Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai, dugaan pemerasan yang dilakukan anggota penyidik Polda Metro Jaya terhadap Anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih masuk kategori dugaan tindak pidana korupsi sehingga kasus ini harus diusut sampai tuntas.
"Penyidik yang diduga minta uang Rp100 juta guna pengurusan kasus dapat dikategorikan tindakan korupsi," kata Anggota Kompolnas Pongky Indarti saat dihubungi Suara.com pada Jumat (3/2/2023).
Menurutnya, perkara ini dapat ditindaklanjuti dengan melapor ke Ditreskrimsus Polda Metro. Tindak lanjut dari kepolisian harus dilakukan guna memberi efek jera kepada terduga pelaku.
"Kalau toh belum lapor, tetapi karena kasus ini sudah viral, kami berharap Bidang Propam Polda Metro Jaya pro aktif memproses kasus ini agar ada efek jera," tegas Pongky.
Di samping itu, guna mengantisipasi dugaan pemerasan ini berulang kembali, Kapolda Metro Jaya harus sering melakukan sidak.
"Sidak perlu sering dilakukan pimpinan untuk mencegah dugaan praktek-praktek transaksional dalam penanganan kasus. CCTV dan body camera perlu dipasang untuk mencegah dugaan praktek tersebut," ujar Pongky.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pernyataan Bripka Madih yang viral di sosial media soal dirinya yang diperas.
"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan," kata Trunoyudo, saat dikonfirmasi, Kamis (2/2/2023) kemarin.
Trunoyudo menyampaikan, saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut pengakuan Madih.
Baca Juga: Paus Fransiskus: Kejujuran Memberikan Penangkal Bagi Kanker Korupsi
Anggota Provost Polsek Jatinegara Bripka Madih membuat pengakuan yang viral di media sosial. Dia mengaku diperas uang Rp 100 juta untuk biaya penyelidikan perkara tanah orang tuanya yang diserobot orang lain. Selain meminta uang, penyelidik Polda Metro Jaya tersebut juga meminta tanag seluas 1000 meter.
Berita Terkait
-
Penurunan Indeks Persepsi Korupsi Bikin Mahfud MD Risau: Orang Pemerintah Sendiri Ditangkapi Semua
-
Mengenal Apa Itu Indeks Persepsi Korupsi dan Nilai untuk Indonesia
-
Mahfud MD Bongkar Penurunan Indeks Persepsi Korupsi Bikin Risau Pemerintah
-
Siapakah Bripka Madih? Polisi yang Mengaku Diperas dan Dizalimi Polisi
-
Paus Fransiskus: Kejujuran Memberikan Penangkal Bagi Kanker Korupsi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar