Suara.com - Sebuah mobil Toyota Fortuner bernomor dinas Polri 3110-00 menerobos lampu merah hingga menabrak pemotor di Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim).
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Timur, AKP Ediyono menyebut bahwa pengemudi mobil tersebut merupakan pria berinisial YA. Sosok YA bukanlah anggota Polri, melainkan menantu seorang perwira Polri yang berdinas di Polda Lampung.
Berikut fakta-fakta mobil Fortuner berplat dinas Polri yang terobos lampu merah tersebut:
Mobil milik mertua
Berdasarkan hasil pemeriksaan, YA mengaku bahwa mobil tersebut merupakan milik mertuanya. Saat ini, mobil tersebut pun masih ditahan sebagai barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan, YA sendiri mengakui tentang kesalahannya menerobos lampu merah. Namun, Ediyono memastikan yang bersangkutan tidak menggunakan jalur busway sebagaimana informasi yang beredar.
Plat palsu
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengklaim bahwa plat nomor dinas Polri yang digunakan oleh pengemudi Toyota Fortuner tersebut palsu.
"Nomor polisi yang digunakan ini adalah palsu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (7/2/2022).
Baca Juga: Rekam Jejak Kombes Joko Sumarno, Polisi yang Beri Uang Rp150 Juta ke Rektor Unila
Trunoyudo juga menjelaskan bahwa pengemudi merupakan masyarakat sipil dan bukanlah anggota Polri.
Video kecelakaan viral
Video terkait dengan peristiwa kecelakaan tersebut sempat beredar di media sosial hingga viral. Dalam keterangannya disebut-sebut terjadi pada hari Selasa (7/2/2023).
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @fakta.jakarta, Fortuner berkelir hitam tersebut disebut-sebut sempat kabur setelah menabrak pengendara motor.
"Mobil Dinas Polri masuk jalur busway dari arah Pulogadung menuju arah Jalan Pramuka, pas di lampu merah Mal Arion, mobil menerobos dan menabrak sepeda motor," tulis akun tersebut.
"Mobil dinas akhirnya tertangkap dengan jarak kurang lebih 500 meter dari TKP,” lanjutnya.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Kombes Joko Sumarno, Polisi yang Beri Uang Rp150 Juta ke Rektor Unila
-
Harta Kekayaan Perwira Polisi Joko Sumarno, Bayar Mahar Rp150 Juta Buat Kelulusan Putrinya di Unila
-
Paula Verhoeven Remuk karena Kasus Prank Polisi, Pilih Detox Sosial Media hingga Enggan Keluar dari Rumah
-
CEK FAKTA: Nikita Mirzani Nangis-nangis Dijemput Paksa Polisi, Disaksikan Tengku Zanzabella hingga Kiki The Potters, Benarkah?
-
Polisi Subang Tutup Tambang Galian C Ilegal di Cibogo, Alasannya Karena Ini
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029
-
Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat
-
Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan
-
Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i