Suara.com - Puasa Ramadhan 2023 berapa hari lagi? Mari kita hitung mundur mulai sekarang dan simak bagaimana perbedaan penghitungan NU dan Muhammadiyah berikut ini.
Seperti yang kita ketahui, organisasi seperti NU dan Muhammadiyah juga ikut menentukan 1 Ramadhan setiap tahunnya dengan metode yang berbeda, tak jarang keputusan yang mereka ambil juga berbeda hasilnya.
Jika NU menggunakan metode rukyat atau mengamati hilal secara langsung dalam menentukan 1 Ramadhan 2023, maka Muhammadiyah memakai metode hisab atau perhitungan.
NU
Laman NU Online menjelaskan penentuan awal bulan qamariyah dengan metode rukyat didasarkan atas pemahaman nash-nash tentang rukyat itu bersifat ta’abbudiy.
Ada nash al-Quran yang dapat dipahami sebagai perintah rukyat, yaitu QS. Al-Baqarah ayat 185 tentang perintah puasa Ramadhan dan QS. Al-Baqarah ayat 189 tentang penciptaan ahillah.
Selain itu, ada setidaknya 23 hadis yang menjadi dasar rukyat. Berikut di antaranya:
”Karena itu, barangsiapa di antara kamu menyaksikan (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia ber puasa pada bulan tersebut.” (QS. Al Baqarah: 185)
”Apabila bulan telah masuk ke-29 malam (dari bulan Sya’ban), maka janganlah kalian berpuasa hingga melihat hilal. Dan apabila mendung, sempurnakanlah bulan Sya’ban menjadi 30 hari.” (HR Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: Aturan Bayar Fidyah Puasa Ramadhan Ibu Hamil dan Menyusui, Segera Lunasi
Muhammadiyah
Sementara itu, Muhammadiyah juga memiliki dasar yang kuat dengan menggunakan metode hisab dalam penentuan awal bulan qamariyah.
Sebagaimana tertuang di QS Ar-Rahman ayat 5 yang berarti matahari dan bulan beredar menurut perhitungan.
Biasanya, Muhammadiyah lebih cepat satu hari dalam menentukan 1 Ramadhan, meski begitu perbedaan ini tak pernah menjadi alasan untuk memecah belah persatuan di Indoensia.
Karena adanya perbedaan tersebut, pemerintah hadir untuk menetapkan 1 Ramadhan dengan cara Sidang Isbat yang mempertimbangkan semua metode yang diakui.
Prediksi jatuhnya awal bulan Ramadhan bisa dilihat dari kalender yang ditetapkan pemerintah. Tahun ini pemerintah menetukan libur lebaran pada Sabtu dan Minggu, 22 - 23 April 2023.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi
-
Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?