Suara.com - Kasus polisi peras polisi yang dilaporkan oleh Bripka Madih, Provos Polsek Jatinegara kini berakhir secara mendadak. Adapun kini Bripka Madih telah melayangkan permohonan maaf kepada penyidik Polda Metro Jaya yang dituduhnya melakukan pemerasan.
Padahal, Polda Metro Jaya sebelumnya telah membongkar borok Bripka Madih yang ternyata telah dilaporkan beberapa kali soal kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT.
Polda Metro Jaya umbar rekam jejak KDRT Bripka Madih
Bripka Madih melaporkan bahwa dirinya dipalak sejumlah uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya ketika melaporkan peristiwa penyerobotan tanah yang dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011.
Polisi berpangkat Bripka itu melaporkan adanya oknum anggota Polda Metro Jaya yang memintanya uang sebesar Rp100 juta. Oknum polisi itu juga disebut minta jatah tanah seluas 1.000 meter jika laporannya ingin ditindaklanjuti.
Laporan tersebut sayangnya tidak digubris oleh Polda Metro Jaya. Justru Polda Metro Jaya mengumbar rekam jejak Bripka Madih yang ternyata diwarnai dengan beberapa permasalahan hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko justru membeberkan Madih sempat diceraikan oleh mantan istrinya yang berinisial SK. Mantan istri juga melaporkan Madih atas kasus KDRT saat masih menjalin kehidupan rumah tangga.
Laporan KDRT dari SK pertama dilayangkan kepada Madih pada 2014 lalu. Kasus itu rupanya berlanjut dengan istri kedua Madih, yakni SS. Istri kedua ini juga melaporkan Madih atas KDRT pada 2022.
"Tahun 2014 yang bersangkutan (Bripka Madih) dilaporkan oleh istri sahnya atas nama SK (sekarang mereka) sudah cerai. Pertama, terkait KDRT ini 2014. Putusanya melalui hukuman putusan pelanggaran disiplin," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Baca Juga: Profil Kombes Bhirawa, Adik Jenderal Andika Perkasa Tangani Kasus Bripka Madih
Usut punya usut, pernikahan kedua Madih dengan SS ternyata tidak dilaporkan. Hal itu membuat pernikahan keduanya tidak tercatat secara kedinasan.
Sementara itu, kini laporan kasus polisi peras polisi tersebut masih ditangani oleh divisi Propam Polri. Kombes Trunoyudo sendiri menilai ada sejumlah kejanggalan di kasus yang dilaporkan Madih sehingga dinilai tidak masuk akal.
"Ada terjadi inkonsistensi mana yang benar, tetapi dalam fakta hukum yang kita dapat di sini adalah 1.600," jelas Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Bripka Madih minta maaf
Kini kasus 'polisi peras polisi' berakhir dengan permintaan maaf dari Bripka Madih. Trunoyudo dalam kesempatan terpisah mengungkap bahwa Bripka Madih telah meminta maaf kepada sosok penyidik yang ia tuduh telah memeras dirinya.
Adapun sosok penyidik yang mendapatkan permintaan maaf Madih bernama TG. Keduanya sempat bertemu secara empat mata. Sikap Madih yang ingin meminta maaf itu sendiri disambut pujian 'gentle' oleh Trunoyudo.
Berita Terkait
-
Profil Kombes Bhirawa, Adik Jenderal Andika Perkasa Tangani Kasus Bripka Madih
-
Terkuak! Fortuner Berpelat Polri Pelaku Tabrak Lari di Rawamangun Pakai Pelat Palsu
-
Kasus KDRT Diungkit, Bripka Madih Jadikan Motivasi untuk Terus Berjuang: Apa Masalahnya Bos!
-
Mobil Polisi Tabrak Pengendara Motor, Dikecam Warganet: Polici Again
-
Fortuner Berpelat Polisi Tabrak Pemotor usai Terobos Lampu Merah, Warga yang Tangkap Diacungi Jempol
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina