Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mendalami dugaan mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud yang menitipkan 24 calon mahasiswa agar lolos masuk ke enam perguruan tinggi negeri (PTN).
Hal ini sebelumnya terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nomor 24 milikPlt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nizam pada persidangan atas terdakwa kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Lampung (Unila), Karomani, Heryandi, dan M Basri, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa (31/1/2023) malam.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, fakta-fakta dan keterangan para saksi di persidangan telah dicatat oleh Jaksa KPK.
"Yang berikutnya akan dikonfirmasi setiap fakta sidang. Sekali lagi ini fakta sidang, nanti ketika Jaksa menyusun analisis hukum yuridis dalam surat tuntutan, akan kemudian dapatkah disimpulkan fakta-fakta sidang menjadi fakta hukum," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (2/2/2023) kemarin.
Ia menambahkan,fakta hukum yang dimaksud adalah saat keterangan dengan alat bukti yang lain bersesuaian, sehingga bisa menjadi ruang KPK melakukan tindak lanjut.
"Ketika kemudian saling berkesesuaian satu dengan yang lain, dan berkesesuaian dengan alat bukti yang lain, setidaknya dua alat bukti yang cukup sehingga membentuk suatu fakta hukum yang bisa ditindaklanjuti oleh KPK," ujarnya.
Dalam daftar tersebut, ada sejumlah nama yang ditampilkan dalam persidangan, diantaranya mantan Ketua PBNU Marsudi Syuhud.
Marsudi Syuhud disebut menitipkan 24 nama calon mahasiswa ke enam universitas, yakni Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, Universitas Jember, Universitas Jenderal Soedirman, UIN Malang, Institut Teknologi Sepuluh November pada 2021 melalui Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Sementara, tiga titipan calon mahasiswa lainnya merupakan titipan dari Anggota Banggar DPR RI Komisi X Muhamad Nur Purnamasidi ke UI pada tahun 2020 melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) serta dua lainnya yang tidak diketahui.
Berita Terkait
-
Gerak-Gerik Eko Usai Tabrak Mahasiswa UI: Biarkan Korban Tergeletak 45 Menit di Jalan
-
KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah di Kabupaten Malaka NTT
-
Profil Deris Nagara, Pemuda Ciamis Jadi Presiden BEM Columbia University
-
Pilu! Tangisan Ibu Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak, Minta Bantuan Netizen: Tolong Kawal Kasus Ini
-
Polisi Mengklaim Sama, Mobil Pajero AKBP Purn Eko Berubah Warna Pasca Tabak Mahasiswa UI Hasya hingga Tewas
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan