Suara.com - Puasa di bulan Ramadhan merupakan ibadah yang wajib dilakukan oleh setiap umat Islam karena termasuk rukun Islam yang ketiga. Jadi jika kita sengaja meninggalkannya tanpa sebab tertentu, maka kita akan berdosa. Namun, ada beberapa puasa yang tidak dianjurkan untuk dilakukan.
Puasa sendiri adalah perbuatan menahan hawa nafsu yang dimulai dari terbitnya matahari sampai tenggelamnya matahari dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Memang tidak semua puasa wajib dilaksanakan, terdapat puasa sunah yang jika dikerjakan umat Islam akan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan maka tidak akan mendapatkan dosa.
Secara hukum, agama Islam memiliki empat macam puasa yang berbeda. Antara lain yaitu puasa wajib, puasa sunnah, puasa makruh, dan juga puasa haram. Karena memang ada beberapa waktu yang diharamkan untuk melaksanakan puasa.
Pada dasarnya, tata cara pelaksanaan puasa sunnah secara umum sama dengan puasa wajib. Namun perbedaannya adalah diawali dengan membaca niat karena Allah SWT yang dimulai sebelum fajar atau setelahnya sampai tengah hari selama belum melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Anggota Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Syamsul Hidayat dalam kajian Tarjih yang diselenggarakan di Masjid Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), mengatakan beberapa puasa yang boleh dilakukan dan tidak boleh.
Puasa Sunnah yang Dianjurkan
Puasa sunnah yang masyru’ atau disyariatkan antara lain
- Puasa Dawud
- Puasa Hari Senin dan Kamis
- Puasa di bulan Sya’ban
- Puasa bulan Rajab
- Puasa Tasu’a dan Asyura (Muharram)
- Puasa Enam Hari di bulan Syawwal
- Puasa hari Arafah (10 Dzulhijjah).
Syamsul Hidayat juga mengungkapkan keutamaan drai melaksanakan puasa-puasa sunnah tersebut. Antara lain puasa sunnah dapat menjadi perisai dari api neraka, pata Malaikat akan bershalawat atas orang yang berpuasa, dan terhapusnya dosa di masa lalu maupun sekarang.
Puasa yang Tidak Dianjurkan
Baca Juga: Puasa Ramadhan 2023 Berapa Hari Lagi? Yuk Hitung Mundur
Meskipun banyak pahala yang akan didapat jika mengerjakan puasa sunnah, namun ada beberapa puasa yang tidak disyariatkan (ghair masyru’), di antaranya yaitu:
- Puasa Sepanjang Masa (Shaum ad-Dahr)
- Puasa dengan cara menyambung puasa dua hari atau lebih tanpa melakukan buka (wishal),
- Puasa pada hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha
- Puasa pada hari Tasyriq (tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah)
- Puasa Mendahului puasa Ramadhan sehari atau dua hari sebelumya
- Puasa khusus di hari Jum’at (kecuali terdapat puasa sebelum atau sesudahnya).
Puasa-puasa di waktu terlarang tersebut, tidak akan menambah pahala justru akan berdosa bagi yang menjalankannya. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dalam mengerjakan ibadah.
Alangkah baiknya jika kita memahami hukum dan syariatnya terlebih dahulu, agar segala sesuatunya dapat berjalan selaras dengan perintah Allah SWT.
Demikian tadi ulasan mengenai puasa yang tidak dianjurkan untuk dilakukan. Semoga menambah pengetahuan dan kahati-hatian kita sebagai umat Islam, bahwa tidak semua hari bisa digunakan untuk berpuasa.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor