Suara.com - Bulan Rajab merupakan bulan ketujuh dalam kalender Islam dan salah satu bulan haram atau bulan yang diistimewakan. Pada bulan Rajab, biasa umat Muslim melakukan puasa Rajab. Lantas, apakah boleh puasa Rajab 3 hari? Berikut ini penjelasannya.
Diketahui, bulan Rajab ini salah satu bulan istimewa dalam penanggalan Islam. Pasalnya, pada bulan Rajab tersebut, Rasulullah SAW melakukan perjalanan spiritual Isra Miraj dan dapat perintah menjalankan shalat 5 waktu.
Itulah mengapa, pada bulan Rajab dianjurkan bagi setiap muslim untuk perbanyak amalan baik, salah satunya puasa Rajab. Lantas, apakah boleh puasa Rajab 3 hari? Bagaimana hukumnya? Dan apa saja keutamaannya? Untuk penjelasan selengkapnya, simak berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.
Hukum Puasa Rajab 3 Hari
Puasa Rajab ini hukumnya sunnah. Meski demikian, bagi setiap Muslim yang melaksanakan puasa Rajab, maka Allah SWT akan melimpahkan banyak pahala padanya. Pelaksanaan puasa Rajab tidak memiliki ketentuan khusus harus berapa hari.
Namun bagi umat Muslim yang ingin melaksanakan puasa Rajab, para ulama menganjurkan agar melaksanakan puasa Rajab 3 hari pada waktu-waktu seperti di bawah ini:
1. Awal bulan Rajab
Kamu bisa melaksanakan puasa 3 hari di bulan Rajab pada awal-awal bulan Rajab yaitu tanggal 1, 2, dan 3 Rajab.
2. Akhir bulan Rajab
Selain pada awal bulan Rajab, kamu juga bisa melaksanakan puasa 3 hari pada hari-hari terakhir di bulan Rajab yaitu tanggal 27, 28, serta 29 Rajab
3. Puasa 3 hari berturut-turut
Jika ingin melakukan puasa 3 hari di bulan Rajab, kamu bisa melaksanakan secara berturut-turut. Misalnya, tanggal 7, 8, 9 Rajab maupun 21, 22, 23 Rajab.
4. Hari Kamis, Jumat Sabtu
Anjuran puasa 3 hari di bulan Rajab bisa juga dilakukan pada hari Kamis, Jumat juga Sabtu, baik itu di awal pekan tengah maupun pekan terakhir di bulan Rajab.
5. Puasa ayyamul bidh
Berita Terkait
-
Puasa Rajab 2023 Sampai Tanggal Berapa? Ini Keutamaan Berpuasa di 10 Hari Pertama
-
Puasa Rajab 2023 Sampai Hari Apa? Ini Jadwal Berpuasa Lengkap dengan Keutamaan
-
Bacaan Niat dan Doa Mandi Keramas Puasa Rajab 2023
-
Niat Puasa Rajab Digabung dengan Puasa Ganti Qadha Ramadhan, Bolehkah?
-
Apakah Boleh Puasa Rajab 2023 Selang Seling? Ikuti Petunjuk Rasulullah SAW Ini
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Hari Ini Layanan Aduan Mulai Dibuka
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi
-
OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Diduga Terkait Penerimaan dari Sejumlah Proyek
-
Cegah Kecelakaan Saat Mudik, Kemnaker Periksa Kesehatan dan Kelelahan Pengemudi di 6 Kota
-
Prabowo Minta Pengusaha Batu Bara dan Kelapa Sawit Prioritaskan Kebutuhan Nasional
-
Feri Amsari: Negara Harus Ungkap Pelaku Serangan Andrie Yunus atau Dianggap Bagian dari Kejahatan
-
Profil Bupati Cilacap Syamsu Auliya Rachman yang Terjaring OTT KPK, Harta Tembus Rp11 Miliar
-
Pegang Data Intelijen, Prabowo Ungkap Motif Pengamat yang Sering Sebut Indonesia Hancur
-
Bukan Cuma Bupati, KPK Tangkap 26 Orang Lainnya di OTT Cilacap