Suara.com - Mantan Ditreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Joko Sumarno akhirnya dihadirkan dalam persidangan lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung tahun 2022.
Kasus ini diketahui melibatkan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani dan jajaran petinggi Unila lainnya dalam dugaan penerimaan uang suap untuk mahasiswa baru Fakultas Kedokteran.
Kombes Joko Sumarno disebut memberikan uang sebesar Rp 150 juta kepada Karomani pasca sang anak berinisial SNA dinyatakan lulus dalam seleksi mandiri Universitas Lampung di Fakultas Kedokteran.
Kehadiran Kombes Joko Sumarno dalam persidangan sebagai saksi tersebut pun mengungkap alasannya memberikan uang Rp 150 juta kepada tersangka Karomani.
Joko mengaku bahwa uang tersebut adalah uang pembangunan yang dibayarkan setiap calon mahasiswa baru fakultas kedokteran Unila yang dinyatakan lulus seleksi. Namun, ia sempat ditegur hakim karena dianggap memberikan pernyataan yang berbelit.
Sosok perwira polisi dengan pangkat Komisaris Besar ini pun menjadi sorotan publik karena tindakannya yang diduga merupakan suap terhadap Karomani. Simak inilah profil Kombes Pol Joko Sumarno selengkapnya.
Kombes Pol Joko Sumarno diketahui masih aktif menjabat sebagai Widyaiswara Muda Sespimmen Lemdiklat Polri. Jabatannya di Lemdiklat Polri ini diembannya sejak 17 Juni 2021.
Sebelumnya, Kombes Pol Joko Sumarno sempat menjabat sebagai menjabat sebagai Ditreskrimsus Polda Banten pada tahun 2020 hingga 2021 usai dimutasi oleh mantan Kapolri Idham Azis.
Selama menjabat sebagai Ditreskrimsus Polda Banten, Joko sering terlibat dalam pengungkapan dan penangkapan tersangka kasus besar, seperti kasus penambangan ilegal di Gunung Liman dan kasus tindak pidana perikanan di Cilegon.
Ia juga pernah dimutasi ke Polda Lampung dan menjabat sebagai Kabid TIK Polda Lampung. Sosoknya juga diketahui pernah diberikan amanah untuk menjabat sebagai Kapolres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan.
Menurut Joko, uang Rp 150 juta yang ia serahkan ke Karomani sendiri adalah uang tabungan pribadinya.
Berdasarkan data di LHKPN KPK, Joko Sumarno terakhir kali menyerahkan laporan kekayaan ke KPK pada 12 Maret 2021 semasa menjabat Ditreskrimsus Polda Banten. Total hartanya mencapai nilai Rp 1,6 miliar.
Ia tercatat memiliki rumah di provinsi Lampung, dua unit mobil dan sejumlah harta lainnya.
Dalam keterangannya, Joko pun sempat mengungkap sebelum anaknya ikut seleksi mandiri Fakultas Kedokteran Unila, dirinya sempat berkonsultasi dengan Karomani perihal sang anak yang ingin masuk fakultas kedokteran.
Di saat itulah, Karomani menyarankan Joko untuk memberikan masukan ke anak Joko, SNA agar dapat ikut seleksi mandiri PMB Unila saja karena menganggap kesempatan SNA untuk ikut seleksi jalur prestasi cukup kecil.
Berita Terkait
-
Paula Verhoeven Remuk karena Kasus Prank Polisi, Pilih Detox Sosial Media hingga Enggan Keluar dari Rumah
-
CEK FAKTA: Nikita Mirzani Nangis-nangis Dijemput Paksa Polisi, Disaksikan Tengku Zanzabella hingga Kiki The Potters, Benarkah?
-
Polisi Subang Tutup Tambang Galian C Ilegal di Cibogo, Alasannya Karena Ini
-
Terganggu Tangisan Bayi Saat Sedang Bermain Game, Pria di Manado Tega Bunuh Bayinya
-
Dua Pemilik Akun Arisan Online Putri Si Cwexmanja Ditangkap, ASN hingga Polisi Jadi Korban
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733