Suara.com - Kasus korupsi KSP Indosurya kini memasuki babak baru. Usai vonis bebas atas dua tersangka, yaitu Henry Surya dan June Indria, pihak Kejagung akhirnya mengajukan kasasi dalam rangka agar hakim dapat mengkaji ulang vonis bebas yang diberikan kepada dua tersangka.
Satu tersangka lainnya, Suwito Ayub pun kini diburu oleh polisi karena belum diketahui keberadaannya. Peringatan red notice pun sudah dikeluarkan oleh Polri. Simak inilah 5 fakta Polri keluarkan red notice untuk cari Suwito Ayub selengkapnya.
1. Tidak diketahui keberadaannya sejak awal
Tersangka Suwito Ayub yang terlibat dalam korupsi Indosurya sebesar Rp106 T ini sudah sejak awal pengusutan kasus hingga sidang vonis tidak diketahui keberadaannya.
Pada 24 Februari 2022 lalu, saat pihak Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Suwito Ayub dengan melakukan pemanggilan, pihak Bareskrim baru mengetahui bahwa Suwito sudah kabur sejak 2021. Diketahui, Suwito kabur ke Singapura, tercatat pada akhir 2021.
2. Gunakan paspor palsu untuk kabur
Pihak Bareskrim Polri pun langsung menurunkan anggota untuk menyelidiki motif Suwito Ayub dapat kabur dari Indonesia dalam keadaan dirinya masih dalam penyelidikan Polri.
Namun, Bareskrim pun mengungkap fakta bahwa Suwito menggunakan paspor palsu selama berpergian, karena identitasnya berbeda dengan data yang ada di Bareskrim Polri.
3. Polri nyatakan Suwito DPO dan keluarkan red notice
Baca Juga: Bos Indosurya Jawab Tudingan 'Bawa Kabur' Dana Nasabah Rp 106 Triliun
Sejak Maret 2022, Polri pun menyatakan Suwito sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diminta untuk menyerahkan diri.
Tak hanya itu, Polri pun bekerjasama dengan Interpol melalui divisi hubungan internasional Polri untuk memburu Suwito yang diduga sudah tidak berada di Singapura sejak menjadi buron.
4. Resmi masuk red notice Interpol
Hampir 1 tahun pencarian Suwito Ayub, pihak Polri pun kembali mengungkap bahwa Suwito sudah masuk daftar red notice dari Interpol.
"Sudah masuk red notice," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Kamis (2/2/2023).
Sebagai buronan Interpol, keberadaan Suwito nantinya akan terus dipantau dan dalam peraturan Interpol, bagi siapapun yang menjadi buronan internasional akan diekstradisi dari negara tujuannya ke negara asalnya.
Berita Terkait
-
Bos Indosurya Jawab Tudingan 'Bawa Kabur' Dana Nasabah Rp 106 Triliun
-
Skandal 116 Triliun KSP Indosurya, Ada Dugaan Artis Ikut Terlibat
-
Bukan Cuma Warga Sipil, Para Pesohor Ini Juga Jadi Korban Bos Indosurya
-
Apa itu Exit Liquidity? Serangan Balik Warganet ke Chef Arnold Usai Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya
-
Terdakwa Kasus Indosurya Divonis Bebas, Mahfud MD Nilai Kejagung Sudah Profesional
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
Terkini
-
Komisi C DPRD DKI: Terminal Kalideres Harus Renovasi Total demi Kenyamanan Pemudik
-
Taktik Asimetris Taklukkan Iron Dome: Bagaimana Amunisi Tandan Iran Mengoyak Pertahanan Udara Israel
-
Teguh Pendirian, Kanada Menolak Ikut Perang AS-Israel Lawan Iran
-
Mendagri Tito: Kolaborasi Kunci Atasi Backlog Perumahan Nasional
-
Kedubes Iran Open Donasi untuk Korban Perang, Netizen: Bismillah Lawan Zionis, Titip Rudal Min
-
Polda Metro Jaya Pastikan Layanan Pindah Terminal Gratis di Bandara Soekarno-Hatta
-
Pemerintah Tangguhkan Urusan Board of Peace dan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza, Apa Kata DPR?
-
Efisiensi APBN 2026, Wakil Ketua Komisi X DPR Tegaskan Sektor Pendidikan Harus Diproteksi
-
Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut
-
TNI Turun Tangan Selidiki Teror Air Keras Andrie Yunus: Respons Dugaan Keterlibatan Prajurit