Suara.com - Kasus korupsi KSP Indosurya kini memasuki babak baru. Usai vonis bebas atas dua tersangka, yaitu Henry Surya dan June Indria, pihak Kejagung akhirnya mengajukan kasasi dalam rangka agar hakim dapat mengkaji ulang vonis bebas yang diberikan kepada dua tersangka.
Satu tersangka lainnya, Suwito Ayub pun kini diburu oleh polisi karena belum diketahui keberadaannya. Peringatan red notice pun sudah dikeluarkan oleh Polri. Simak inilah 5 fakta Polri keluarkan red notice untuk cari Suwito Ayub selengkapnya.
1. Tidak diketahui keberadaannya sejak awal
Tersangka Suwito Ayub yang terlibat dalam korupsi Indosurya sebesar Rp106 T ini sudah sejak awal pengusutan kasus hingga sidang vonis tidak diketahui keberadaannya.
Pada 24 Februari 2022 lalu, saat pihak Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Suwito Ayub dengan melakukan pemanggilan, pihak Bareskrim baru mengetahui bahwa Suwito sudah kabur sejak 2021. Diketahui, Suwito kabur ke Singapura, tercatat pada akhir 2021.
2. Gunakan paspor palsu untuk kabur
Pihak Bareskrim Polri pun langsung menurunkan anggota untuk menyelidiki motif Suwito Ayub dapat kabur dari Indonesia dalam keadaan dirinya masih dalam penyelidikan Polri.
Namun, Bareskrim pun mengungkap fakta bahwa Suwito menggunakan paspor palsu selama berpergian, karena identitasnya berbeda dengan data yang ada di Bareskrim Polri.
3. Polri nyatakan Suwito DPO dan keluarkan red notice
Baca Juga: Bos Indosurya Jawab Tudingan 'Bawa Kabur' Dana Nasabah Rp 106 Triliun
Sejak Maret 2022, Polri pun menyatakan Suwito sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diminta untuk menyerahkan diri.
Tak hanya itu, Polri pun bekerjasama dengan Interpol melalui divisi hubungan internasional Polri untuk memburu Suwito yang diduga sudah tidak berada di Singapura sejak menjadi buron.
4. Resmi masuk red notice Interpol
Hampir 1 tahun pencarian Suwito Ayub, pihak Polri pun kembali mengungkap bahwa Suwito sudah masuk daftar red notice dari Interpol.
"Sudah masuk red notice," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Kamis (2/2/2023).
Sebagai buronan Interpol, keberadaan Suwito nantinya akan terus dipantau dan dalam peraturan Interpol, bagi siapapun yang menjadi buronan internasional akan diekstradisi dari negara tujuannya ke negara asalnya.
Berita Terkait
-
Bos Indosurya Jawab Tudingan 'Bawa Kabur' Dana Nasabah Rp 106 Triliun
-
Skandal 116 Triliun KSP Indosurya, Ada Dugaan Artis Ikut Terlibat
-
Bukan Cuma Warga Sipil, Para Pesohor Ini Juga Jadi Korban Bos Indosurya
-
Apa itu Exit Liquidity? Serangan Balik Warganet ke Chef Arnold Usai Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya
-
Terdakwa Kasus Indosurya Divonis Bebas, Mahfud MD Nilai Kejagung Sudah Profesional
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
DPM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Melalui Pelatihan Pertukangan Kayu-Pelatihan UMKM
-
10 HP Murah Rp1 Jutaan Spek Bagus, Ideal Buat Daily Driver Maupun Hadiah Lomba 17 Agustus
-
7 Penyebab Motor Matic Kurang Tenaga di Tanjakan, Ketahui sebelum Terlanjur Mogok
-
Cara Pesan Tiket Shinkansen untuk Liburan di Jepang, Kini Bisa Lebih Praktis dari Indonesia
-
Diresmikan Jokowi, Kini PT GNI Terancam Bangkrut dan PHK Ribuan Karyawan! Bahlil: Jangan Tanya Saya!
-
3 Zodiak yang Diprediksi Memasuki Era Baru Mulai 5 Agustus 2026, Hidup Jadi Lebih Baik
-
Spesifikasi dan Harga Honda Super-ONE, Mobil yang Bikin Purbaya Nyeletuk: Mahal Juga!
-
5.925 PNS Daerah Dipecat Mulai Agustus 2026, Ketahuan Curang saat Ujian ASN Thailand
-
DPRD DKI Soroti Kesiapan LPDP Jakarta, Usul Anggaran Diprioritaskan untuk Sekolah Gratis
-
Ekonomi RI di Kuartal II Diselamatkan Oleh Masyarakat yang Sering Makan di Restoran