Suara.com - Gempa bumi berkekuatan 7,8 SR baru saja terjadi di Turki, sehari setelahnya gempa 5,2 SR juga mengguncang Lebak, Banten. Indonesia yang menjadi negara persimpangan tiga lempeng yakni Lempeng Indo-Australia, lempeng Eurasia, dan lempeng Pasifik juga menjadi kawasan yang rawan akan gempa bumi. Untuk itu, masyarakat perlu dibekali langkah darurat menyelamatkan diri saat gempa bumi. Hal ini untuk mengurangi jumlah korban luka maupun korban meninggal.
Lantas, bagaimana cara menyelamatkan diri saat terjadi gempa bumi? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya yang dirangkum dari berbagai sumber.
1. Menyelamatkan Diri saat Terjadi Gempa Dalam Rumah
Saat terjadi gempa bumi dan kamu sedang berada dalam rumah, ada beberapa tindakan yang bisa kamu lalukan untuk menyelamatkan diri. Beberapa tindakan tersebut meliputi menjauh dari kaca atau furnitur lainnya, ambil sesuatu untuk lindungi wajah dari reruntuhan, dan berlindung di bawah meja.
2. Menyelamatkan Diri saat Terjadi Gempa dalam Gedung Bertingkat
Jika kamu sedang berada dalam gedung bertingkat dan tiba-tiba terjadi gempa, ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk menyelamatkan diri. Adapun beberapa cara tersebut yaitu sebagai berikut:
a. Berlindung di bawah meja atau furniture lainnya.
b. Tetap diam di tempat hingga goncangan berhenti. Selain itu, jauhkan dari jendela maupun perabotan lainnya yang berbahaya.
c. Sebaiknya gunakan tangga darurat dan jangan menggunakan lift.
Baca Juga: Ini Peta Lokasi Pusat Gempa Banten dengan Magnitudo 5,2
d. Jika kamu terjebak dalam ruangan, cari bantuan dengan mengetuk menggunakan benda keras agar terdengar oleh orang lain.
3. Menyelamatkan Diri saat Terjadi Gempa Bumi di Luar Ruangan
Jika terjadi gempa bumi dan posisi kamu sedang berada di luar ruangan, berikut ini beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk menyelamatkan diri.
a. Menjauh dari bangunan, pohon, jembatan, tiang listrik, dan lampu jalanan.
b. Cari ruang terbuka, kemudian posisikan tubuh meringkuk hingga gempa selesai.
c. Waspada dengan tanah yang amblas, retakan terbuka maupun bukaan besar lainnya.
Berita Terkait
-
Dulu Beri Bantuan Besar saat Aceh Diterjang Tsunami, Jusuf Kalla Terbangkan PMI Pasca Turki Diguncang Gempa
-
Gempa Turki Tewaskan Ribuan Orang, KBRI Minta Keluarga WNI Tetap Tenang
-
Luluh Lantah Turki dan Suriah Usai Diterjang Gempa Bumi Dahsyat
-
Ini Peta Lokasi Pusat Gempa Banten dengan Magnitudo 5,2
-
Duka Presiden Putin Untuk Korban Gempa Turki, Kirim Tim Penyelamat Dan Pesawat Rusia Bantu Proses Evakuasi
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum