Suara.com - Apip Nurahman menjadi perbincangan karena mengkritik masa jabatan kepala desa yang diubah menjadi 9 (sembilan) tahun. Ternyata, kritikan tersebut justru berbuntut panjang.
Apip Nurahman lalu dipertemukan dengan para kepala desa di Bengkulu Selatan. Bahkan sebelum adanya momen pertemuan itu, Apip Nurahman mengaku memperoleh teror dan ancaman.
Berkenaan dengan itu, berikut ini penjelasan terkait siapa Apip Nurahman yang menyampaikan kritik terhadap kebijakan masa jabatan kepala desa mencapai 9 (sembilan) tahun.
Apip Nurahman adalah seorang pria yang berasal dari Desa Maras, Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan. Ia juga merupakan pengguna TikTok dengan nama @apipnurahmandari Bengkulu Selatan yang viral videonya.
Akun Tiktoknya @apipnurahman itu telah memperoleh pengikut sebanyak 42.7 ribu. Ia tetap teguh mengunggah konten yang berisikan penolakan masa jabatan selama 9 tahun untuk kepala desa.
Dalam video itu ia menekankan telah melakukan survei di sekitar rumah. Ia juga membandingkan dengan masa jabatan Presiden selama 5 (lima) tahun.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, video Apip Nurahman yang menyampaikan kritik tersebut pun menjadi viral dan dikomentari publik. Kritik yang disampaikan Apip Nurahman itu menyasar kades yang meminta masa jabatannya diperpanjang. Kemudian, Apip Nurahman dipaksa meminta maaf atas video tersebut.
DPD Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Papdesi) Bengkulu Selatan yang menyuratinya. Adapun isi surat tersebut berupa ancaman bahwa Apip akan dimejahijaukan jika ia tak meminta maaf atas sindiran menohoknya.
Baca Juga: Kenalin Kades 'Sultan' dari Purwakarta, Sehari Kantongi Cuan Hingga Rp30 juta
Apip Nurahman menyampaikan dirinya tak bermaksud menghina dan menyampaikan mungkin itu hanya asumsi para penonton sendiri. Pasalnya, asumsi kepala desa berbeda lagi.
Atas permintaan maaf tersebut, para kepala desa justru gusar. Salah satu dari beberapa kepala desa bahkan berbicara di depan Apip dengan nada tinggi dan raut wajah yang emosi.
Seorang kepala desa tersebut mengatakan jangan sampai Apip Nurahman mengatakan ‘aku merasa bersalah’ dan ‘aku salah’. Ia menekankan jika frasa ‘merasa’ itu separuh meminta maaf atau meminta maaf tidak sepenuh hati. Kepala desa itu menekankan agar Apip Nurahman meminta maaf dengan tegas.
Kemudian, saat Apip Nurahman diberikan ruang untuk berdiskusi dengan para kepala desa, ia tetap pada pendiriannya. Apip Nurahman tak setuju dengan masa jabatan kepala desa hingga 9 (sembilan) tahun.
Baginya, pernyataan kepala desa tentang perpanjangan jabatan itu adalah permintaan rakyat adalah pernyataan yang keliru. Apip Nurahman bahkan telah melakukan survei terhadap masyarakat di sekitar rumah untuk membuktikannya.
Apip Nurahman menyampaikan bahwa sebaiknya kepala desa menyadari. Apip Nurahman telah membuktikan sudah menanyai masyarakat tetapi tidak ada yang setuju.
Berita Terkait
-
Kenalin Kades 'Sultan' dari Purwakarta, Sehari Kantongi Cuan Hingga Rp30 juta
-
Wagub Jabar Setuju Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Beri Contoh Masa Kepemimpinan Soeharto
-
Kronologi TikToker Dipaksa Minta Maaf Gegara Kritik Masa Jabatan Kades 9 Tahun
-
Kenalin Kades Sultan Nih, Pendapatannya Rp 30 Juta/Hari
-
Kades Diminta Segera Gandeng Swasta dan Perguruan Tinggi untuk Atasi Stunting
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program