Suara.com - Mantan Ditreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Joko Sumarno akhirnya dihadirkan dalam persidangan lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung tahun 2022.
Kasus ini diketahui melibatkan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani dan jajaran petinggi Unila lainnya dalam dugaan penerimaan uang suap untuk mahasiswa baru Fakultas Kedokteran.
Kombes Joko Sumarno disebut memberikan uang sebesar Rp 150 juta kepada Karomani pasca sang anak berinisial SNA dinyatakan lulus dalam seleksi mandiri Universitas Lampung di Fakultas Kedokteran.
Kehadiran Kombes Joko Sumarno dalam persidangan sebagai saksi tersebut pun mengungkap alasannya memberikan uang Rp 150 juta kepada tersangka Karomani.
Joko mengaku bahwa uang tersebut adalah uang pembangunan yang dibayarkan setiap calon mahasiswa baru fakultas kedokteran Unila yang dinyatakan lulus seleksi. Namun, ia sempat ditegur hakim karena dianggap memberikan pernyataan yang berbelit.
Sosok perwira polisi dengan pangkat Komisaris Besar ini pun menjadi sorotan publik karena tindakannya yang diduga merupakan suap terhadap Karomani. Simak inilah profil Kombes Pol Joko Sumarno selengkapnya.
Kombes Pol Joko Sumarno diketahui masih aktif menjabat sebagai Widyaiswara Muda Sespimmen Lemdiklat Polri. Jabatannya di Lemdiklat Polri ini diembannya sejak 17 Juni 2021.
Sebelumnya, Kombes Pol Joko Sumarno sempat menjabat sebagai menjabat sebagai Ditreskrimsus Polda Banten pada tahun 2020 hingga 2021 usai dimutasi oleh mantan Kapolri Idham Azis.
Selama menjabat sebagai Ditreskrimsus Polda Banten, Joko sering terlibat dalam pengungkapan dan penangkapan tersangka kasus besar, seperti kasus penambangan ilegal di Gunung Liman dan kasus tindak pidana perikanan di Cilegon.
Ia juga pernah dimutasi ke Polda Lampung dan menjabat sebagai Kabid TIK Polda Lampung. Sosoknya juga diketahui pernah diberikan amanah untuk menjabat sebagai Kapolres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan.
Menurut Joko, uang Rp 150 juta yang ia serahkan ke Karomani sendiri adalah uang tabungan pribadinya.
Berdasarkan data di LHKPN KPK, Joko Sumarno terakhir kali menyerahkan laporan kekayaan ke KPK pada 12 Maret 2021 semasa menjabat Ditreskrimsus Polda Banten. Total hartanya mencapai nilai Rp 1,6 miliar.
Ia tercatat memiliki rumah di provinsi Lampung, dua unit mobil dan sejumlah harta lainnya.
Dalam keterangannya, Joko pun sempat mengungkap sebelum anaknya ikut seleksi mandiri Fakultas Kedokteran Unila, dirinya sempat berkonsultasi dengan Karomani perihal sang anak yang ingin masuk fakultas kedokteran.
Di saat itulah, Karomani menyarankan Joko untuk memberikan masukan ke anak Joko, SNA agar dapat ikut seleksi mandiri PMB Unila saja karena menganggap kesempatan SNA untuk ikut seleksi jalur prestasi cukup kecil.
Berita Terkait
-
Paula Verhoeven Remuk karena Kasus Prank Polisi, Pilih Detox Sosial Media hingga Enggan Keluar dari Rumah
-
CEK FAKTA: Nikita Mirzani Nangis-nangis Dijemput Paksa Polisi, Disaksikan Tengku Zanzabella hingga Kiki The Potters, Benarkah?
-
Polisi Subang Tutup Tambang Galian C Ilegal di Cibogo, Alasannya Karena Ini
-
Terganggu Tangisan Bayi Saat Sedang Bermain Game, Pria di Manado Tega Bunuh Bayinya
-
Dua Pemilik Akun Arisan Online Putri Si Cwexmanja Ditangkap, ASN hingga Polisi Jadi Korban
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing