Suara.com - Ribuan personel gabungan Polri dan TNI akan menjaga ketat aksi demonstrasi kelompok buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (6/2/2023) hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut total personel gabungan yang dikerahkan mencapai 1.623.
"Total 1.623 personel dilibatkan dari Polda, Polres dan TNI serta Pemda," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (6/2/2023).
Di samping itu, kata Trunoyudo, pihaknya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi. Namun rekayasa lalu lintas tersebut bersifat situasional.
"Jalur TransJakarta tetap dibuka dan menyiapkan dua lajur untuk kendaraan selama massa melaksanakan penyampaian pendapatnya," jelasnya.
Digelar Serentak
Sebelumnya diberitakan, Partai Buruh bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan menggelar aksi besar-besaran di depam Gedung DPR RI pada Senin (6/2/2023) ini. Sebanyak 10 ribu buruh diklaim akan terlibat pada aksi tersebut.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan aksi unjuk rasa itu juga akan digelar di berbagai kota industri seperti Serang-Banten, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, Banda Aceh, Medan, Bengkulu, Batam, Pekanbaru, Ternate, Ambon hingga Kupang.
Dalam aksi tersebut, mereka akan menyampaikan sejumlah tuntutan. Tuntutan yang dimaksud ialah menolak isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan pembahasan RUU terkait Omnibus Law Cipta Kerja.
Menurut Said Iqbal, ada sembilan poin yang dipermasalahkan buruh dalam Omnibus Law Cipta Kerja. Sembilan poin yang dimaksud ialah upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, PHK, pengaturan cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, dan sanksi pidana.
"Intinya, kami meminta upah minimum naiknya harus sesuai dengan inflansi dan pertumbuhan ekonomi. Kami juga meminta tidak ada perubahan formula dalam Perppu," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/1/2023).
"Kalau lah ada perusahaan yang tidak mampu membayar upah minimum, cukup diatur dalam penjelasan pasal, bagi perusahaan yang tidak mampu membayar upah minimum dengan mensyaratkan laporan keuangan dan diaudit akuntan publik boleh mengajukan penangguhan. Selain itu, kami meminta upah minimum sektoral harus tetap ada," sambungnya.
Berita Terkait
-
Tolak Perppu Cipta Kerja dan RUU Omnibus Law, 10 Ribu Buruh Bakal Demo Besar-Besaran di DPR RI pada Awal Februari 2023
-
Tolak Perppu Cipta Kerja, Partai Buruh Kerahkan 10 Ribu Orang Geruduk Istana Sabtu Pekan Ini
-
Tolak Perppu Cipta Kerja, Aliansi Aksi Sejuta Buruh Sambangi Gedung DPR
-
Peringati Hari Migran, Partai Buruh Demo Kantor Kemnaker Jakarta
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Survei Global: Warga Amerika Serikat Khawatir dan Stres dengan Keputusan Donald Trump
-
Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran
-
Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi
-
Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia
-
Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini
-
Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!
-
Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu
-
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil
-
Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya