Suara.com - Wakil Menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie membantah wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa akan menguntungkan partai politik.
Dia mengklaim, wacana itu hanya soal revisi Undang-undang Desa.
"Enggak lah, itu kan murni bahwa soal revisi Undang-undang Desa. Itu kan memang bagian dari perbaikan menyeluruh, bagaimana perjalanan Undang-Undang desa ini berikutnya," ujarnya saat ditemui wartawan di FX Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (8/2/2023).
Dia mengemukakan, Undang-undang Desa telah ada 10 tahun, dalam kurun waktu itu menurutnya membutuhkan perbaikan mengikut perkembangan.
"Tentu ada pemikiran-pemikiran untuk lakukan perbaikan, penyempurnaan sesuai dengan kondisi lapangan," ujar Budi.
Budi yang merupakan Ketua Relawan ProJokowi, menegaskan wacana revisi Undang-undang Desa demi kepentingan publik.
"Jadi tidak ada politisasi, ini kan revisi Undang-undang Desa kan, untuk seluruh desa dari Sabang sampai Merauke," katanya.
"Soal parpol berkepentingan, jangan kan parpol, semua publik juga berkepentingan terhadap nasib pembangunan desa di desa," sambungnya.
Perpanjangan Jabatan Kepala Desa Bukan Kepentingan Rakyat
Baca Juga: Siapa Apip Nurahman yang Tolak Jabatan Kades 9 Tahun? Kritiknya Berbuntut Panjang
Mengutip dari Warta Ekonomi--jaringan Suara.com, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat menilai, perpanjangan masa jabatan presiden menjadi sembilan tahun dari enam tahun bermuatan politik yang menguntungkan partai politik tertentu.
Dia menyoroti Presiden Joko Widodo yang memanggil Budiman Sudjatmiko, untuk menjelaskan maksud dari unjuk rasa yang digelar ratusan perangkat desa di Gedung DPR-MPR RI beberapa waktu lalu.
"Tuntutan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi sembilan tahun kemudian tuntutan kepala desa untuk dimasukkan sebagai ASN menjadi pertanyaan besar,” kata dia pada Selasa 31 Januari 2023 lalu.
Menurutnya hal itu menjadi aneh, sebab kepala desa yang dipilih rakyat melakukan demonstrasi menuntut perpanjangan masa jabatannya, bukan rakyat yang mengajukannya.
Atas hal itu, dia pun menilai, wacana perpanjangan jabatan kepala desa bukan kepentingan rakyat, tak lain kelompok yang haus kekuasaan.
"Kemudian ancaman sejumlah kepala desa dari Pulau Madura, Jawa Timur yang mengancam akan menghabisi suara partai politik yang menolak perpanjangan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun pada Pemilu 2024. Ini cara-cara preman ingin memaksakan kehendak, bukan cara-cara seorang negarawan,” ujarnya.
"Upaya memperpanjang partai yang berkuasa untuk bisa berkuasa lebih lama. Simpul-simpul pemilihan umum di desa akan dikuasai dalam kurun waktu yang lebih lama jika masa satu periode masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun. Artinya kepala desa akan menjadi alat untuk mempertahankan kekuasaan bagi partai yang sedang berkuasa,” sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas