Suara.com - Mantan Ditreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Joko Sumarno akhirnya dihadirkan dalam persidangan lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung tahun 2022.
Kasus ini diketahui melibatkan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani dan jajaran petinggi Unila lainnya dalam dugaan penerimaan uang suap untuk mahasiswa baru Fakultas Kedokteran.
Kombes Joko Sumarno disebut memberikan uang sebesar Rp 150 juta kepada Karomani pasca sang anak berinisial SNA dinyatakan lulus dalam seleksi mandiri Universitas Lampung di Fakultas Kedokteran.
Kehadiran Kombes Joko Sumarno dalam persidangan sebagai saksi tersebut pun mengungkap alasannya memberikan uang Rp 150 juta kepada tersangka Karomani.
Joko mengaku bahwa uang tersebut adalah uang pembangunan yang dibayarkan setiap calon mahasiswa baru fakultas kedokteran Unila yang dinyatakan lulus seleksi. Namun, ia sempat ditegur hakim karena dianggap memberikan pernyataan yang berbelit.
Sosok perwira polisi dengan pangkat Komisaris Besar ini pun menjadi sorotan publik karena tindakannya yang diduga merupakan suap terhadap Karomani. Simak inilah profil Kombes Pol Joko Sumarno selengkapnya.
Kombes Pol Joko Sumarno diketahui masih aktif menjabat sebagai Widyaiswara Muda Sespimmen Lemdiklat Polri. Jabatannya di Lemdiklat Polri ini diembannya sejak 17 Juni 2021.
Sebelumnya, Kombes Pol Joko Sumarno sempat menjabat sebagai menjabat sebagai Ditreskrimsus Polda Banten pada tahun 2020 hingga 2021 usai dimutasi oleh mantan Kapolri Idham Azis.
Selama menjabat sebagai Ditreskrimsus Polda Banten, Joko sering terlibat dalam pengungkapan dan penangkapan tersangka kasus besar, seperti kasus penambangan ilegal di Gunung Liman dan kasus tindak pidana perikanan di Cilegon.
Ia juga pernah dimutasi ke Polda Lampung dan menjabat sebagai Kabid TIK Polda Lampung. Sosoknya juga diketahui pernah diberikan amanah untuk menjabat sebagai Kapolres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan.
Menurut Joko, uang Rp 150 juta yang ia serahkan ke Karomani sendiri adalah uang tabungan pribadinya.
Berdasarkan data di LHKPN KPK, Joko Sumarno terakhir kali menyerahkan laporan kekayaan ke KPK pada 12 Maret 2021 semasa menjabat Ditreskrimsus Polda Banten. Total hartanya mencapai nilai Rp 1,6 miliar.
Ia tercatat memiliki rumah di provinsi Lampung, dua unit mobil dan sejumlah harta lainnya.
Dalam keterangannya, Joko pun sempat mengungkap sebelum anaknya ikut seleksi mandiri Fakultas Kedokteran Unila, dirinya sempat berkonsultasi dengan Karomani perihal sang anak yang ingin masuk fakultas kedokteran.
Di saat itulah, Karomani menyarankan Joko untuk memberikan masukan ke anak Joko, SNA agar dapat ikut seleksi mandiri PMB Unila saja karena menganggap kesempatan SNA untuk ikut seleksi jalur prestasi cukup kecil.
Berita Terkait
-
Paula Verhoeven Remuk karena Kasus Prank Polisi, Pilih Detox Sosial Media hingga Enggan Keluar dari Rumah
-
CEK FAKTA: Nikita Mirzani Nangis-nangis Dijemput Paksa Polisi, Disaksikan Tengku Zanzabella hingga Kiki The Potters, Benarkah?
-
Polisi Subang Tutup Tambang Galian C Ilegal di Cibogo, Alasannya Karena Ini
-
Terganggu Tangisan Bayi Saat Sedang Bermain Game, Pria di Manado Tega Bunuh Bayinya
-
Dua Pemilik Akun Arisan Online Putri Si Cwexmanja Ditangkap, ASN hingga Polisi Jadi Korban
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!