Suara.com - Sidang perdana kasus narkotika Irjen Teddy Minahasa Cs digelar pada Rabu (1/2/2023) hari ini. Adapun sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Salah satu tersangka yang akan disidang adalah eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara selaku mantan anak buah Teddy Minahasa. Sidang pembacaan dakwaan Doddy itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dimulai pukul 13.00 WIB.
"Rabu 1 Februari 2023, sidang pertama," tulis SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Barat dikutip Suara.com.
Selain Doddy, 5 tersangka lainnya yakni Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir dan Syamsul Maarif juga akan menjalani persidangan perdana hari ini.
Sidang Teddy Digelar Besok
Diketahui, eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa bakal menjalani sidang perdananya terkait perkara narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Kamis (2/2/2023) besok.
Kasipidum Kejari Jakbar Sunarto mengatakan sidang tersebut bakal digelar secara tatap muka.
"Agenda pembacaan dakwaan secara offline (tatap muka) di PN Jakbar," kata Sunarto saat dikonfirmasi, Selasa (31/1/2023).
Sidang dengan nomor perkara 96/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Brt itu rencananya dilaksanakan di ruang sidang Utama Kusuma Atmadja sekira pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Digelar Tatap Muka, Teddy Minahasa akan Jalani Sidang Perdana di PN Jakbar, Kamis Besok
Adapun pasal yang disangkakan kepada TM yakni Pasal 114 Ayat 2 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup dan penjara 20 tahun.
Berita Terkait
-
Digelar Tatap Muka, Teddy Minahasa akan Jalani Sidang Perdana di PN Jakbar, Kamis Besok
-
Dinyatakan Lengkap, Berkas Teddy Minahasa CS Dilimpahkan ke Pengadilan Jakarta Barat
-
Berkas Kasus Tilep Barbuk Sabu Dilimpahkan ke PN Jakbar, Sidang Perdana Teddy Minahasa Digelar 2 Februari
-
Siapa Alex Bonpis? Bandar Narkoba Kampung Bahari yang Diduga Disuplai Teddy Minahasa
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
Rocky Gerung Sebut Kecemasan Menyelimuti Murid, Guru, dan Orang Tua Akibat Program MBG
-
Numpang Kantor Polda Kalbar, KPK Periksa Wabup Mempawah Juli Suryadi, Kasus Apa?
-
KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos dan Kakak Hary Tanoe sebagai Tersangka Korupsi Bansos Beras
-
Tragedi Cinta Segitiga di Cikarang: Tukang Cukur Tega Bunuh Sahabat Demi Penjual Es Sheyla
-
KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
-
Pemerintah Resmi Sahkan Kepengurusan Mardiono Pimpin PPP, AD/ART Tak Berubah Jadi Patokannya
-
Tepis Siswi Tewas karena MBG, Laporan Dinkes Bandung Barat Dicorat-coret Dosen ITB: Saya Gak Tahan!
-
BGN Didesak Investigasi Kematian Siswi SMKN 1 Cihampelas, Benarkah Meninggal karena MBG?
-
Pemerintah Malaysia Langsung Bergerak Usai Relawan Diculik Israel saat Kirim Bantuan ke Gaza
-
Ketua BGN Hormati Penolakan MBG di SDIT Al Izzah: Bantuan Fokus pada yang Membutuhkan