Suara.com - Tiga terdakwa obstruction of justice dalam kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023). Mereka adalah Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Arif Rachman Arifin.
Dalam pembacaan nota pembelaan itu, para mantan anak buah Ferdy Sambo ini membeberkan derita yang dialami saat mereka ikut terseret kasus pembunuhan Brigadir J. Ketiganya lantas mengungkap bahwa keluarganya lah yang paling menderita. Berikut rangkumannya.
Psikis Anak Chuck Putranto Diperiksa dan Istri Dihina
Chuck Putranto dalam pembacaan pledoi mengatakan bahwa anaknya kini tengah menjalani pemeriksaan psikis. Menurutnya, kasus yang menyeretnya turut mempengaruhi kesehatan mental sang anak.
"Apa yang saya alami yang ternyata mempengaruhi orang di sekitar saya. Terutama anak saya harus sampai dilakukan pemeriksaan psikis," ungkap Chuck, Jumat (3/2/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Chuck juga menyebut istrinya menerima hinaan, ejekan, hingga tekanan. Ditambah, sang istri harus menghadapi hal yang penuh kesedihan itu seorang diri.
"Istri saya yang harus mengalami ejekan hinaan tekanan dan kesedihan yang harus membuat istri saya melakukannya sendiri," ujar Chuck.
Ia mengaku kecewa dengan Ferdy Sambo karena menurutnya sudah memanfaatkan kesetiaannya demi kepentingan pribadi. Chuck juga mengaku sempat ingin meminta bertemu dengan mantan atasannya itu setelah merasa dibohongi.
Chuck sebelumnya dituntut dua tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan. Ia dianggap telah mengumpulkan dan merusak CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga yang menjadi lokasi pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Pengacara Salah Tulis Nama Hendra Kurniawan Jadi Hendra Kusuma, Jaksa Tertawa Geli
Baiquni Wibowo Bohongi Anak Dinas ke Luar Negeri
Dalam persidangan pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (3/2/2023), Baiquni Wibowo mengungkap bahwa istrinya sempat membohongi anaknya karena sering menanyakan keberadaannya.
Istrinya itu mengatakan kepada kedua anaknya yang masih berusia 7 tahun dan 3 tahun jika sang ayah pergi dinas ke luar negeri. Padahal, selama ini Baiquni tengah ditahan sebagai tersangka obstruction of justice dalam kasus meninggalnya Brigadir J.
“Selama satu bulan di patsus, istri saya harus berbohong kepada anak saya yang baru berusia 7 tahun dan 3 tahun, bahwa saya tidak pulang ke rumah dan tidak bisa di hubungi karena sedang bertugas ke luar negeri," cerita Baiquni.
Baiquni Wibowo sendiri juga dituntut dua tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp10 juta. Melalui nota pembelaannya, ia berharap agar majelis hakim dapat memberikan keputusan adil dalam kasus tersebut.
Arif Rachman Minta Bebas, Anaknya Sakit Hemofilia
Berita Terkait
-
Pengacara Salah Tulis Nama Hendra Kurniawan Jadi Hendra Kusuma, Jaksa Tertawa Geli
-
Terancam Dipenjara Seumur Hidup, Putri Ferdy Sambo Koar-koar: Papa Ada Kebutuhan Khusus
-
Hendra Kurniawan Ngaku Hanya Ikuti Perintah Ferdy Sambo, Minta Dibebaskan dari Hukuman
-
Hendra Kurniawan Minta Dibebaskan dari Kasus Obstruction of Justice Brigadir J
-
Tangis Istri Arif Rahman: Ferdy Sambo Hancurkan Keluarga Saya
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh
-
Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah
-
Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum
-
Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu
-
3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi
-
Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum
-
Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup