Suara.com - Setelah mangkir tiga kali, Dito Mahendra, pengusaha yang sempat memperkarakan aktris Nikita Mirzani hingga masuk penjara akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia hadir untuk diperiksa sebagai saksi untuk Nurhadi, mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) tersangka suap pengurusan perkara di MA.
"Informasi yang kami peroleh saksi Dito Mahendra hari ini (6/2) telah hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri lewat keterangannya, Senin (6/2/2023).
Kekinian Dito Mahendra menjalani pemeriksaan penyidik. Dia diduga memiliki informasi penting pada kasus suap yang menjerat mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
"Segera dilakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi). Dan kami akan sampaikan perkembangannya," kata Ali.
KPK telah tiga kali melakukan pemanggilan terhadap Dito, di antaranya Selasa (8/11/2022), Rabu (21/12/2022) dan terakhir pada Kamis (5/1/2023) lalu. Namun dari ketiga panggilan itu yang bersangkutan mangkir.
Dito Mahendra diketahui merupakan pengusaha yang memperkarakan artis Nikia Mirzani atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eelektronik (UU ITE) ke Polres Serang Kota.
Namun pada persidangan terakhir, Nikita Mirzani dibebaskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang. Hal itu disebabkan karena Dito Mahendra sebagai saksi korban tak kunjung menghadiri persidangan.
Sementara itu, soal kasus Nurhadi, KPK kembali membuka proses penyidikan pada April 2021. Hal dilakukan KPK setelah Nurhadi dan menantunya Rezky divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pengembangan kembali dilakukan KPK, setelah menemukan sejumlah fakta untuk menjerat pihak lainnya.
Baca Juga: Sindir Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Kalau Gak Salah Ngapain Takut Dipanggil KPK
Tag
Berita Terkait
-
Sindir Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Kalau Gak Salah Ngapain Takut Dipanggil KPK
-
Sebut Fitroh Mundur karena Dipaksa Tersangkakan Anies, Politisi Demokrat: Serem Bener Permainan Firli Bahuri
-
Rekam Jejak Fitroh Rohcahyanto, Direktur Penuntutan KPK Diisukan Mundur saat Kasus Formula E
-
Tindaklanjuti Aduan Pihak Lukas Enembe, Tapi Komnas HAM Tegaskan Tetap Hormati Proses Hukum di KPK
-
CEK FAKTA: KPK Tangkap Jaksa dan Hakim Gegara Disuap Ferdy Sambo demi Bebas Hukuman Mati, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo