Suara.com - Akses atau layanan kesehatan primer untuk pondok pesantren masuk sebagai salah satu poin dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Bidang Kesehatan. Hal tersebut akan diperjuangkan selama pembahasan RUU di Badan Legislasi atau Baleg DPR RI.
"Kita sekarang lagi bahas RUU Omnibus Law Kesehatan, dan di situ ada satu poin penting yang kita kawal, yaitu bagaimana pondok pesantren bisa memiliki layanan kesehatan yang baik. Saya pribadi siap pasang badan mengawalnya sampai nanti terwujud," kata Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Nur Nadlifah kepada wartawan, Jumat (3/2/2023).
Ia mengatakan, pesantren memang membutuhkan kehadiran negara terkait optimalisasi layanan kesehatan. Dengan hal itu akan dibahas atau dimasukan ke RUU Omnibus Law Bidang Kesehatan, hal tersebut akan diperjuangkan.
"Sebetulnya pesantren itu sudah lama sekali butuh kehadiran negara, khususnya untuk layanan kesehatan. Kita tahu di situ ada ribuan santri, bahkan kalau ditotal semua sampai jutaan santri," tuturnya.
"Jadi pembahasan (RUU) ini adalah angin segar buat para santri. Dan kami, Fraksi PKB di DPR siap mengawalnya sampai benar-benar terwujud," sambungnya.
Ia mengklaim, Fraksi PKB berkomitmen mengawal RUU Omnibus Law Kesehatan terutama terkait akses dan layanan kesehatan pesantren. Hal itu bisa jadi sumbangsih konkret PKB sekaligus kado peringatan 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU).
"Kami di Fraksi PKB ingin memberikan yang terbaik, memperjuangkan yang terbaik untuk pesantren. Mohon doanya agar semua ikhtiar ini dimudahkan, apalagi ini bertepatan dengan momen 1 Abad NU, tentu ini kami persembahkan untuk kado," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin telah memberikan arahan agar RUU tersebut dikawal anak buahnya.
"Gus Ketum (Muhaimin Iskandar) sudah menginstruksikan kami di Fraksi untuk mengawal RUU itu. Karena bagaimanapun PKB ini dilahirkan oleh ulama, tentunya pesantren dan santri adalah utama untuk kita perjuangkan," imbuh Nur Nadlifah.
Baca Juga: Kontroversi Baliho Erick Thohir di 1 Abad NU: Dibilang Penumpang Gelap, Dibela Wasekjen
Dalam draf usulan RUU Omnibus Law Kesehatan yang disampaikan Fraksi PKB DPR RI, setidaknya ada dua poin spesifik usulan yang mencantumkan tentang pesantren.
Dalam rumusan Pasal 27 ayat (1) disebutkan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib menyediakan akses pelayanan kesehatan primer dan pelayanan kesehatan rujukan di seluruh wilayah Indonesia termasuk daerah terpencil, perbatasan, kepulauan, komunitas khusus, pesantren, serta daerah yang tidak diminati swasta.
Kemudian pada Bagian Kedua soal Puskesmas Pasal 175 Ayat (4) disebutkan bahwa dalam rangka mencapai tujuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Puskesmas didirikan pada wilayah lingkungan komunitas khusus, lembaga pendidikan berasrama, atau pesantren.
Berita Terkait
-
Kontroversi Baliho Erick Thohir di 1 Abad NU: Dibilang Penumpang Gelap, Dibela Wasekjen
-
Ragam Ritual Keagamaan Bareng Habaib, Ulama dan Kiai Bakal Buka Resepsi Harlah 1 Abad NU
-
Jutaan Nahdliyin Diperkirakan Hadiri Harlah Seabad NU, Ribuan Polisi Disiagakan
-
Soal Banner Erick Thohir, Waketum PBNU: Siapapun Boleh Beri Ucapan Selamat
-
Baliho Ucapan Selamat 1 Abad NU dari Erick Thohir Jadi Polemik, Nusron Wahid Membela
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Jepang-Rusia Memanas! Kunjungan Putin dengan Kapal Perang ke Kuril Bikin Tokyo Murka
-
Pergi Jauh, Tanah Air Tetap Jadi Rumah: Kisah Diaspora Memaknai Indonesia
-
91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit
-
Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam
-
BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera
-
Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas
-
Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward
-
5 Rekomendasi Sunscreen Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Anti Polusi
-
Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum
-
5 Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum, Ini Cara Mengakalinya