Suara.com - Ketua DPP PDIP Said Abdullah berpendapat, tidak semua kepala daerah harus dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pemilu. Seperti kepala daerah untuk jabatan Gubernur cukup dipilih oleh Presiden atau DPRD. Ia setuju agar Pemilihan Gubernur atau Pilgub ditiadakan.
"Dulu ide awal sebenarnya sampai sekarang Gubernur itu perpanjangan pemerintah pusat. Seharusnya Presiden dipilih langsung, Gubernur oleh DPRD kemudian Bupati oleh rakyat. Sehingga tidak semua hal bisa dipilih oleh rakyat," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Menurut dia, faktanya sampai sekarang Gubernur adalah kepangan tangan Pemerintah Pusat.
"Kalau Bupati kenapa? Karena dia yang punya daerah, otonom itu yang bunyikan siapa? Undang-undang itu sendiri," ungkapnya.
Menurut Said, Gubernur tidak relevan lagi dipilih oleh rakyat lantaran tidak memegang daerah otonom. Ia menilai Gubernur nantinya cukup dipilih oleh DPRD saja.
"Kalau gubernur nggak punya otonomi, dia kepanjangan tangan pusat. Sebagai kepanjangan tangan pusat ya untuk apa dipilih oleh publik. Selayaknya sebagai kepanjangan tangan pusat dia cukup sipilih oleh DPRD," tuturnya.
Kendati begitu, Said menyadari menghapus Pilgub dan mengubah Gubernur dipilih Presiden atau DPRD bukan perkara mudah lantaran harus melalui amandemen UUD 1945.
Terkahir, saat disinggung mengapa isu ini muncul jelang Pemilu 2024 akan digelar, Said enggan berprasangka buruk. Menurut dia semua itu berdasarkan kajian.
"Sehingga tidak setiap Presiden punya visi misi sendiri. Kemudian Gubernur punya visi misi sendiri, Bupati punya visi misi sendiri, Kepala Desa punya juga," katanya.
Baca Juga: Kasasi Ditolak, Hakim Perintahkan Jaksa Buka Blokir 10 Rekening Alex Noerdin Dan Istri
Usulan Cak Imin
Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan, kemungkinan ke depan jabatan Gubernur tidak diperlukan lagi. Nantinya jabatan tersebut bisa diganti dengan jabatan selevel dengan menteri.
Pernyataan Cak Imin itu menyusul soal usulannya untuk meminta agar Pilgub dihapuskan. Ia menilai penghapusan Pilgub perlu dikaji, lantaran dianggap sudah tidak efektif.
"Karena kewenangannya dan programnya tidak sebanding dengan lelahnya pelaksanaan pilkada secara langsung. Tidak sebanding dengan lelahnya Pilkada secara langsung baik itu zona kompetisi pilkada langsung maupun praktek pemerintahan yang tidak bersentuhan langsung dengan rakyat," kata Cak Imin ditemui di sela-sela acara Ijtima Ulama PKB Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (2/2).
Ia menyampaikan, nantinya kepala daerah yang bisa bersetuhan langsung dengan rakyat nanti hanya Bupati dan Wali Kota. Menurutnya, kalau pun jabatan Gubernur masih ada, nantinya akan dipilih atau ditunjuk oleh DPRD atau Presiden.
"Apakah dimulai usulan DPR diserahkan kepada Presiden atau dari Presiden tiga nama diserahkan kepada DPRD untuk memilih. Terserah, yang penting itu adalah tangan panjang pemerintah pusat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta