Suara.com - Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa FISIP Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, rekonstruksi ulang akan dilakukan dengan melibatkan ahli dari interprofesi.
"Kami berencana melakukan rekonstruksi ulang dengan melibatkan seluruh stakeholder," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Fadil mengklaim, tujuan rekonstruksi ulang ini digelar dengan melibatkan pihak eksternal agar transparan dan objektif.
"Dari rekonstruksi tersebut akan ada fakta-fakta, yang fakta-fakta ini tidak hanya dari polisi melibatkan para ahli. Dari situ kita akan mengambil sikap," katanya.
Tim Khusus
Sebelumnya, Fadil menyatakan akan membentuk tim pencari fakta untuk mengusut tuntas kasus kecelakaan Hasya. Tim khusus dibentuk usai keputusan penyidik menetapkan Hasya sebagai tersangka karena dianggap lalai dalam berkendara hingga tertabrak mobil eks Kapolsek Cilincing AKBP Eko Setia Budi Wahono menuai kritik dari masyarakat.
"Saya akan mengambil langkah pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Fadil menjelaskan bahwa tim pencari fakta melibatkan pihak internal Polda Metro Jaya seperti Irwasda, Bidang Hukum, hingga Direktorat Lalu Lintas. Sedangkan pihak eksternal meliputi ahli atau pakar transportasi hingga agen tunggal pemegang merek atau ATM.
Baca Juga: Pensiunan Polisi di Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Bukan Kader, Gerindra Minta Proses Secara Hukum
"Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum," katanya.
Ditetapkan Tersangka
Penyidik menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut ini. Namun kasus tersebut dihentikan atau SP3 karena Hasya telah meninggal dunia.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengklaim penyebab kematian Hasya bukan semata akibat tertabrak oleh mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan Eko. Menurunya, sebelum tertabrak Hasya terlebih dahulu terjatuh karena menghindari kendaraan di depannya yang berbelok mendadak.
Hasya selanjutnya terpental ke jalur sebelah kanan, di mana secara bersamaan dari belakang melaju mobil Eko. Akibat jarak yang terlalu dekat, kata Latif, Eko tidak bisa menghindar. Sehingga akhirnya Hasya pun tertabrak
“Karena kelalaiannya, jadi dia meninggal dunia. Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri bukan kelalaian pak Eko,” kata Latif di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Berita Terkait
-
Pensiunan Polisi di Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Bukan Kader, Gerindra Minta Proses Secara Hukum
-
Komisi III DPR Desak Polisi Pulihkan Nama Baik Mendiang Mahasiswa UI Hasya: Gak Mungkin Orang Mati jadi Tersangka!
-
Menanti Hasil Kerja Tim Pencari Fakta Polda Metro Selesaikan Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'