Suara.com - Polisi akhirnya menetapkan seorang guru agama berinisial MA di SD kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, sebagai tersangka kasus pencabulan. MA diyakini telah melakukan pencabulan kepada tujuh orang muridnya.
"Tersangka saudara MA. Korban sebanyak tujuh orang," kata Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).
Fanani mengatakan tersangka dijerat Pasal 76 huruf E juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tentang 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman 15 tahun (penjara)," tegas Fanani.
MA Bakal Dipecat
Sebelumnya, Dinas Pendidikan atau Disdik DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas kepada oknum guru agama berinisial MA bila terbukti melakukan pelecehan seksual kepada siswi SD di Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Ini semuanya akan kami proses, nanti kalau terbukti, akan dijatuhkan sanksi tegas. Semuanya akan kami proses. Ini masih dalam proses," kata Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana, Jumat (10/2/2023).
Staf Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur Farida Farhah mengatakan, oknum guru itu telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur pada Kamis (9/2/2023) kemarin.
Baca Juga: Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, NT Mengaku Bahwa Dirinya Korban
Berita Terkait
-
Baru Dinonaktifkan, Guru Agama di Duren Sawit Terancam Dipecat Jika Terbukti Cabuli Siswi SD
-
Guru Agama Diduga Lecehkan Siswi SD di Duren Sawit, Disdik DKI: Jika Terbukti, Disanksi Tegas
-
Parah! Guru Agama Di Tangerang Cabuli 7 Anak Selama Dua Bulan
-
Guru di Tangerang Cabuli Tujuh Anak saat Belajar Agama di Rumah Pelaku
-
Edan! Mama Muda Yunita di Jambi Gilir Para Bocil Satu Per Satu, Ini yang Dilakukan di Kamar
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini