Suara.com - Elisa Siti Mulyani (22), seorang mahasiswi di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten tewas dibunuh mantan kekasihnya, Riko Arizka (21) menggunakan kloset bekas. Mirisnya setelah tega membunuh Elisa, Riko juga merampok ponsel dan laptop milik korban.
Sebelum menghabisi nyawa Elisa, keduanya sempat cekcok. Pembunuhan Elisa ini dilatarbelakangi oleh motif cemburu karena Riko mengetahui korban punya kekasih baru tanpa sepengetahuannya.
Simak kronologi Elisa dibunuh mantan pacar pakai kloset di Pandeglang berikut ini.
Kronologi Pembunuhan Elisa
Jasad Elisa ditemukan di semak-semak di dekat Stadion Badak, Kecamatan Majasari pada Rabu (8/2/2023) malam. Warga menemukan jenazah Elisa sekitar pukul 23.00 WIB yang langsung dilaporkan ke polisi yang tengah patroli di sekitar stadion.
Diungkap kepolisian, Riko mengaku membunuh Elisa karena cemburu. Awalnya Riko yang hendak pulang dari menyetrum ikan di Sungai Balapunah dekat Stadion Badak Pandeglang sekitar pukul 22.00 WIB berpapasan dengan Elisa.
Riko lalu minta Elisa untuk berhenti dan mengobrol. Tapi ketika itu malah terjadi cekcok di antara keduanya.
Kemudian Riko yang emosi langsung mencekik leher Elisa dan menutup mulut korban sampai korban terjatuh. Elisa sempat melakukan perlawanan dengan menggigit tangan Riko tapi kalah tenaga.
Ketika Elisa lemas, Riko memukul korban dua kali dengan menggunakan pecahan kloset hingga leher korban mengalami luka berat dan tewas di tempat. Riko mengatakan pecahan kloset itu sudah ada di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: Luna Maya Kaget Video Call Dengan 'Ariel Noah' Sampai Dinyanyikan Lagu
Setelah menghabisi nyawa Elisa, Riko kabur dengan membawa laptop serta ponsel milik korban. Sementara itu sepeda motor Elisa disembunyikan di semak-semak.
Motif Riko Rampok Laptop dan Ponsel Milik Elisa
Usai membunuh Elisa, Riko mencuri ponsel dan laptop milik korban. Ketika Riko diciduk polisi, ia tidak bisa membuktikan kepemilikan ponsel dan laptop hasil curiannya itu.
Berdasarkan pengakuan Riko, alasannya mencuri ponsel itu adalah untuk melihat isi chat di ponsel Elisa. Namun kepolisian menduga Riko membawa barang berharga milik Elisa untuk menghilangkan barang bukti.
"Dia (Riko) mau mengecek pesan antara si cewek (Elisa) sama (teman lain). Cuma kalau dugaan sementara itu sengaja dibawa untuk dibuang supaya nggak ada BB (barang bukti)" ungkap Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton pada Jumat (10/2/2023).
Kekinian, Riko sudah ditahan di Mapolres Pandeglang usai ditangkap di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi pembunuhan. Atas perbuatannya, Riko disangkakan dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Luna Maya Kaget Video Call Dengan 'Ariel Noah' Sampai Dinyanyikan Lagu
-
Fakta Sosok Elisa, Wanita yang Dibunuh Mantan Pacar di Pandeglang Jadi Tulang Punggung Keluarga
-
Begini Rencana Bharada E ke Depan Jika Tak Bisa Lagi Jadi Anggota Brimob
-
Misteri Perempuan Muda Tewas Di Semak-semak Stadion Badak, Ternyata Dibunuh Pacar
-
Polisi Ungkap Fakta Baru di Kasus Bripda Haris Sitanggang, Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar