Suara.com - Ribuan personel gabungan Polri dan TNI akan menjaga ketat aksi demonstrasi kelompok buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (6/2/2023) hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut total personel gabungan yang dikerahkan mencapai 1.623.
"Total 1.623 personel dilibatkan dari Polda, Polres dan TNI serta Pemda," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (6/2/2023).
Di samping itu, kata Trunoyudo, pihaknya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi. Namun rekayasa lalu lintas tersebut bersifat situasional.
"Jalur TransJakarta tetap dibuka dan menyiapkan dua lajur untuk kendaraan selama massa melaksanakan penyampaian pendapatnya," jelasnya.
Digelar Serentak
Sebelumnya diberitakan, Partai Buruh bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan menggelar aksi besar-besaran di depam Gedung DPR RI pada Senin (6/2/2023) ini. Sebanyak 10 ribu buruh diklaim akan terlibat pada aksi tersebut.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan aksi unjuk rasa itu juga akan digelar di berbagai kota industri seperti Serang-Banten, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, Banda Aceh, Medan, Bengkulu, Batam, Pekanbaru, Ternate, Ambon hingga Kupang.
Dalam aksi tersebut, mereka akan menyampaikan sejumlah tuntutan. Tuntutan yang dimaksud ialah menolak isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan pembahasan RUU terkait Omnibus Law Cipta Kerja.
Menurut Said Iqbal, ada sembilan poin yang dipermasalahkan buruh dalam Omnibus Law Cipta Kerja. Sembilan poin yang dimaksud ialah upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, PHK, pengaturan cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, dan sanksi pidana.
"Intinya, kami meminta upah minimum naiknya harus sesuai dengan inflansi dan pertumbuhan ekonomi. Kami juga meminta tidak ada perubahan formula dalam Perppu," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/1/2023).
"Kalau lah ada perusahaan yang tidak mampu membayar upah minimum, cukup diatur dalam penjelasan pasal, bagi perusahaan yang tidak mampu membayar upah minimum dengan mensyaratkan laporan keuangan dan diaudit akuntan publik boleh mengajukan penangguhan. Selain itu, kami meminta upah minimum sektoral harus tetap ada," sambungnya.
Berita Terkait
-
Tolak Perppu Cipta Kerja dan RUU Omnibus Law, 10 Ribu Buruh Bakal Demo Besar-Besaran di DPR RI pada Awal Februari 2023
-
Tolak Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh Kerahkan 10 Ribu Orang Geruduk Istana Sabtu Pekan Ini
-
Tolak Perppu Cipta Kerja, Aliansi Aksi Sejuta Buruh Sambangi Gedung DPR
-
Peringati Hari Migran, Partai Buruh Demo Kantor Kemnaker Jakarta
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?