Tim kuasa hukum Arif Rachman Arifin meminta kepada majelis hakim agar kliennya dibebaskan. Sebab, anak Arif disebut mengalami kelainan pembekuan darah (hemofilia). Kondisi ini dikatakan membutuhkan biaya perawatan yang besar.
Marcella Santoso selaku kuasa hukum Arif saat membacakan pledoi kliennya itu menyampaikan jika penahanan Arif akan berdampak pada kondisi keluarga karena statusnya adalah tulang punggung. Anak dan istrinya juga disebut harus bergantung pada orang tua dan mertua.
"Salah satu anak dari terdakwa Arif Rahman Arifin dalam proses pengobatan untuk penyakit darah (Hemofilia type A) yang dideritanya dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit," kata Marcella, dalam sidang pledoi, Jumat (3/2/2023).
Arif Rachman juga dituntut hukuman yang sama seperti Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo. Adapun dirinya pun terlibat menghilangkan rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo yang menjadi lokasi kejadian.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Pengacara Salah Tulis Nama Hendra Kurniawan Jadi Hendra Kusuma, Jaksa Tertawa Geli
-
Terancam Dipenjara Seumur Hidup, Putri Ferdy Sambo Koar-koar: Papa Ada Kebutuhan Khusus
-
Hendra Kurniawan Ngaku Hanya Ikuti Perintah Ferdy Sambo, Minta Dibebaskan dari Hukuman
-
Hendra Kurniawan Minta Dibebaskan dari Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
-
Tangis Istri Arif Rahman: Ferdy Sambo Hancurkan Keluarga Saya
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Sebelum Dedi Mulyadi, Kades Bekasi Pertama Buat Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Rp10 Juta
-
Tanpa Rompi Pink, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK
-
Redefinisi Pengabdian: Dari Mahasiswa Kritis Menjadi Mahasiswa Konten
-
Modal Nol, Langkah Nekat Mebel Sukoharjo Tembus Spanyol Didukung BRI
-
Respons Laporan Kerusakan, Pemerintah Pastikan Perbaikan SDN Tanggirejo Jadi Prioritas
-
Perjalanan Nyonya Beniko Berlanjut, Toko Zenitendo Kembali Kedatangan Tamu
-
Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
-
Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi
-
Tak Gentar! Davide Tardozzi Yakin Ducati Bisa Raih Gelar Juara Dunia
-
Kapan Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka? Cek Bocoran Jadwal dan Syaratnya!