Suara.com - Ekonom senior Faisal Basri sempat menyebut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai raja conflict of interest atau konflik kepentingan. Moeldoko langsung membantah ucapan Faisal Basri tersebut.
Tudingan Faisal itu merujuk pada jabatan Moeldoko sebagai Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo). Menurut Faisal, Moeldoko memanfaatkan keuntungan dari pemberian subsidi atas penjualan kendaraan listrik.
Moeldoko awalnya mengaku tidak paham dengan maksud yang disampaikan oleh Faisal.
"Nggak ngerti apa yang dimaksud Om itu," kata Moeldoko saat dikonfirmasi dan dikutip Rabu (1/2/2023).
Moeldoko lantas menerangkan kalau kehadiran dia di Periklindo itu semata-mata untuk menjalankan sosialisasi terkait kendaraan listrik kepada masyarakat.
"Sama sekali ngawur. Periklindo itu dalam menjalankan fungsinya lebih kepada sosialisasi kepada masyarakat tentang kendaraan listrik,”tegasnya.
Faisal juga sempat menuding Moeldoko sebagai raja konflik kepentingan melalui online single submission (OSS) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP). Lagi-lagi Moeldoko membantahnya.
"OSS dan LKPP itu bukan urusan KSP," ujar Moeldoko.
"Saya belum membaca pernyataannya tetapi kalau memang seperti itu saya katakan itu tidak benar," tambahnya.
Baca Juga: Kalau Jokowi Serius, Luhut dan Moeldoko Dipecat Dulu, Kata Pakar
Faisal Basri Minta Moeldoko Dipecat
Faisal meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memecat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Permintaan ekonom Universitas Indonesia (UI) tersebut disampaikan ketika dirinya menjadi pembicara pada peluncuran Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi yang digelar Transparency International Indonesia (TII) di Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).
Faisal Basri awalnya memaparkan ciri-ciri negara yang korup, salah satunya memotong pajak. Dia menyebut salah satu kebijakan pemerintah pada 2018 lalu yang membebaskan PPh (Pajak Penghasilan) Badan 20 tahun bagi investor yang berinvestasi lebih dari Rp 30 triliun.
"Nilep pajak atau dibebaskan untuk membayar pajak. Itu kan dibebas pajak 20 tahun," ujarnya.
Dia kemudian menyeret nama Luhut yang disebutnya memiliki industri sepeda motor.
Berita Terkait
-
Siapa Bilang Jokowi Kesal NasDem Capreskan Anies Tanpa Konsultasi? 'Sedikit-sedikit Istana...'
-
Ketum Projo: Kalau Ada Parpol Batal Ajukan Capres, Jangan Dikaitkan dengan Jokowi
-
Kaesang Pangarep Menuju Panggung Politik, Dulu Nolak Gegara Gaji Kecil Tapi Kini Tertarik
-
Isu Reshuffle pada Rabu Pon, Jokowi: Sore Saya...
-
Faisal Basri Klaim Ada Konflik Kepentingan di Lingkaran Istana Presiden
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu