Suara.com - Polda Metro Jaya kembali angkat bicara terkait komentar anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih. Kali ini, giliran Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Hengki menuturkan, perkara penyerobotan yang digaungkan oleh Bripka Madih, terjadi sekitar 2011 lalu. Saat itu, lanjut Hengki, perkara ini sudah ditindaklanjuti dengan memeriksa 16 orang saksi.
“Ini kami harus tekankan, kita waktu itu penyidik sudah memeriksa 16 saksi termasuk pembeli, dengan membawa bukti dan lain sebagainya,” kata Hengki, di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).
Hengki juga menilai Bripka Madih terlalu berlebihan dalam menyampaikan jumlah tanah yang diklaimnya yakni mencapai 3.600 meter persegi, padahal tanah keluarga Madih hanya berjumlah 1.600 meter persegi.
Hal itu lantaran tanah tersebut sudah dijual oleh pihak keluarga.
“Pak Madih menyampaikan, bahwa yang dituntut adalah tanah seluas 3.600 m², padahal LP pada tahun 2011 itu yang dipermasalahkan hanya 1.600 m² dan itu sesuai dengan BAP daripada korban pada hal ini pelapornya adalah ibu Halimah orang tua pak Madih. Kakak-kakak pak Madih itu juga di BAP menyampaikan yang kami masalahkan 1.600 meter,” katanya.
Meski demikian, lanjut Hengky, Madih juga belum mengakui jumlah tersebut. Ia kekeh jika luas tanah milik keluarganya seluas 3.600 meter persegi lantaran belum pernah ada yang menjualnya.
“Pak Madih menganggap dari 3.600 meter ini tidak pernah dijual sama sekali. Hasil musyawarah tadi, dari 3.600 meter tidak pernah dijual sama sekali, padahal dalam laporan 2011 itu saksi yang notabene berasal dari keluarga Bripka Madih itu sudah mengakui ada penjualan-penjualan itu,” ungkapnya.
Penjualan yang sudah pernah dilakukan oleh pihak keluarga nantinya, kata Hengki, bakal kembali dihitung. Agar semua berbica menggunakan data, bukan hanya sekedar katanya-katanya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Itu Brutal, Tengku Zanzabella Sebut Tak Ada Kata Damai
“Nanti yang berkompeten akan menjawab ini semua by data, bukan katanya-katanya, by data,” tegas Hengki.
Sepanjang kurun waktu 1979-1992, ada 10 akte jual beli yang ada di data Polda Metro Jaya yang dicap jempol oleh Almarhum orang tua Bripka Madih, Tongek.
“Kalau dari data kami, kami temukan 10 AJB yang dijual oleh langsung orangtuanya pak Madih atas nama Alm Tongek dicap jempol terhadap berbagai pihak. Sudah dijual sampai kurun waktu 1979-1992,” jelasnya.
Selain AJB, Hengki juga mengatakan, ada surat hibah yang diberikan almarhum orang tua Bripka Madih ke warga atas nama Boneng.
Dalam surat hibah tanah itu, Hengki melanjutkan, ada juga tanda tangan Bripka Madih, dan ia sendiri yang menyerahkan surat tersebut. Namun saat pertemuan, Bripka Madih kembali menyangkalnya.
“Apakah tandatangannya pak Bripka Mahdi ini palsu yang ada di Polda, nanti kita pake laboratorium forensik. Jadi kesimpulannya ini ada beberapa ketidakkonsistenan daripada pernyataan pak Madih di media dengan fakta yang kami temukan,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan
-
Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!