Suara.com - Bagi wajib pajak pribadi dan wajib pajak badan, EFIN dibutuhkan untuk bayar SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) tahunan secara online. Lantas, bagaimana cara mendapatkan EFIN untuk lapor SPT tahunan? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, EFIN (Electronic Filing Identification Number) merupakan nomor dari Direktorat Jenderal Pajak yang diberikan kepada wajib pajak untuk proses transaksi elektronik seperti e-Filing pajak.
Bagi wajib pajak yang belum mempunyai EFIN, Anda tidak perlu repot-repot pergi ke kantor pajak. Sebeb, Anda bisa mendapatkannya EFIN tersebut secara online. Lalu, bagaimana cara mendapatkan EFIN untuk lapor SPT tahunan? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya yang dilansir dari situs pajak.go.id (5/2/2023).
Cara Mendapatkan EFIN secara Online
1. Pertama-tama, buka situs efin.pajak.go.id
2. Lalu, siapkan NPWP untun proses pendaftaran atau aktivasi EFIN dan klik "Lanjutkan".
3. Klik "Lanjutkan" untuk mendapat hak akses menggunakan kamera di perangkat Anda
4. Jika data kependudukan milik Anda sudah sesuai serta verifikasi data pendaftaran sudah selesai dilakukan oleh etugas KPP, proses aktivasi EFIN akan segera dilakukan
5. Kemudian, klik "mulai Sekarang"
6. Isi nomor NPWP, lalu klik "Lanjutkan"
7. Jika data valid, akan muncul nama Anda. Jika namanya sudah benar, klik "Lanjutkan"
8. Selanjutnya, proses mengambil foto wajah untuk melakukan pencocokkan data.
9. Jika data sudah sesuai, akan muncul pemberitahuan EFIN aktif melalui email Anda yang telah terdaftar di pajak.go.id.
Selain melalui cara seperti yang disebutkan di atas, Anda bisa juga mendapatkan EFIN dengan cara kirim email ke KPP tempat Anda terdaftar. Adapun caranya sebagai berikut:
1. Pertama-tama, siapkan akun email untuk pendaftaran EFIN pajak melalui www.pajak.go.id/unit-kerja.
2. Isi "Permintaan Nomor EFIN" pada kolom subjek
Berita Terkait
-
Apakah Ada Denda Telat Lapor SPT Tahunan? Cek Besaran Nominalnya
-
SPT Tahunan Nihil Apakah Wajib Lapor? Cek Dulu Peraturan Terbarunya
-
Cara Lapor SPT Tahunan PNS untuk Formulir 1770 SSdan 1770 S
-
Ini Daftar Harta yang Wajib Dilaporkan di SPT Tahunan, Siapkan Datanya
-
Siapa yang Wajib Lapor SPT Tahunan? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim