Suara.com - Tim Hukum eks Karo Paminal Hendra Kurniawan salah menuliskan nama kliennya menjadi Hendra Kusuma saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi, Jumat (3/2/2023).
Sontak, momen pengacara salah menuliskan dan membacakan nama Hendra itu mengundang gelak tawa dari jaksa penuntut umum (JPU) dan para pengunjung sidang.
Momen itu terjadi ketika tim hukum Hendra membacakan permohonan kepada majelis hakim. Pengacara memohon majelis hakim untuk membebaskan Hendra dari tuntutan tiga tahun penjara terkait perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
"Menerima pembelaan dari penasihat hukum terdakwa Hendra Kusuma... Hendra Kurniawan. Menyatakan terdakwa Hendra Kurniawan tidak terbukti secara sah dan bersalah melakukan perbuatan turut serta, melakukan perbuatan dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum mengakibatkan terganggunya sistem elektronik dan/atau sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya," kata tim hukum Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2022).
"Membebaskan terdakwa Hendra Kurniawan dari segala tuntutan hukum atau setidak-tidaknya melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum," sambungnya.
Hakim pun bertanya kepada tim hukum Hendra apakah ada pembelaan pribadi dari Hendra. Tim hukum eks Karo Paminal itu menerangkan jika pembelaan pribadi kliennya sudah tertera dalam dokumen pleidoi yang diserahkan.
"Ada pembelaan pribadi dari masing-masing terdakwa?" tanya hakim.
"Untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan terdakwa Agus Nurpatria sebenernya ada pembelaan pribadi akan tetapi dianggap dibacakan dan akan disampaikan langsung kepada Yang Mulia," kata tim hukum Hendra.
"Ada di dalamnya?" tanya hakim menegaskan.
Baca Juga: Hendra Kurniawan Ngaku Hanya Ikuti Perintah Ferdy Sambo, Minta Dibebaskan dari Hukuman
"Ada," kata tim hukum Hendra.
Hakim lalu menegaskan apakah pleidoi yang diserahkan itu betul identitasnya atas nama Hendra Kurniawan dan bukan Hendra Kusuma. Tim penasihat hukum pun itu adalah Hendra Kurniawan.
"Bukan Hendra Kusuma kan?" tanya hakim.
"Bukan, salah ketik tadi," kata Brian. Ucapan Brian itu disambut gelak tawa jaksa.
Mendengar pertanyaan itu, jaksa spontan tertawa geli lalu disambut gelak tawa dari para pengunjung sidang. Kemudian, hakim tim pengacara Hendra untuk merenvoi atau melakukan koreksi terhadap kekeliruan salah ketik nama Hendra.
"Kalau salah ketik direnvoi, jangan nanti lain orang jadinya, nggak sembarangan ganti nama itu," kata hakim Suhel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Instruksi Prabowo ke Cak Imin: Periksa dan Perbaiki Struktur Pondok Pesantren!
-
Cek Kebersihan MBG, Prabowo Minta BGN Segera Lengkapi Dapur dengan Test Kit
-
Minggu Malam di Kertanegara, Prabowo Temui Kepala BGN dan Sejumlah Menteri: Bahas Isu Apa?
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung