Suara.com - Kasus polisi peras polisi yang dilaporkan oleh Bripka Madih, Provos Polsek Jatinegara kini berakhir secara mendadak. Adapun kini Bripka Madih telah melayangkan permohonan maaf kepada penyidik Polda Metro Jaya yang dituduhnya melakukan pemerasan.
Padahal, Polda Metro Jaya sebelumnya telah membongkar borok Bripka Madih yang ternyata telah dilaporkan beberapa kali soal kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT.
Polda Metro Jaya umbar rekam jejak KDRT Bripka Madih
Bripka Madih melaporkan bahwa dirinya dipalak sejumlah uang oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya ketika melaporkan peristiwa penyerobotan tanah yang dilakukan pihak pengembang perumahan pada 2011.
Polisi berpangkat Bripka itu melaporkan adanya oknum anggota Polda Metro Jaya yang memintanya uang sebesar Rp100 juta. Oknum polisi itu juga disebut minta jatah tanah seluas 1.000 meter jika laporannya ingin ditindaklanjuti.
Laporan tersebut sayangnya tidak digubris oleh Polda Metro Jaya. Justru Polda Metro Jaya mengumbar rekam jejak Bripka Madih yang ternyata diwarnai dengan beberapa permasalahan hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko justru membeberkan Madih sempat diceraikan oleh mantan istrinya yang berinisial SK. Mantan istri juga melaporkan Madih atas kasus KDRT saat masih menjalin kehidupan rumah tangga.
Laporan KDRT dari SK pertama dilayangkan kepada Madih pada 2014 lalu. Kasus itu rupanya berlanjut dengan istri kedua Madih, yakni SS. Istri kedua ini juga melaporkan Madih atas KDRT pada 2022.
"Tahun 2014 yang bersangkutan (Bripka Madih) dilaporkan oleh istri sahnya atas nama SK (sekarang mereka) sudah cerai. Pertama, terkait KDRT ini 2014. Putusanya melalui hukuman putusan pelanggaran disiplin," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Baca Juga: Profil Kombes Bhirawa, Adik Jenderal Andika Perkasa Tangani Kasus Bripka Madih
Usut punya usut, pernikahan kedua Madih dengan SS ternyata tidak dilaporkan. Hal itu membuat pernikahan keduanya tidak tercatat secara kedinasan.
Sementara itu, kini laporan kasus polisi peras polisi tersebut masih ditangani oleh divisi Propam Polri. Kombes Trunoyudo sendiri menilai ada sejumlah kejanggalan di kasus yang dilaporkan Madih sehingga dinilai tidak masuk akal.
"Ada terjadi inkonsistensi mana yang benar, tetapi dalam fakta hukum yang kita dapat di sini adalah 1.600," jelas Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Bripka Madih minta maaf
Kini kasus 'polisi peras polisi' berakhir dengan permintaan maaf dari Bripka Madih. Trunoyudo dalam kesempatan terpisah mengungkap bahwa Bripka Madih telah meminta maaf kepada sosok penyidik yang ia tuduh telah memeras dirinya.
Adapun sosok penyidik yang mendapatkan permintaan maaf Madih bernama TG. Keduanya sempat bertemu secara empat mata. Sikap Madih yang ingin meminta maaf itu sendiri disambut pujian 'gentle' oleh Trunoyudo.
Berita Terkait
-
Profil Kombes Bhirawa, Adik Jenderal Andika Perkasa Tangani Kasus Bripka Madih
-
Terkuak! Fortuner Berpelat Polri Pelaku Tabrak Lari di Rawamangun Pakai Pelat Palsu
-
Kasus KDRT Diungkit, Bripka Madih Jadikan Motivasi untuk Terus Berjuang: Apa Masalahnya Bos!
-
Mobil Polisi Tabrak Pengendara Motor, Dikecam Warganet: Polici Again
-
Fortuner Berpelat Polisi Tabrak Pemotor usai Terobos Lampu Merah, Warga yang Tangkap Diacungi Jempol
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Update Korban Serangan AS-Israel: 414 Wanita dan Anak Iran Tewas, Bayi8Bulan Jadi Korban
-
Kronologi Dittipideksus Bareskrim Geledah Perusahaan di Jatim Terkait Tindak Pidana Minerba
-
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur di Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Soroti Salinan Putusan Belum Terbit, Nilai Hambat Proses Banding
-
Donald Trump Panik! Eks Penasihat Keamanan AS: Terjebak Perang Iran, Bingung Caranya Keluar
-
Niat Licik Benjamin Netanyahu Tersebar, Iran Semakin Terdesak
-
5 Fakta Kades Nyentrik Hoho Alkaf Dikeroyok Massa LSM: Baju Robek hingga Tuding Kapolsek Tak Sigap
-
Sore Ini, Prabowo Gelar Sidang Kabinet Bahas Kesiapan Lebaran
-
Iran Ancam Bombardir 15 Negara Muslim yang Masih Bela Rezim Zionis, Indonesia Termasuk?
-
KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok yang Kena OTT di KPK