Suara.com - Polisi akhirnya menetapkan seorang guru agama berinisial MA di SD kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, sebagai tersangka kasus pencabulan. MA diyakini telah melakukan pencabulan kepada tujuh orang muridnya.
"Tersangka saudara MA. Korban sebanyak tujuh orang," kata Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).
Fanani mengatakan tersangka dijerat Pasal 76 huruf E juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tentang 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman 15 tahun (penjara)," tegas Fanani.
MA Bakal Dipecat
Sebelumnya, Dinas Pendidikan atau Disdik DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas kepada oknum guru agama berinisial MA bila terbukti melakukan pelecehan seksual kepada siswi SD di Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Ini semuanya akan kami proses, nanti kalau terbukti, akan dijatuhkan sanksi tegas. Semuanya akan kami proses. Ini masih dalam proses," kata Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana, Jumat (10/2/2023).
Staf Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur Farida Farhah mengatakan, oknum guru itu telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur pada Kamis (9/2/2023) kemarin.
Baca Juga: Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, NT Mengaku Bahwa Dirinya Korban
Berita Terkait
-
Baru Dinonaktifkan, Guru Agama di Duren Sawit Terancam Dipecat Jika Terbukti Cabuli Siswi SD
-
Guru Agama Diduga Lecehkan Siswi SD di Duren Sawit, Disdik DKI: Jika Terbukti, Disanksi Tegas
-
Parah! Guru Agama Di Tangerang Cabuli 7 Anak Selama Dua Bulan
-
Guru di Tangerang Cabuli Tujuh Anak saat Belajar Agama di Rumah Pelaku
-
Edan! Mama Muda Yunita di Jambi Gilir Para Bocil Satu Per Satu, Ini yang Dilakukan di Kamar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Luluh Lantakkan Kota Caracas, Ini Besaran Dua Gempa yang Guncang Venezuela
-
Gempa Bumi Venezuela, Banyak Gedung Runtuh di Caracas dan La Guaira
-
Diduga Terima Suap Ruko dan Miliaran Rupiah, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana
-
Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan
-
Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo
-
Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur