Suara.com - Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa FISIP Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, rekonstruksi ulang akan dilakukan dengan melibatkan ahli dari interprofesi.
"Kami berencana melakukan rekonstruksi ulang dengan melibatkan seluruh stakeholder," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Fadil mengklaim, tujuan rekonstruksi ulang ini digelar dengan melibatkan pihak eksternal agar transparan dan objektif.
"Dari rekonstruksi tersebut akan ada fakta-fakta, yang fakta-fakta ini tidak hanya dari polisi melibatkan para ahli. Dari situ kita akan mengambil sikap," katanya.
Tim Khusus
Sebelumnya, Fadil menyatakan akan membentuk tim pencari fakta untuk mengusut tuntas kasus kecelakaan Hasya. Tim khusus dibentuk usai keputusan penyidik menetapkan Hasya sebagai tersangka karena dianggap lalai dalam berkendara hingga tertabrak mobil eks Kapolsek Cilincing AKBP Eko Setia Budi Wahono menuai kritik dari masyarakat.
"Saya akan mengambil langkah pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Fadil menjelaskan bahwa tim pencari fakta melibatkan pihak internal Polda Metro Jaya seperti Irwasda, Bidang Hukum, hingga Direktorat Lalu Lintas. Sedangkan pihak eksternal meliputi ahli atau pakar transportasi hingga agen tunggal pemegang merek atau ATM.
Baca Juga: Pensiunan Polisi di Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Bukan Kader, Gerindra Minta Proses Secara Hukum
"Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum," katanya.
Ditetapkan Tersangka
Penyidik menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut ini. Namun kasus tersebut dihentikan atau SP3 karena Hasya telah meninggal dunia.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengklaim penyebab kematian Hasya bukan semata akibat tertabrak oleh mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan Eko. Menurunya, sebelum tertabrak Hasya terlebih dahulu terjatuh karena menghindari kendaraan di depannya yang berbelok mendadak.
Hasya selanjutnya terpental ke jalur sebelah kanan, di mana secara bersamaan dari belakang melaju mobil Eko. Akibat jarak yang terlalu dekat, kata Latif, Eko tidak bisa menghindar. Sehingga akhirnya Hasya pun tertabrak
“Karena kelalaiannya, jadi dia meninggal dunia. Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri bukan kelalaian pak Eko,” kata Latif di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Berita Terkait
-
Pensiunan Polisi di Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Bukan Kader, Gerindra Minta Proses Secara Hukum
-
Komisi III DPR Desak Polisi Pulihkan Nama Baik Mendiang Mahasiswa UI Hasya: Gak Mungkin Orang Mati jadi Tersangka!
-
Menanti Hasil Kerja Tim Pencari Fakta Polda Metro Selesaikan Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan