Suara.com - Peneliti kepolisian pada Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta kasus dugaan pemerasan sesama polisi di lingkungan Polda Metro Jaya harus diproses sesuai peraturan yang berlaku, jika ditemukan unsur pidana.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi Anggota Penyidik Polda Metro Jaya yang diduga memeras anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih.
"Jangankan polisi peras polisi, sebelumnya ada polisi tembak polisi, atau polisi mencuri motor polisi di Sidoarjo. Prosesnya juga sama. Kalau ada unsur pidana ya diproses sesuai aturan pidana," katanya saat dihubungi Suara.com pada Jumat (3/2/2023).
Bambang memberikan sejumlah catatan pada perkara tersebut. Menurutnya, Bripka Madih sesama anggota propam seharusnya mengetahui prosedur pelaporan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Apakah itu sudah dilakukan, tapi laporannya tidak mendapat respon dari satuan terkait sehingga dia mengunggahnya di media? Tentu itu butuh klarifikasi dan penyelidikan," kata Bambang.
Namun, jika Bripka Madih sudah melapor namun tidak ada tindak lanjut , hal tersebut menurut Bambang patut dipertanyakan.
"Artinya, ada problem besar dalam organisasi Polri kita," ujarnya.
"Kalau benar demikian, Divpropam pun tak dipercaya anggotanya sendiri. Kalau sudah demikian, apakah publik bisa percaya pada Polri secara umum?" sambungnya.
Hal itu pun dikhawatirkan akan sulit mengembalikan citra Polri yang beberapa waktu belakangan menjadi sorotan publik.
"Tentunya akan semakin berat untuk mengembalikan kepercayaan publik pada institusi ini," ujarnya.
Polisi Diduga Peras Polisi
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pernyataan Bripka Madih yang viral di media sosial mengenai dirinya yang diperas.
"Benar, ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan," kata Trunoyudo, saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023) kemarin.
Trunoyudo menyampaikan, saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut pengakuan Madih.
Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih membuat pengakuan yang viral di media sosial. Dia mengaku diperas uang Rp100 juta untuk biaya penyelidikan perkara tanah orangtuanya yang diserobot orang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra