Suara.com - Ekonom senior Faisal Basri sempat menyebut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai raja conflict of interest atau konflik kepentingan. Moeldoko langsung membantah ucapan Faisal Basri tersebut.
Tudingan Faisal itu merujuk pada jabatan Moeldoko sebagai Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo). Menurut Faisal, Moeldoko memanfaatkan keuntungan dari pemberian subsidi atas penjualan kendaraan listrik.
Moeldoko awalnya mengaku tidak paham dengan maksud yang disampaikan oleh Faisal.
"Nggak ngerti apa yang dimaksud Om itu," kata Moeldoko saat dikonfirmasi dan dikutip Rabu (1/2/2023).
Moeldoko lantas menerangkan kalau kehadiran dia di Periklindo itu semata-mata untuk menjalankan sosialisasi terkait kendaraan listrik kepada masyarakat.
"Sama sekali ngawur. Periklindo itu dalam menjalankan fungsinya lebih kepada sosialisasi kepada masyarakat tentang kendaraan listrik,”tegasnya.
Faisal juga sempat menuding Moeldoko sebagai raja konflik kepentingan melalui online single submission (OSS) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP). Lagi-lagi Moeldoko membantahnya.
"OSS dan LKPP itu bukan urusan KSP," ujar Moeldoko.
"Saya belum membaca pernyataannya tetapi kalau memang seperti itu saya katakan itu tidak benar," tambahnya.
Baca Juga: Kalau Jokowi Serius, Luhut dan Moeldoko Dipecat Dulu, Kata Pakar
Faisal Basri Minta Moeldoko Dipecat
Faisal meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memecat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Permintaan ekonom Universitas Indonesia (UI) tersebut disampaikan ketika dirinya menjadi pembicara pada peluncuran Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi yang digelar Transparency International Indonesia (TII) di Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).
Faisal Basri awalnya memaparkan ciri-ciri negara yang korup, salah satunya memotong pajak. Dia menyebut salah satu kebijakan pemerintah pada 2018 lalu yang membebaskan PPh (Pajak Penghasilan) Badan 20 tahun bagi investor yang berinvestasi lebih dari Rp 30 triliun.
"Nilep pajak atau dibebaskan untuk membayar pajak. Itu kan dibebas pajak 20 tahun," ujarnya.
Dia kemudian menyeret nama Luhut yang disebutnya memiliki industri sepeda motor.
Berita Terkait
-
Siapa Bilang Jokowi Kesal NasDem Capreskan Anies Tanpa Konsultasi? 'Sedikit-sedikit Istana...'
-
Ketum Projo: Kalau Ada Parpol Batal Ajukan Capres, Jangan Dikaitkan dengan Jokowi
-
Kaesang Pangarep Menuju Panggung Politik, Dulu Nolak Gegara Gaji Kecil Tapi Kini Tertarik
-
Isu Reshuffle pada Rabu Pon, Jokowi: Sore Saya...
-
Faisal Basri Klaim Ada Konflik Kepentingan di Lingkaran Istana Presiden
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?