Suara.com - Seorang kepala desa atau kades di Magetan diduga mencabuli mahasiswi yang tengah melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Aksi pelecehan seksual kepada mahasiswi KKN itu diduga dilakukan Kades Kediren, Kecamatan Lambeyan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Berikut fakta-fakta kades di Magetan berinisial DHS yang diduga mencabuli mahasiswi KKN.
Picu amarah warga
Warga setempat emosi dan tidak terima dengan aksi bejat yang diduga dilakukan oknum kades itu. Mereka langsung mendatangi kantor Kecamatan Lambeyan untuk mengadukan aksi kepala desa kepada camat pada Kamis (2/2/2023).
Dalam aduannya, warga setempat mendesak Samsi Hidayat selaku camat untuk menindak sang kades. Mereka mendesak camat untuk melaporkan tindakan bejat itu ke Bupati Magetan, Suprawoto.
Warga juga menyampaikan tak mau dipimpin oleh oknum yang memiliki perilaku buruk. Tak sampai di situ, warga juga menegaskan agar kepala desa dinonaktifkan.
Mahasiwi ditarik sebelum KKN berakhir
Devri, seorang warga setempat, menyampaikan imbas mencuatnya kasus pelecehan seksual tersebut, mahasiswi yang menjadi korban di Kediren itu langsung ditarik sebelum berakhir masa KKN-nya pada Februari 2023.
Kasus pelecehan mahasiswi diduga bukan satu-satunya
Baca Juga: Talent Mutan Tretan Muslim Lakukan Pelecehan Seksual, Minta Foto Bugil Hingga Doktrin Anak Kecil
Devri menyebut kasus ini bukanlah satu-satunya kasus yang menyeret Kades Kediren. Warga menduga bahwa Kepala Desa DHS juga menjalin hubungan dengan salah seorang perangkat desa di kawasan Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan.
Ada pengaruh dinasti kekuasaan
Devri juga menyampaikan kemungkinan adanya dinasti kekuasaan di Desa Kediren. Pasalnya, Ketua BPD Kediren Suratman adalah paman kepala desa, sementara Kaur Pemerintahan yakni ismiatun adalah bibi sang kepala desa.
Tak hanya itu, Zarkasi adalah ketua Karang Taruna yang juga merupakan paman kades. Selain itu, terdapat dugaan pengisian anggota BPD tidak sesuai aturan yang berlaku.
Tanggapan Camat Lembeyan
Camat Lembeyan, Samsi Hidayat angkat berbicara. Ia menyatakan pihaknya akan memfasilitasi aduan masyarakat Desa Kediren terkait kasus dugaan pelecehan seksual dari salah satu kadesnya.
Berita Terkait
-
Talent Mutan Tretan Muslim Lakukan Pelecehan Seksual, Minta Foto Bugil Hingga Doktrin Anak Kecil
-
Viral! Dexter Cosplay DIduga Minta Foto Bugil, Cuci Otak Anak dengan Pornografi
-
Video Viral Kalideres, Sopir Angkot Lakukan Pelecehan Seksual Pada Penumpang
-
Viral Content Creator Bikin Prank Diduga Sengaja Tempel Payudara, Bagaimana Dampak Pelecehan Seksual Pada Pria?
-
Konten Prank Tempel Payudara Disebut Pelecehan, Klarifikasi Tiktoker Ini Malah Makin Dihujat
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura