Suara.com - Ketua DPP PDIP Said Abdullah berpendapat, tidak semua kepala daerah harus dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pemilu. Seperti kepala daerah untuk jabatan Gubernur cukup dipilih oleh Presiden atau DPRD. Ia setuju agar Pemilihan Gubernur atau Pilgub ditiadakan.
"Dulu ide awal sebenarnya sampai sekarang Gubernur itu perpanjangan pemerintah pusat. Seharusnya Presiden dipilih langsung, Gubernur oleh DPRD kemudian Bupati oleh rakyat. Sehingga tidak semua hal bisa dipilih oleh rakyat," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Menurut dia, faktanya sampai sekarang Gubernur adalah kepangan tangan Pemerintah Pusat.
"Kalau Bupati kenapa? Karena dia yang punya daerah, otonom itu yang bunyikan siapa? Undang-undang itu sendiri," ungkapnya.
Menurut Said, Gubernur tidak relevan lagi dipilih oleh rakyat lantaran tidak memegang daerah otonom. Ia menilai Gubernur nantinya cukup dipilih oleh DPRD saja.
"Kalau gubernur nggak punya otonomi, dia kepanjangan tangan pusat. Sebagai kepanjangan tangan pusat ya untuk apa dipilih oleh publik. Selayaknya sebagai kepanjangan tangan pusat dia cukup sipilih oleh DPRD," tuturnya.
Kendati begitu, Said menyadari menghapus Pilgub dan mengubah Gubernur dipilih Presiden atau DPRD bukan perkara mudah lantaran harus melalui amandemen UUD 1945.
Terkahir, saat disinggung mengapa isu ini muncul jelang Pemilu 2024 akan digelar, Said enggan berprasangka buruk. Menurut dia semua itu berdasarkan kajian.
"Sehingga tidak setiap Presiden punya visi misi sendiri. Kemudian Gubernur punya visi misi sendiri, Bupati punya visi misi sendiri, Kepala Desa punya juga," katanya.
Baca Juga: Kasasi Ditolak, Hakim Perintahkan Jaksa Buka Blokir 10 Rekening Alex Noerdin Dan Istri
Usulan Cak Imin
Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan, kemungkinan ke depan jabatan Gubernur tidak diperlukan lagi. Nantinya jabatan tersebut bisa diganti dengan jabatan selevel dengan menteri.
Pernyataan Cak Imin itu menyusul soal usulannya untuk meminta agar Pilgub dihapuskan. Ia menilai penghapusan Pilgub perlu dikaji, lantaran dianggap sudah tidak efektif.
"Karena kewenangannya dan programnya tidak sebanding dengan lelahnya pelaksanaan pilkada secara langsung. Tidak sebanding dengan lelahnya Pilkada secara langsung baik itu zona kompetisi pilkada langsung maupun praktek pemerintahan yang tidak bersentuhan langsung dengan rakyat," kata Cak Imin ditemui di sela-sela acara Ijtima Ulama PKB Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (2/2).
Ia menyampaikan, nantinya kepala daerah yang bisa bersetuhan langsung dengan rakyat nanti hanya Bupati dan Wali Kota. Menurutnya, kalau pun jabatan Gubernur masih ada, nantinya akan dipilih atau ditunjuk oleh DPRD atau Presiden.
"Apakah dimulai usulan DPR diserahkan kepada Presiden atau dari Presiden tiga nama diserahkan kepada DPRD untuk memilih. Terserah, yang penting itu adalah tangan panjang pemerintah pusat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Salah Sasaran! Niat Tagih Utang, Pria di Sunter Malah Dikeroyok Massa Usai Diteriaki Maling
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya