Suara.com - Kasus korupsi KSP Indosurya kini memasuki babak baru. Usai vonis bebas atas dua tersangka, yaitu Henry Surya dan June Indria, pihak Kejagung akhirnya mengajukan kasasi dalam rangka agar hakim dapat mengkaji ulang vonis bebas yang diberikan kepada dua tersangka.
Satu tersangka lainnya, Suwito Ayub pun kini diburu oleh polisi karena belum diketahui keberadaannya. Peringatan red notice pun sudah dikeluarkan oleh Polri. Simak inilah 5 fakta Polri keluarkan red notice untuk cari Suwito Ayub selengkapnya.
1. Tidak diketahui keberadaannya sejak awal
Tersangka Suwito Ayub yang terlibat dalam korupsi Indosurya sebesar Rp106 T ini sudah sejak awal pengusutan kasus hingga sidang vonis tidak diketahui keberadaannya.
Pada 24 Februari 2022 lalu, saat pihak Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Suwito Ayub dengan melakukan pemanggilan, pihak Bareskrim baru mengetahui bahwa Suwito sudah kabur sejak 2021. Diketahui, Suwito kabur ke Singapura, tercatat pada akhir 2021.
2. Gunakan paspor palsu untuk kabur
Pihak Bareskrim Polri pun langsung menurunkan anggota untuk menyelidiki motif Suwito Ayub dapat kabur dari Indonesia dalam keadaan dirinya masih dalam penyelidikan Polri.
Namun, Bareskrim pun mengungkap fakta bahwa Suwito menggunakan paspor palsu selama berpergian, karena identitasnya berbeda dengan data yang ada di Bareskrim Polri.
3. Polri nyatakan Suwito DPO dan keluarkan red notice
Baca Juga: Bos Indosurya Jawab Tudingan 'Bawa Kabur' Dana Nasabah Rp 106 Triliun
Sejak Maret 2022, Polri pun menyatakan Suwito sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diminta untuk menyerahkan diri.
Tak hanya itu, Polri pun bekerjasama dengan Interpol melalui divisi hubungan internasional Polri untuk memburu Suwito yang diduga sudah tidak berada di Singapura sejak menjadi buron.
4. Resmi masuk red notice Interpol
Hampir 1 tahun pencarian Suwito Ayub, pihak Polri pun kembali mengungkap bahwa Suwito sudah masuk daftar red notice dari Interpol.
"Sudah masuk red notice," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Kamis (2/2/2023).
Sebagai buronan Interpol, keberadaan Suwito nantinya akan terus dipantau dan dalam peraturan Interpol, bagi siapapun yang menjadi buronan internasional akan diekstradisi dari negara tujuannya ke negara asalnya.
Berita Terkait
-
Bos Indosurya Jawab Tudingan 'Bawa Kabur' Dana Nasabah Rp 106 Triliun
-
Skandal 116 Triliun KSP Indosurya, Ada Dugaan Artis Ikut Terlibat
-
Bukan Cuma Warga Sipil, Para Pesohor Ini Juga Jadi Korban Bos Indosurya
-
Apa itu Exit Liquidity? Serangan Balik Warganet ke Chef Arnold Usai Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya
-
Terdakwa Kasus Indosurya Divonis Bebas, Mahfud MD Nilai Kejagung Sudah Profesional
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu