Suara.com - Wakil Menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie membantah wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa akan menguntungkan partai politik.
Dia mengklaim, wacana itu hanya soal revisi Undang-undang Desa.
"Enggak lah, itu kan murni bahwa soal revisi Undang-undang Desa. Itu kan memang bagian dari perbaikan menyeluruh, bagaimana perjalanan Undang-Undang desa ini berikutnya," ujarnya saat ditemui wartawan di FX Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (8/2/2023).
Dia mengemukakan, Undang-undang Desa telah ada 10 tahun, dalam kurun waktu itu menurutnya membutuhkan perbaikan mengikut perkembangan.
"Tentu ada pemikiran-pemikiran untuk lakukan perbaikan, penyempurnaan sesuai dengan kondisi lapangan," ujar Budi.
Budi yang merupakan Ketua Relawan ProJokowi, menegaskan wacana revisi Undang-undang Desa demi kepentingan publik.
"Jadi tidak ada politisasi, ini kan revisi Undang-undang Desa kan, untuk seluruh desa dari Sabang sampai Merauke," katanya.
"Soal parpol berkepentingan, jangan kan parpol, semua publik juga berkepentingan terhadap nasib pembangunan desa di desa," sambungnya.
Perpanjangan Jabatan Kepala Desa Bukan Kepentingan Rakyat
Baca Juga: Siapa Apip Nurahman yang Tolak Jabatan Kades 9 Tahun? Kritiknya Berbuntut Panjang
Mengutip dari Warta Ekonomi--jaringan Suara.com, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat menilai, perpanjangan masa jabatan presiden menjadi sembilan tahun dari enam tahun bermuatan politik yang menguntungkan partai politik tertentu.
Dia menyoroti Presiden Joko Widodo yang memanggil Budiman Sudjatmiko, untuk menjelaskan maksud dari unjuk rasa yang digelar ratusan perangkat desa di Gedung DPR-MPR RI beberapa waktu lalu.
"Tuntutan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi sembilan tahun kemudian tuntutan kepala desa untuk dimasukkan sebagai ASN menjadi pertanyaan besar,” kata dia pada Selasa 31 Januari 2023 lalu.
Menurutnya hal itu menjadi aneh, sebab kepala desa yang dipilih rakyat melakukan demonstrasi menuntut perpanjangan masa jabatannya, bukan rakyat yang mengajukannya.
Atas hal itu, dia pun menilai, wacana perpanjangan jabatan kepala desa bukan kepentingan rakyat, tak lain kelompok yang haus kekuasaan.
"Kemudian ancaman sejumlah kepala desa dari Pulau Madura, Jawa Timur yang mengancam akan menghabisi suara partai politik yang menolak perpanjangan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun pada Pemilu 2024. Ini cara-cara preman ingin memaksakan kehendak, bukan cara-cara seorang negarawan,” ujarnya.
"Upaya memperpanjang partai yang berkuasa untuk bisa berkuasa lebih lama. Simpul-simpul pemilihan umum di desa akan dikuasai dalam kurun waktu yang lebih lama jika masa satu periode masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun. Artinya kepala desa akan menjadi alat untuk mempertahankan kekuasaan bagi partai yang sedang berkuasa,” sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro