Suara.com - Kasus polisi peras polisi yang dilaporkan oleh Bripka Madih, Provos Polsek Jatinegara kini berakhir secara mendadak. Adapun kini Bripka Madih telah melayangkan permohonan maaf kepada penyidik Polda Metro Jaya yang dituduhnya melakukan pemerasan.
Padahal, Polda Metro Jaya sebelumnya telah membongkar borok Bripka Madih yang ternyata telah dilaporkan beberapa kali soal kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT.
Polda Metro Jaya umbar rekam jejak KDRT Bripka Madih
Bripka Madih melaporkan bahwa dirinya dipalak sejumlah uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya ketika melaporkan peristiwa penyerobotan tanah yang dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011.
Polisi berpangkat Bripka itu melaporkan adanya oknum anggota Polda Metro Jaya yang memintanya uang sebesar Rp100 juta. Oknum polisi itu juga disebut minta jatah tanah seluas 1.000 meter jika laporannya ingin ditindaklanjuti.
Laporan tersebut sayangnya tidak digubris oleh Polda Metro Jaya. Justru Polda Metro Jaya mengumbar rekam jejak Bripka Madih yang ternyata diwarnai dengan beberapa permasalahan hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko justru membeberkan Madih sempat diceraikan oleh mantan istrinya yang berinisial SK. Mantan istri juga melaporkan Madih atas kasus KDRT saat masih menjalin kehidupan rumah tangga.
Laporan KDRT dari SK pertama dilayangkan kepada Madih pada 2014 lalu. Kasus itu rupanya berlanjut dengan istri kedua Madih, yakni SS. Istri kedua ini juga melaporkan Madih atas KDRT pada 2022.
"Tahun 2014 yang bersangkutan (Bripka Madih) dilaporkan oleh istri sahnya atas nama SK (sekarang mereka) sudah cerai. Pertama, terkait KDRT ini 2014. Putusanya melalui hukuman putusan pelanggaran disiplin," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Baca Juga: Profil Kombes Bhirawa, Adik Jenderal Andika Perkasa Tangani Kasus Bripka Madih
Usut punya usut, pernikahan kedua Madih dengan SS ternyata tidak dilaporkan. Hal itu membuat pernikahan keduanya tidak tercatat secara kedinasan.
Sementara itu, kini laporan kasus polisi peras polisi tersebut masih ditangani oleh divisi Propam Polri. Kombes Trunoyudo sendiri menilai ada sejumlah kejanggalan di kasus yang dilaporkan Madih sehingga dinilai tidak masuk akal.
"Ada terjadi inkonsistensi mana yang benar, tetapi dalam fakta hukum yang kita dapat di sini adalah 1.600," jelas Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Bripka Madih minta maaf
Kini kasus 'polisi peras polisi' berakhir dengan permintaan maaf dari Bripka Madih. Trunoyudo dalam kesempatan terpisah mengungkap bahwa Bripka Madih telah meminta maaf kepada sosok penyidik yang ia tuduh telah memeras dirinya.
Adapun sosok penyidik yang mendapatkan permintaan maaf Madih bernama TG. Keduanya sempat bertemu secara empat mata. Sikap Madih yang ingin meminta maaf itu sendiri disambut pujian 'gentle' oleh Trunoyudo.
Berita Terkait
-
Profil Kombes Bhirawa, Adik Jenderal Andika Perkasa Tangani Kasus Bripka Madih
-
Terkuak! Fortuner Berpelat Polri Pelaku Tabrak Lari di Rawamangun Pakai Pelat Palsu
-
Kasus KDRT Diungkit, Bripka Madih Jadikan Motivasi untuk Terus Berjuang: Apa Masalahnya Bos!
-
Mobil Polisi Tabrak Pengendara Motor, Dikecam Warganet: Polici Again
-
Fortuner Berpelat Polisi Tabrak Pemotor usai Terobos Lampu Merah, Warga yang Tangkap Diacungi Jempol
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Rusdi Masse Mundur, NasDem Siapkan Pengganti Pimpinan Komisi III dan Tunjuk Ketua DPW Baru
-
Waspada Siomay Campuran Ikan Sapu-Sapu, Dinas KPKP DKI Ingatkan Bahaya Logam Berat yang Mengintai
-
Viral Guru SD 30 Tahun Mengabdi Dilaporkan ke Polisi Usai Menegur Murid, Keluarga Minta Dukungan
-
Profil Sari Yuliati: Srikandi Golkar yang Resmi Gantikan Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI
-
Kejagung Klaim Masih Telusuri Aset Jurist Tan di Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T
-
Jakarta Siaga Banjir, Pramono Anung Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 1 Februari 2026
-
KPK Periksa 17 Saksi Kasus Dugaan Suap Pajak PT Wanatiara Persada, Termasuk Sang Direktur
-
RUU PPI Masuk Prolegnas, WALHI Nilai Negara Masih Gagal Membaca Krisis Iklim
-
Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Prabowo, Budisatrio Djiwandono Tanggapi Begini
-
Diduga Tak Profesional, Tiga Kepala Kejaksaan Negeri Diperiksa Jamintel Kejagung