Suara.com - Parkiran kedai bakmi di kawasan Senen, Jakarta Pusat (Jakpus), yang menutupi rumah serta mengganggu akses pengguna jalan lainnya memicu polemik. Hal ini bermula dari sebuah rekaman video yang diunggah oleh akun Instagram @aninditamulia.
Dalam unggahan itu, tampak sejumlah mobil yang terparkir di pinggir jalan Kramat Kwitang 1H. Salah satunya bahkan menutupi sebagian pagar rumah warga. Hal ini lantas membuat warga sekitar kesal karena sulit mengeluarkan atau memasukan kendaraannya ke dalam garasi.
Diketahui, kedai bakmi tersebut buka setiap hari Selasa-Minggu dari pagi sampai sore. Menurut pemilik video, alasan banyak mobil parkir di depan rumahnya karena lahan di tempat makan itu hanya cukup dipakai untuk kendaraan sepeda motor.
Pemilik video yang juga akrab disapa Lala itu mengaku hal tersebut sudah sering terjadi di lingkungan rumahnya. Padahal, mobil yang parkir di sembarang jalan hingga mengganggu kenyamanan warga bisa dikenakan Pasal 38 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 tentang Jalan.
Di Jakarta, ada pula aturan tentang perparkiran yang tercatat dalam Pasal 140 Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2012. Belum lagi, Pasal 275 ayat 1 dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Kembali ke video tersebut, Lala juga meminta pengunjung kedai bakmi untuk tidak parkir di depan gerbang rumahnya. Namun permintaannya tidak digubris dan ia justru disuruh masuk ke rumah. Bahkan, ia tak diizinkan merekam oleh mereka.
Lala menambahkan tetangga sekitar rumahnya juga mengeluhkan hal yang sama. Dirinya pun seringkali menegur pengunjung kedai bakmi untuk memindahkan mobilnya ke lokasi lain. Namun, teguran itu justru berakhir perdebatan diantara mereka.
Tak hanya itu, Lala pun mengeluhkan keberadaan jukir-jukir di sekitar kedai bakmi yang sedang viral tersebut. Pasalnya, mereka selalu mengarahkan pengunjung agar memarkirkan mobilnya di kawasan rumah warga.
Respon Pemkot Jakpus
Baca Juga: Jangan Sampai Bingung, Ini Denah Kantong Parkir untuk Penonton Konser Dewa 19 di JIS
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat sudah mendatangi kedai bakmi yang viral itu pada Sabtu (4/2/2023). Pemilik usaha diminta untuk menyiapkan lahan parkir mengingat bisnis yang dijalankan telah memiliki banyak pelanggan sehingga mengganggu kenyamanan warga.
Pelaksanaan kunjungan itu pun diketahui berlangsung kondusif. Di sisi lain, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi keluhan warga tersebut. Ia mengatakan sudah memiliki catatannya dan akan mengeceknya.
Sementara itu, PDI Perjuangan (PDIP) menyoroti lambannya Pemprov DKI Jakarta menanggapi pengaduan warga Jakpus yang akses rumahnya tertutup pelanggan kedai bakmi. PDIP pun ingin Pemprov DKI Jakarta menuntaskan masalah tersebut.
"Itu akibat dari lambannya respons pengaduan warga yang mengakibatkan konflik antartetangga. Perlu dilakukan mediasi antara penjual bakmi dan tetangganya," ujar Ketua F-PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono kepada wartawan, Sabtu (4/2/2023).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Jangan Sampai Bingung, Ini Denah Kantong Parkir untuk Penonton Konser Dewa 19 di JIS
-
Profil Ida Mahmudah, Anggota DPRD DKI yang Sebut Wisma Atlet Banyak Kuntilanak
-
Keluarganya Dihujat, Anggota DPRD Wajo Mau Polisikan Penyebar Video CCTV Penganiayaan Juru Parkir
-
Ketentuan Parkir Progresif di Jakarta: Mobil yang Belum Uji Emisi Bakal Bayar Lebih Mahal
-
Bikin Mitos Wisma Atlet Sarang Kuntilanak, Cara Anggota DPRD DKI mau ambil alih Gedung bekas RSDC Kemayoran
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen