Suara.com - Elisa Siti Mulyani (22), seorang mahasiswi di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten tewas dibunuh mantan kekasihnya, Riko Arizka (21) menggunakan kloset bekas. Mirisnya setelah tega membunuh Elisa, Riko juga merampok ponsel dan laptop milik korban.
Sebelum menghabisi nyawa Elisa, keduanya sempat cekcok. Pembunuhan Elisa ini dilatarbelakangi oleh motif cemburu karena Riko mengetahui korban punya kekasih baru tanpa sepengetahuannya.
Simak kronologi Elisa dibunuh mantan pacar pakai kloset di Pandeglang berikut ini.
Kronologi Pembunuhan Elisa
Jasad Elisa ditemukan di semak-semak di dekat Stadion Badak, Kecamatan Majasari pada Rabu (8/2/2023) malam. Warga menemukan jenazah Elisa sekitar pukul 23.00 WIB yang langsung dilaporkan ke polisi yang tengah patroli di sekitar stadion.
Diungkap kepolisian, Riko mengaku membunuh Elisa karena cemburu. Awalnya Riko yang hendak pulang dari menyetrum ikan di Sungai Balapunah dekat Stadion Badak Pandeglang sekitar pukul 22.00 WIB berpapasan dengan Elisa.
Riko lalu minta Elisa untuk berhenti dan mengobrol. Tapi ketika itu malah terjadi cekcok di antara keduanya.
Kemudian Riko yang emosi langsung mencekik leher Elisa dan menutup mulut korban sampai korban terjatuh. Elisa sempat melakukan perlawanan dengan menggigit tangan Riko tapi kalah tenaga.
Ketika Elisa lemas, Riko memukul korban dua kali dengan menggunakan pecahan kloset hingga leher korban mengalami luka berat dan tewas di tempat. Riko mengatakan pecahan kloset itu sudah ada di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: Luna Maya Kaget Video Call Dengan 'Ariel Noah' Sampai Dinyanyikan Lagu
Setelah menghabisi nyawa Elisa, Riko kabur dengan membawa laptop serta ponsel milik korban. Sementara itu sepeda motor Elisa disembunyikan di semak-semak.
Motif Riko Rampok Laptop dan Ponsel Milik Elisa
Usai membunuh Elisa, Riko mencuri ponsel dan laptop milik korban. Ketika Riko diciduk polisi, ia tidak bisa membuktikan kepemilikan ponsel dan laptop hasil curiannya itu.
Berdasarkan pengakuan Riko, alasannya mencuri ponsel itu adalah untuk melihat isi chat di ponsel Elisa. Namun kepolisian menduga Riko membawa barang berharga milik Elisa untuk menghilangkan barang bukti.
"Dia (Riko) mau mengecek pesan antara si cewek (Elisa) sama (teman lain). Cuma kalau dugaan sementara itu sengaja dibawa untuk dibuang supaya nggak ada BB (barang bukti)" ungkap Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton pada Jumat (10/2/2023).
Kekinian, Riko sudah ditahan di Mapolres Pandeglang usai ditangkap di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi pembunuhan. Atas perbuatannya, Riko disangkakan dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Luna Maya Kaget Video Call Dengan 'Ariel Noah' Sampai Dinyanyikan Lagu
-
Fakta Sosok Elisa, Wanita yang Dibunuh Mantan Pacar di Pandeglang Jadi Tulang Punggung Keluarga
-
Begini Rencana Bharada E ke Depan Jika Tak Bisa Lagi Jadi Anggota Brimob
-
Misteri Perempuan Muda Tewas Di Semak-semak Stadion Badak, Ternyata Dibunuh Pacar
-
Polisi Ungkap Fakta Baru di Kasus Bripda Haris Sitanggang, Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian