Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mulai melakukan pengosongan area komposting di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi sejak 6 Februari 2023 kemarin. Langkah ini dilakukan karena diduga berkaitan dengan status kepemilikan lahan kawasan tersebut.
Berdasarkan sumber yang enggan disebutkan namanya, sebagian lahan seluas 10 hektare area komposting di TPST Bantargebang itu masih dimiliki warga bernama Rekson Sitorus.
"Total lahan di TPST Bantargebang yang dimiliki Pemprov DKI, dalam hal ini Dinas LH itu hanya 108 hektare," ujar sumber tersebut, Jumat (10/2/2023).
Ia menjelaskan, dari lahan 108 hektare, 81,91 hektare di antaranya merupakan landfill lima zona. Sisanya, lahan seluas 26,1 hektare adalah kawasan kantor, fasilitas Instalansi pengolahan air sampah, jalan operasional, dan saluran drainase.
"Kalau area untuk komposting itu jelas bukan milik Dinas LH," tuturnya.
Dikonfirmasi terkait pengosongan lahan zona komposting TPST Bantargebang, Kepala Dinas LH DKI Asep Kuswanto tak mau bicara banyak. Ia hanya menyebut saat ini pihaknya sedang mengalihkan tugas personel dari penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di sana.
"Sedang ada pengalihan tugas teman-teman PJLP yang tadinya bertugas di bagian kompos, ke bagian lain," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus