Suara.com - Tim gabungan dari TNI-Polri kembali melakukan evakuasi terhadap warga yang berada di Distrik Paro, Nduga, Papua Pegunungan. Kekinian, sebanyak 25 warga sudah dievakuasi oleh petugas.
“Total warga yang berhasil dievakuasi berjumlah 25 orang," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangannya, Jumat (10/2/2023).
Langkah ini merupakan evakuasi tahap dua yang dilancarkan oleh tim gabungan TNI-Polri seusai upaya penyelamatan terhadap 15 pekerja Puskesmas Paro yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
"Dengan keterangan, 12 orang (8 dewasa, 4 anak-anak) dengan menggunakan Bell Polisi sementara 13 orang (6 dewasa, 7 anak-anak) dengan menggunakan Bell milik TNI AD,” ungkap Ignatius.
Secara terpisah, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa menjelaskan tujuan untuk melakukan evakuasi adalah untuk melindungi dan menyelamatkan warga.
Hal itu merupakan buntut memanasnya situasi pasca pembakaran pesawat Susi Air yang dilakukan oleh kelompok TPNPB-OPM.
"Tujuannya hanya satu, untuk membantu penyelamatan nyawa manusia, aspek kemanusiaan, yang mana ini dalam waktu beberapa hari lalu dari peristiwa terbakar hari Selasa sampai sekarang hari Ini hari Jumat," tutur Saleh.
Adapun 25 warga dievakuasi dari Distrik Paro ke Distrik Kenyam.
"Kami sudah melaksanakan operasi kemanusiaan, yaitu menolong saudara kita yang melaksanakan eksodus dari Paro ke Kenyam," tambah dia.
Baca Juga: KSAD Jenderal Dudung Sebut OPM Belum Minta Syarat Tebus Pilot Susi Air yang Disandera
Tuduh OPM Intimidasi Warga
KSAD Dudung sebelumnya mengklaim pihaknya mendapat laporan ada warga yang diintimidasi oleh TPNPB-OPM.
"Ya kalau saya dapat laporan dari Pangdam (Cendrawasih) ya memang ada masyarakat yang terintimidasi, tetapi pasukan-pasukan kita sudah banyak di sana dan untuk menciptakan kondusif di sana," ucap Dudung di Mabes TNI AD.
Namun begitu, Dudung memastikan kondisi di Distrik Paro terpantau mulai kondusif.
"Tidak seperti segenting apa yang kita dengar sebetulnya. Di situ suasananya komando kewilayahan di sana, kodim maupun koramil masih kondusif,' jelas dia.
15 Sandera Dievakuasi
Tag
Berita Terkait
-
KSAD Jenderal Dudung Sebut OPM Belum Minta Syarat Tebus Pilot Susi Air yang Disandera
-
Selamatkan Pilot Susi Air yang Disandera OPM, TNI AD Kirim Pasukan Tambahan ke Nduga Papua
-
OPM Klaim Sandera Pilot Susi Air, Polda Papua: Perlu Kehati-hatian Agar Tak Jatuh Korban
-
Misteri Keberadaan Pilot Pesawat Susi Air Asal Selandia Baru, Disandera OPM Atau Melarikan Diri?
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini