Suara.com - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko jadi bulan-bulanan para anggota DPR RI kala menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Kepala BRIN pada Senin (30/1/2023).
Adapun sederet anggota DPR mencecar Handoko dengan segudang pertanyaan lantaran tak puas dengan kinerjanya saat mengepalai salah satu badan negara prestisius tersebut.
Salah satu cecaran pertanyaan dilontarkan oleh Anggota Komisi VII DPR Fraksi NasDem Rudi Hartono Bangun yang turut mempertanyakan tingginya pagu riset BRIN.
"Saya mau bertanya, pertama tentang pagu anggaran. Saya baca di halaman dua, total pagu BRIN ini Rp 6,3 triliun, ya Pak Handoko, ya. Terdiri dari urusan operasional Rp 4 triliun, PNBP Rp 1,99 miliar, BLU Rp 1,43 miliar, dan loan artinya pinjaman ya Pak. 435 ini Bapak minjamkan ke orang gitu kan?," sindir Rudi.
Penghujung rapat tiba, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyimpulkan para anggota parlemen sepakat agar Handoko dicopot dari jabatannya.
"Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengganti kepala BRIN RI mengingat berbagai persoalan yang ada di BRIN tidak kunjung selesai," kata Sugeng.
Profil Laksana Tri Handoko: Karier mentereng sebagai ahli riset kini di ujung tanduk
Handoko merupakan salah satu ahli riset, terutama dalam bidang fisika yang ternama dalam komunitas akademisi.
Pria yang bernama lengkap Laksana Tri Handoko merupakan seorang kelahiran Malang, pada 7 Mei 1968.
Nahasnya, karier Handoko sebagai kepala BRIN kini harus terancam berakhir lantaran para anggota dewan menyepakati untuk pemerintah mencopot jabatannya.
Kuliah di Jepang
Handoko juga memiliki rekam jejak pendidikan yang apik. Ia merupakan lulusan dua universitas ternama di Jepang, yakni Universitas Kumamoto dan
Universitas Hiroshima.
Adapun Handoko merupakan salah satu dari beberapa mahasiswa Indonesia yang bertalenta dan dinilai layak untuk mendapatkan beasiswa program OFP IV dari Kementerian Negara Riset dan Teknologi RI pada era B.J. Habibie.
Ia menguasai disiplin ilmu fisika dan fisika teori dan mendapatkan gelar magister sekaligus doktor dalam ilmu tersebut.
Fisikawan LIPI
Berita Terkait
-
Besok Komet Super Langka Hiasi Langit Indonesia, Melintas 50.000 Tahun Sekali
-
Mengenal Sosok Kades Bogor, Wiwin Komalasari Yang Pernah Bermain Sinetron
-
Komisi III DPR Desak Polisi Pulihkan Nama Baik Mendiang Mahasiswa UI Hasya: Gak Mungkin Orang Mati jadi Tersangka!
-
Heboh Bongkar Perselingkuhan Suaminya, Inilah Profil Septia Yetri Opani Istri Putra Siregar
-
Ketua DPR Ajak Negara-Negara Muslim Bangun Solidaritas
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan