Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet buka suara usai ramai pembahasan yang menyoroti opsetan atau bagian tubuh satwa dilindungi yang sudah diawetkan di meja ruang kerja Bamsoet.
Bamsoet mengaku opsetan itu hanya tiruan, bukan asli diambil dari satwa yang dilindungi.
"Santai saja karena tidak seperti yang mereka tuduhkan. Itu tiruan," kata Bamsoet kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).
Bamsoet mengklaim opesetan imitasi itu merupakan buatan anak bangsa. Mulai dari opsetan kepala harimau, macan tutul, singa.
"Batan anak bangsa, enggak kalah dengan karya para designer luar negeri di Paris Fashion Week. Terbuat dari dari busa dan resin pahatan tangan, resin, wol, dan bulu imitasi, kulit kambing, kulit sapi dan dilukis dengan tangan agar terlihat senyata mungkin. Ini karya anak bangsa," tutur Bamsoet.
Bamsoet menjelaskan detail bahan baku pembuatan opsetan tiruan tersebut.
"Bagian kepala dicetak/terbuat dari resin atau kayu yang diukir. Mulai dari taring, gigi, lidah (mulut), rahang sampai tengkorak kepala. Lalu dilapis bahan wol atau kulit kambing atau sapi lalu dilukis sesuai keinginan. Loreng, tutul atau polos," ujar Bamsoet.
Bamsoet sekaligus menanggapi munculnya petisi yang mendesak opsetan di ruang kerjanya tersebut. Bamsoet mengaku tidak masalah.
"Silakan saja," kata Bamsoet.
Baca Juga: Bikin Geram! Banyak Orang Tuntut Ketua MPR dengan Petisi yang Diduga Menyimpan Awetan Kulit Harimau
Bamsoet Disentil Greenpeace
Sebelumnya, Greenpeace mengkritik Bamsoet lantaran memiliki opsetan atau bagian tubuh satwa dilindungi yang sudah diawetkan di meja makannya.
Unggahan itu menampilkan Bamsoet yang mengenakan baju batik tengah duduk di meja makan bersama beberapa orang lainnya. Menariknya, di meja tersebut ada penampakan diduga opsetan kulit harimau.
Tak hanya satu, ada dua opsetan yang ada di meja tersebut. Entah opsetan itu merupakan barang palsu atau bukan.
"Jelas bukan sebuah perilaku yang patut ditiru apalagi dari seorang Ketua MPR," tulis Greenpeace lewat akun Instagramnya dikutip Suara.com, Kamis (9/2/2023).
Dalam narasinya, Greenpeace menjelaskan memiliki opsetan dari hewan langka merupakan suatu perbuatan yang dilarang negara.
Berita Terkait
-
Bikin Geram! Banyak Orang Tuntut Ketua MPR dengan Petisi yang Diduga Menyimpan Awetan Kulit Harimau
-
Alasan Greenpeace Unggah Foto Bamsoet Pamer Hiasan Diduga Opsetan Harimau: Hukum Di Indonesia Diskriminatif
-
Greenpeace Sindir Penampakan Diduga Opsetan Kulit Harimau Di Meja Bamsoet: Duh, Pejabat Gini Amat
-
Ngaku Cuma Pegang Palu Saat Ditanya Penundaan Pemilu, Bamsoet: Tanya Ketum Parpolnya Dong
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri