Suara.com - Kasus polisi peras polisi yang dilaporkan oleh Bripka Madih, Provos Polsek Jatinegara kini berakhir secara mendadak. Adapun kini Bripka Madih telah melayangkan permohonan maaf kepada penyidik Polda Metro Jaya yang dituduhnya melakukan pemerasan.
Padahal, Polda Metro Jaya sebelumnya telah membongkar borok Bripka Madih yang ternyata telah dilaporkan beberapa kali soal kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT.
Polda Metro Jaya umbar rekam jejak KDRT Bripka Madih
Bripka Madih melaporkan bahwa dirinya dipalak sejumlah uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya ketika melaporkan peristiwa penyerobotan tanah yang dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011.
Polisi berpangkat Bripka itu melaporkan adanya oknum anggota Polda Metro Jaya yang memintanya uang sebesar Rp100 juta. Oknum polisi itu juga disebut minta jatah tanah seluas 1.000 meter jika laporannya ingin ditindaklanjuti.
Laporan tersebut sayangnya tidak digubris oleh Polda Metro Jaya. Justru Polda Metro Jaya mengumbar rekam jejak Bripka Madih yang ternyata diwarnai dengan beberapa permasalahan hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko justru membeberkan Madih sempat diceraikan oleh mantan istrinya yang berinisial SK. Mantan istri juga melaporkan Madih atas kasus KDRT saat masih menjalin kehidupan rumah tangga.
Laporan KDRT dari SK pertama dilayangkan kepada Madih pada 2014 lalu. Kasus itu rupanya berlanjut dengan istri kedua Madih, yakni SS. Istri kedua ini juga melaporkan Madih atas KDRT pada 2022.
"Tahun 2014 yang bersangkutan (Bripka Madih) dilaporkan oleh istri sahnya atas nama SK (sekarang mereka) sudah cerai. Pertama, terkait KDRT ini 2014. Putusanya melalui hukuman putusan pelanggaran disiplin," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Baca Juga: Profil Kombes Bhirawa, Adik Jenderal Andika Perkasa Tangani Kasus Bripka Madih
Usut punya usut, pernikahan kedua Madih dengan SS ternyata tidak dilaporkan. Hal itu membuat pernikahan keduanya tidak tercatat secara kedinasan.
Sementara itu, kini laporan kasus polisi peras polisi tersebut masih ditangani oleh divisi Propam Polri. Kombes Trunoyudo sendiri menilai ada sejumlah kejanggalan di kasus yang dilaporkan Madih sehingga dinilai tidak masuk akal.
"Ada terjadi inkonsistensi mana yang benar, tetapi dalam fakta hukum yang kita dapat di sini adalah 1.600," jelas Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Bripka Madih minta maaf
Kini kasus 'polisi peras polisi' berakhir dengan permintaan maaf dari Bripka Madih. Trunoyudo dalam kesempatan terpisah mengungkap bahwa Bripka Madih telah meminta maaf kepada sosok penyidik yang ia tuduh telah memeras dirinya.
Adapun sosok penyidik yang mendapatkan permintaan maaf Madih bernama TG. Keduanya sempat bertemu secara empat mata. Sikap Madih yang ingin meminta maaf itu sendiri disambut pujian 'gentle' oleh Trunoyudo.
Berita Terkait
-
Profil Kombes Bhirawa, Adik Jenderal Andika Perkasa Tangani Kasus Bripka Madih
-
Terkuak! Fortuner Berpelat Polri Pelaku Tabrak Lari di Rawamangun Pakai Pelat Palsu
-
Kasus KDRT Diungkit, Bripka Madih Jadikan Motivasi untuk Terus Berjuang: Apa Masalahnya Bos!
-
Mobil Polisi Tabrak Pengendara Motor, Dikecam Warganet: Polici Again
-
Fortuner Berpelat Polisi Tabrak Pemotor usai Terobos Lampu Merah, Warga yang Tangkap Diacungi Jempol
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga