Suara.com - Peneliti kepolisian pada Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta kasus dugaan pemerasan sesama polisi di lingkungan Polda Metro Jaya harus diproses sesuai peraturan yang berlaku, jika ditemukan unsur pidana.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi Anggota Penyidik Polda Metro Jaya yang diduga memeras anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih.
"Jangankan polisi peras polisi, sebelumnya ada polisi tembak polisi, atau polisi mencuri motor polisi di Sidoarjo. Prosesnya juga sama. Kalau ada unsur pidana ya diproses sesuai aturan pidana," katanya saat dihubungi Suara.com pada Jumat (3/2/2023).
Bambang memberikan sejumlah catatan pada perkara tersebut. Menurutnya, Bripka Madih sesama anggota propam seharusnya mengetahui prosedur pelaporan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Apakah itu sudah dilakukan, tapi laporannya tidak mendapat respon dari satuan terkait sehingga dia mengunggahnya di media? Tentu itu butuh klarifikasi dan penyelidikan," kata Bambang.
Namun, jika Bripka Madih sudah melapor namun tidak ada tindak lanjut , hal tersebut menurut Bambang patut dipertanyakan.
"Artinya, ada problem besar dalam organisasi Polri kita," ujarnya.
"Kalau benar demikian, Divpropam pun tak dipercaya anggotanya sendiri. Kalau sudah demikian, apakah publik bisa percaya pada Polri secara umum?" sambungnya.
Hal itu pun dikhawatirkan akan sulit mengembalikan citra Polri yang beberapa waktu belakangan menjadi sorotan publik.
"Tentunya akan semakin berat untuk mengembalikan kepercayaan publik pada institusi ini," ujarnya.
Polisi Diduga Peras Polisi
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pernyataan Bripka Madih yang viral di media sosial mengenai dirinya yang diperas.
"Benar, ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan," kata Trunoyudo, saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023) kemarin.
Trunoyudo menyampaikan, saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut pengakuan Madih.
Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih membuat pengakuan yang viral di media sosial. Dia mengaku diperas uang Rp100 juta untuk biaya penyelidikan perkara tanah orangtuanya yang diserobot orang lain.
Selain meminta uang, penyelidik Polda Metro Jaya tersebut juga diduga meminta tanah seluas 1.000 meter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT