Suara.com - Kasus penculikan dan penyanderaan pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru, Philips Max Martin, oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terus memperoleh sorotan. Organisasi Papua Merdeka (OPM) menghubungi Selandia Baru untuk memastikan tak akan melepaskan pilot tersebut.
Alasannya, Selandia Baru dinilai ikut membantu Indonesia melanggengkan pembantaian dan pelanggaran Hak Asasi Manusia di Papua.
Peristiwa ini bermula ketika maskapai milik mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti tersebut terbakar di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Papua. Diduga ada keterlibatan KKB dalam peristiwa itu.
Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom, dalam pernyataan resminya menyebutkan Martin tak akan dibebaskan, kecuali Selandia Baru dan negara-negara lain yang terlibat bertanggung jawab atas pelanggaran HAM yang terjadi di Papua.
Pilot tersebut, imbuh Sambom, adalah jaminan. Negara-negara yang disebutkan oleh Sambom dalam persekusi di Papua adalah Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, dan Eropa.
Setelah penyanderaan tersebut, OPM juga mengultimatum pemerintah Indonesia. Mereka menuntut pemerintah RI menutup semua jalur penerbangan ke Kabupaten Nduga.
Kemudian pasukan TNI-Polri diminta tak melakukan interogasi terhadap masyarakat sipil Nduga. Di samping itu, OPM meminta seluruh pembangunan di wilayah Nduga yang telah dilakukan pemerintah RI dihentikan.
Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memberikan pernyataan bahwa pihaknya telah dapat mendeteksi keberadaan pilot Philips Max Martin.
Namun, dirinya enggan memberikan keterangan lebih jauh ke mana sang pilot dibawa oleh KKB Papua. Sebelumnya, TNI juga telah melarang penerbangan Susi Air ke Distrik Paro, Papua.
Baca Juga: OPM Klaim Sandera Pilot Susi Air, Polda Papua: Perlu Kehati-hatian Agar Tak Jatuh Korban
Bandara di sana dinilai sepi dan minim penjagaan TNI-Polri. Alasannya, Distrik Paro dianggap sebagai salah satu wilayah aman dari serangan KKB.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengutuk aksi kekerasan yang terjadi di Papua, menyusul disanderanya pilot Susi Air oleh kelompok TPNPB-OPM. Menurut Wakil Ketua DPR Dasco aksi tersebut tidak berperikemanusiaan.
"Ya sekali lagi memang Papua ini memprihatinkan dan kami mengutuk keras cara-cara yang tidak berperikemanusiaan," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Dasco memandang saat ini sudah saatnya pihak-pihak terkait, yakni aparat mengambil langkah tegas dalam melakukan penanganan di Papua atas sikap dari TPNPB OPM.
"Saya pikir toleransi kita sudah cukup, kita harus ambil langkah tegas, dan Parlemen dalam hal ini DPR RI ini mendukung penuh upaya-upaya pemerintah dan aparat penegak untuk menegakkan hukum di Papua," kata Dasco.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
16 Kejahatan KKB Pimpinan Egianus Kogoya, Terbaru Bakar Pesawat Susi Air
-
Captain Philip Mehrtens, Pilot Susi Air Diduga Disandera KKB Dikenal Rekannya Sebagai Sosok yang Rela Berkorban
-
Polisi Bongkar Info Intelijen Jual Beli Senjata Ilegal via Pilot Pengangguran, Punya Hubungan degnan Lukas Enembe?
-
Pengangguran Anton Gobay Bisa Jual Beli Senjata Ilegal, Polri Masih Rahasiakan Identitas Penyokong Dananya
-
OPM Klaim Sandera Pilot Susi Air, Polda Papua: Perlu Kehati-hatian Agar Tak Jatuh Korban
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung