Suara.com - Tak lama lagi, umat Islam akan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Puasa Ramadan merupakan salah satu ibadah yang wajib dilaksanakan dan berdosa jika ditinggalkan oleh umat Islam. Namun, ada beberapa pengecualian yang melarang umat Islam untuk berpuasa, salah satunya adalah haid atau menstruasi.
Wanita haid dan menstruasi diharuskan mengganti puasanya setelah bulan Ramadan dengan batas akhir bulan Ramadan di tahun berikutnya. Oleh karena itu, umat Islam harus mengetahui niat puasa pengganti Ramadan atau puasa qadha. Lantas bagaimana bacaan niat puasa qadha haid ini? Simak ulasannya berikut ini.
Hukum Puasa Qadha
Puasa qadha merupakan wajib umat Islam yang berutang puasa Ramadan. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 185, yang artinya sebagai berikut: "Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain." (QS. Al Baqarah: 185).
Sementara itu, dalam hadist yang diriwayatkan Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda, “Kami dulu mengalami haid. Kami diperintahkan untuk meng-qadha puasa dan kami tidak diperintahkan untuk meng-qadha shalat.” (HR. Muslim No. 335)
Adapun bacaan niat puasa qadha yang dapat kamu hafal sebagai berikut:
“Nawaitu shauma ghadin ‘an qadh’I fardhi syahri Ramadhna lillâhi ta‘âlâ”
Artinya:
"Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."
Setelah berniat, umat islam yang mengganti puasanya tidak boleh melaksanakan hal-hal yang bisa membatalkan puasa dan tetap melakukan ibadah wajib maupun sunnah lainnya. Puasa qadha dimulai saat adzan subuh berkumandang dan berakhir pada adzan maghrib.
Saat berbuka puasa, kamu bisa membaca doanya sebagai berikut:
“Allaahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin”
Artinya: Ya Allah keranaMu aku berpuasa, denganMu aku beriman. KepadaMu aku berserah dan dengan rezekiMu aku berbuka (puasa), dengan rahmatMU, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih.
Sebaiknya puasa qadha dikerjakan secepatnya dengan mengetahui aturan pelaksanaanya seperti dikerjakan secara berurutan maupun tidak. Dalam hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar, Rasulullah SAW pernah bersabda, "Qadha puasa Ramadhan itu jika ia berkehendak maka boleh melakukannya secara terpisah. Dan, jika ia berkehendak maka ia boleh juga melakukan secara berurutan." (HR. Daruquthni)
Itulah ulasan singkat mengenai niat puasa qadha haid yang dapat kamu ketahui. Semoga informasi di atas dapat membuka wawasan kamu seputar pengganti puasa Ramadan.
Berita Terkait
-
Bacaan Dzikir dan Doa Setelah Sholat Tarawih, Sempurnakan Pahala
-
Apakah Setelah Imsak Boleh Makan dan Minum? Begini Penjelasannya
-
Cara Mengetahui Jawaban Sholat Istikharah Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Niat Sholat Witir 1 Rakaat Sendiri dan Berjamaah Beserta Keutamaannya
-
Lirik Sholawat Asyghil dan Artinya yang Punya Banyak Keutamaan
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Mojtaba Khamenei Bersumpah Pertahankan Nuklir Iran
-
Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045