Suara.com - Sidang perdana kasus narkotika Irjen Teddy Minahasa Cs digelar pada Rabu (1/2/2023) hari ini. Adapun sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Salah satu tersangka yang akan disidang adalah eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara selaku mantan anak buah Teddy Minahasa. Sidang pembacaan dakwaan Doddy itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dimulai pukul 13.00 WIB.
"Rabu 1 Februari 2023, sidang pertama," tulis SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Barat dikutip Suara.com.
Selain Doddy, 5 tersangka lainnya yakni Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir dan Syamsul Maarif juga akan menjalani persidangan perdana hari ini.
Sidang Teddy Digelar Besok
Diketahui, eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa bakal menjalani sidang perdananya terkait perkara narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Kamis (2/2/2023) besok.
Kasipidum Kejari Jakbar Sunarto mengatakan sidang tersebut bakal digelar secara tatap muka.
"Agenda pembacaan dakwaan secara offline (tatap muka) di PN Jakbar," kata Sunarto saat dikonfirmasi, Selasa (31/1/2023).
Sidang dengan nomor perkara 96/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Brt itu rencananya dilaksanakan di ruang sidang Utama Kusuma Atmadja sekira pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Digelar Tatap Muka, Teddy Minahasa akan Jalani Sidang Perdana di PN Jakbar, Kamis Besok
Adapun pasal yang disangkakan kepada TM yakni Pasal 114 Ayat 2 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup dan penjara 20 tahun.
Berita Terkait
-
Digelar Tatap Muka, Teddy Minahasa akan Jalani Sidang Perdana di PN Jakbar, Kamis Besok
-
Dinyatakan Lengkap, Berkas Teddy Minahasa CS Dilimpahkan ke Pengadilan Jakarta Barat
-
Berkas Kasus Tilep Barbuk Sabu Dilimpahkan ke PN Jakbar, Sidang Perdana Teddy Minahasa Digelar 2 Februari
-
Siapa Alex Bonpis? Bandar Narkoba Kampung Bahari yang Diduga Disuplai Teddy Minahasa
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini