Suara.com - Puasa di bulan Ramadhan merupakan ibadah yang wajib dilakukan oleh setiap umat Islam karena termasuk rukun Islam yang ketiga. Jadi jika kita sengaja meninggalkannya tanpa sebab tertentu, maka kita akan berdosa. Namun, ada beberapa puasa yang tidak dianjurkan untuk dilakukan.
Puasa sendiri adalah perbuatan menahan hawa nafsu yang dimulai dari terbitnya matahari sampai tenggelamnya matahari dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Memang tidak semua puasa wajib dilaksanakan, terdapat puasa sunah yang jika dikerjakan umat Islam akan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan maka tidak akan mendapatkan dosa.
Secara hukum, agama Islam memiliki empat macam puasa yang berbeda. Antara lain yaitu puasa wajib, puasa sunnah, puasa makruh, dan juga puasa haram. Karena memang ada beberapa waktu yang diharamkan untuk melaksanakan puasa.
Pada dasarnya, tata cara pelaksanaan puasa sunnah secara umum sama dengan puasa wajib. Namun perbedaannya adalah diawali dengan membaca niat karena Allah SWT yang dimulai sebelum fajar atau setelahnya sampai tengah hari selama belum melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Anggota Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Syamsul Hidayat dalam kajian Tarjih yang diselenggarakan di Masjid Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), mengatakan beberapa puasa yang boleh dilakukan dan tidak boleh.
Puasa Sunnah yang Dianjurkan
Puasa sunnah yang masyru’ atau disyariatkan antara lain
- Puasa Dawud
- Puasa Hari Senin dan Kamis
- Puasa di bulan Sya’ban
- Puasa bulan Rajab
- Puasa Tasu’a dan Asyura (Muharram)
- Puasa Enam Hari di bulan Syawwal
- Puasa hari Arafah (10 Dzulhijjah).
Syamsul Hidayat juga mengungkapkan keutamaan drai melaksanakan puasa-puasa sunnah tersebut. Antara lain puasa sunnah dapat menjadi perisai dari api neraka, pata Malaikat akan bershalawat atas orang yang berpuasa, dan terhapusnya dosa di masa lalu maupun sekarang.
Puasa yang Tidak Dianjurkan
Baca Juga: Puasa Ramadhan 2023 Berapa Hari Lagi? Yuk Hitung Mundur
Meskipun banyak pahala yang akan didapat jika mengerjakan puasa sunnah, namun ada beberapa puasa yang tidak disyariatkan (ghair masyru’), di antaranya yaitu:
- Puasa Sepanjang Masa (Shaum ad-Dahr)
- Puasa dengan cara menyambung puasa dua hari atau lebih tanpa melakukan buka (wishal),
- Puasa pada hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha
- Puasa pada hari Tasyriq (tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah)
- Puasa Mendahului puasa Ramadhan sehari atau dua hari sebelumya
- Puasa khusus di hari Jum’at (kecuali terdapat puasa sebelum atau sesudahnya).
Puasa-puasa di waktu terlarang tersebut, tidak akan menambah pahala justru akan berdosa bagi yang menjalankannya. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dalam mengerjakan ibadah.
Alangkah baiknya jika kita memahami hukum dan syariatnya terlebih dahulu, agar segala sesuatunya dapat berjalan selaras dengan perintah Allah SWT.
Demikian tadi ulasan mengenai puasa yang tidak dianjurkan untuk dilakukan. Semoga menambah pengetahuan dan kahati-hatian kita sebagai umat Islam, bahwa tidak semua hari bisa digunakan untuk berpuasa.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
Sopir Calya Ugal-ugalan Disebut Bersih Zat Adiktif, Polisi Temukan Senpi Mainan, Golok, hingga Badik
-
Respon Keras Menteri PPPA soal Orang Tua Jual Bayi di Medsos: Anak Bukan Komoditas!
-
Kaitan BoP dan Kebijakan Tarif AS: Strategi Pragmatis Presiden Prabowo di Tengah Tekanan Ekonomi
-
Palu dan Amarah Terpendam: Remaja 16 Tahun di Kelapa Gading Habisi Kakak Kandung Gegara Hal Sepele
-
Mahasiswa Serang Mahasisiwi di Pekanbaru Diduga Karena Obsesi, Ini Sosok Terduga Pelaku
-
Gus Ipul: Guru Sekolah Rakyat Harus Profesional, SKP Jadi Kompas Perubahan Siswa
-
KPK Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
Peringatan Keras PDIP Soal Perjanjian Tarif AS: Hati-hati, Jangan Ulangi Sejarah Freeport!
-
6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar