Suara.com - Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri akan memeriksa Bripka Madih pada Jumat (10/2/2023). Pemeriksaan ini dilakukan menindaklanjuti aduan yang dilayangkan Bripka Madih terkait sengketa tanah milik orangtuanya.
Kuasa hukum Bripka Madih, Yasin Hasan mengatakan pemeriksaan terhadap kliennya ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.
"Rencananya kita akan hadir, Pak Madih didampingi penasehat hukumnya akan hadir," kata Yasin kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).
Pada Kamis (9/2/2023) kemarin, Bripka Madih juga sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan kasus sengketa tanah yang diklaim milik orang tuanya tersebut. Bripka Madih ketika itu mengklaim hadir didampingi oleh 10 pengacara.
Madih mengatakan 10 pengacara tersebut memberikan pendampingan hukum kepadanya secara cuma-cuma alias gratis karena panggilan ibadah.
"Mohon maaf nilainya ibadah, panggilan hati karena si Madih ini katanya ke mana-mana cuma sama bini, sama teman, enggak ada pendampingan" kata Bripka Madih di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Salah satu pengacara Bripka Madih, Yasin Hasan menjelaskan alasan pihaknya datang ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan orang tua Bripka Madih pada 2011.
"Hari ini setelah kemarin viral, sekarang agendanya kita mau mempertanyakan polisi periksa polisi terkait dengan pelaporan 2011," ujar Yasin.
Menurut Yasin, salah satu pejabat Polda Metro Jaya sempat menyampaikan kasus tersebut telah diproses. Namun kenyataannya menurut Yasin hingga kekinian pihaknya belum menerima laporan terkait perkembangan kasus tersebut.
Baca Juga: Kasus KDRT Diungkit, Bripka Madih Jadikan Motivasi untuk Terus Berjuang: Apa Masalahnya Bos!
"Kalau (kasusnya) jalan dari tahun 2011 sampai sekarang belum ada perkembangan, pertanyaannya apakah jalan atau stuck di tempat? Masa yang katanya jalan sampai sekarang belum ada perkembangan apa-apa," ungkapnya.
Minta Maaf
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo mengklaim telah mempertemukan Bripka Madih dengan matan penyidik berinisial TG yang dituding melakukan pemerasan terkait laporan kasus tanah tahun 2011. Menurut Trunoyudo, Bripka Madih telah menyampaikan permohonan maaf kepada TG setelah dipastikan dugaan pemerasan tersebut tidak ada.
"Tidak ada, jadi artinya setelah dikonfrontir ya, mendasari konfrontasi kedua belah pihak langsung ya ini tidak ada dapat dibuktikan, saya rasa itu," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Trunoyudo juga menjelaskan dari hasil konfrontir antara Bripka Madih dengan TG, semuanya mengaku adanya objek laporan pada tahun 2011 yang dilayangkan ibunda Bripka Madih, Halimah terkait objek tanah seluas 1.600 meter.
"Halimah, ibu Madih, dan benar objek 1.600 meter persegi, dan tidak dibantah oleh Bripka Madih. Sedangkan Bripka Madih menuntut 3.600 meter persegi, ketika dikonfrontir ketika ditanya ke TG benar 1.600 meter persegi. Artinya ini tidak dibantah," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Koar-koar Dibela 10 Pengacara Hadapi Kasus Tanah, Bripka Madih: Nilainya Ibadah, Panggilan Hati
-
Mengenal Pajak Girik yang Masih Dibayarkan Bripka Madih, Apa Itu?
-
Apa Itu Pajak Girik yang Diakui Masih Dibayar oleh Bripka Madih?
-
Drama Kasus 'Polisi Peras Polisi': Borok Diumbar, Bripka Madih Peluk Pak Haji sambil Minta Maaf
-
Profil Kombes Bhirawa, Adik Jenderal Andika Perkasa Tangani Kasus Bripka Madih
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita
-
Ledakan SMAN 72: Jejak TikTok Terduga Pelaku 8 Jam Sebelum Kejadian Ungkap Hal Mengejutkan!
-
Polisi Dalami Motif Ledakan SMAN 72, Dugaan Bullying hingga Paham Ekstrem Diselidiki
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
-
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Adalah Siswa Sendiri, Kapolri Ungkap Kondisinya
-
Kawanan Begal Pembacok Warga Baduy di Jakpus Masih Berkeliaran, Saksi dan CCTV Nihil, Kok Bisa?
-
Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun