Suara.com - Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki seorang pelaku pembakar wanita di Banjarmasin, Kalimantan Selatan karena melawan saat dilakukan penangkapan.
"Pelaku berinisial TM (37) terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas saat penangkapan hari ini," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian di Banjarmasin, Kamis (9/2/2023).
Dijelaskan Thomas, pelaku ditangkap di kawasan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan oleh tim gabungan Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel.
Pria beralamat di Jalan Teluk Tiram, Banjarmasin Barat itu sebelumnya diburu polisi sejak melakukan penganiayaan terhadap korbannya berinisial NS pada Minggu (22/1) lalu.
Korban yang kala itu pulang dari tempat kerja dihampiri pelaku di halaman sebuah hotel berbintang di Banjarmasin.
Seketika pelaku menyiramkan bahan bakar cair jenis bensin ke kepala korban dan kemudian membakarnya.
Atas peristiwa itu, korban mengalami luka bakar parah di sekujur tubuh dan muka hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.
Diketahui dari keterangan korban, pelaku merupakan mantan kekasihnya dan kerap mengirimkan ancaman melalui ponsel. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Gadis di Sukabumi Jadi Korban Asusila oleh Pria yang Dikenal Lewat Facebook
Berita Terkait
-
Alasan Swedia Akhirnya Larang Unjuk Rasa Pembakaran Al Quran
-
Gadis di Sukabumi Jadi Korban Asusila oleh Pria yang Dikenal Lewat Facebook
-
Swedia Resmi Larang Unjuk Rasa Pembakaran Al Quran
-
Disebut Melawan, Polisi Tembak Pelaku Pembakar Wanita di Banjarmasin
-
Tragedi Kematian Siswa Poltek Pelayaran Surabaya, Kakak Kelasnya Jadi Tersangka
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter