Suara.com - Bagi wajib pajak pribadi dan wajib pajak badan, EFIN dibutuhkan untuk bayar SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) tahunan secara online. Lantas, bagaimana cara mendapatkan EFIN untuk lapor SPT tahunan? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, EFIN (Electronic Filing Identification Number) merupakan nomor dari Direktorat Jenderal Pajak yang diberikan kepada wajib pajak untuk proses transaksi elektronik seperti e-Filing pajak.
Bagi wajib pajak yang belum mempunyai EFIN, Anda tidak perlu repot-repot pergi ke kantor pajak. Sebeb, Anda bisa mendapatkannya EFIN tersebut secara online. Lalu, bagaimana cara mendapatkan EFIN untuk lapor SPT tahunan? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya yang dilansir dari situs pajak.go.id (5/2/2023).
Cara Mendapatkan EFIN secara Online
1. Pertama-tama, buka situs efin.pajak.go.id
2. Lalu, siapkan NPWP untun proses pendaftaran atau aktivasi EFIN dan klik "Lanjutkan".
3. Klik "Lanjutkan" untuk mendapat hak akses menggunakan kamera di perangkat Anda
4. Jika data kependudukan milik Anda sudah sesuai serta verifikasi data pendaftaran sudah selesai dilakukan oleh etugas KPP, proses aktivasi EFIN akan segera dilakukan
5. Kemudian, klik "mulai Sekarang"
6. Isi nomor NPWP, lalu klik "Lanjutkan"
7. Jika data valid, akan muncul nama Anda. Jika namanya sudah benar, klik "Lanjutkan"
8. Selanjutnya, proses mengambil foto wajah untuk melakukan pencocokkan data.
9. Jika data sudah sesuai, akan muncul pemberitahuan EFIN aktif melalui email Anda yang telah terdaftar di pajak.go.id.
Selain melalui cara seperti yang disebutkan di atas, Anda bisa juga mendapatkan EFIN dengan cara kirim email ke KPP tempat Anda terdaftar. Adapun caranya sebagai berikut:
1. Pertama-tama, siapkan akun email untuk pendaftaran EFIN pajak melalui www.pajak.go.id/unit-kerja.
2. Isi "Permintaan Nomor EFIN" pada kolom subjek
Berita Terkait
-
Apakah Ada Denda Telat Lapor SPT Tahunan? Cek Besaran Nominalnya
-
SPT Tahunan Nihil Apakah Wajib Lapor? Cek Dulu Peraturan Terbarunya
-
Cara Lapor SPT Tahunan PNS untuk Formulir 1770 SSdan 1770 S
-
Ini Daftar Harta yang Wajib Dilaporkan di SPT Tahunan, Siapkan Datanya
-
Siapa yang Wajib Lapor SPT Tahunan? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?
-
DPR Minta Penanganan Luar Biasa untuk Bencana Aceh, Bendera Putih Jadi Alarm Keras
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?
-
Gubernur Bobby Nasution Jamin Stok Pangan Aman Jelang Nataru
-
KPK Konfirmasi: Ada Jaksa yang Ditangkap Saat OTT di Wilayah Tangerang