Suara.com - Peneliti kepolisian pada Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta kasus dugaan pemerasan sesama polisi di lingkungan Polda Metro Jaya harus diproses sesuai peraturan yang berlaku, jika ditemukan unsur pidana.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi Anggota Penyidik Polda Metro Jaya yang diduga memeras anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih.
"Jangankan polisi peras polisi, sebelumnya ada polisi tembak polisi, atau polisi mencuri motor polisi di Sidoarjo. Prosesnya juga sama. Kalau ada unsur pidana ya diproses sesuai aturan pidana," katanya saat dihubungi Suara.com pada Jumat (3/2/2023).
Bambang memberikan sejumlah catatan pada perkara tersebut. Menurutnya, Bripka Madih sesama anggota propam seharusnya mengetahui prosedur pelaporan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Apakah itu sudah dilakukan, tapi laporannya tidak mendapat respon dari satuan terkait sehingga dia mengunggahnya di media? Tentu itu butuh klarifikasi dan penyelidikan," kata Bambang.
Namun, jika Bripka Madih sudah melapor namun tidak ada tindak lanjut , hal tersebut menurut Bambang patut dipertanyakan.
"Artinya, ada problem besar dalam organisasi Polri kita," ujarnya.
"Kalau benar demikian, Divpropam pun tak dipercaya anggotanya sendiri. Kalau sudah demikian, apakah publik bisa percaya pada Polri secara umum?" sambungnya.
Hal itu pun dikhawatirkan akan sulit mengembalikan citra Polri yang beberapa waktu belakangan menjadi sorotan publik.
"Tentunya akan semakin berat untuk mengembalikan kepercayaan publik pada institusi ini," ujarnya.
Polisi Diduga Peras Polisi
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pernyataan Bripka Madih yang viral di media sosial mengenai dirinya yang diperas.
"Benar, ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan," kata Trunoyudo, saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023) kemarin.
Trunoyudo menyampaikan, saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut pengakuan Madih.
Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih membuat pengakuan yang viral di media sosial. Dia mengaku diperas uang Rp100 juta untuk biaya penyelidikan perkara tanah orangtuanya yang diserobot orang lain.
Selain meminta uang, penyelidik Polda Metro Jaya tersebut juga diduga meminta tanah seluas 1.000 meter.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bukan Barang Mewah, Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghlal
-
Gubernur Choco: Gempa Bumi M 7,4 Kolombia Sebabkan Kerusakan Signifikan
-
Ibu Asli Bali, Lahir di Malang, Pemain Ini Lebih Pilih Bela Timnas Belanda
-
Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan
-
Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama
-
Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!
-
Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung
-
Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten
-
BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik
-
Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global