak Ternyata Tak Segera Dievakuasi Saat Sekarat
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!