Suara.com - Elisa Siti Mulyani (22), seorang mahasiswi di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten tewas dibunuh mantan kekasihnya, Riko Arizka (21) menggunakan kloset bekas. Mirisnya setelah tega membunuh Elisa, Riko juga merampok ponsel dan laptop milik korban.
Sebelum menghabisi nyawa Elisa, keduanya sempat cekcok. Pembunuhan Elisa ini dilatarbelakangi oleh motif cemburu karena Riko mengetahui korban punya kekasih baru tanpa sepengetahuannya.
Simak kronologi Elisa dibunuh mantan pacar pakai kloset di Pandeglang berikut ini.
Kronologi Pembunuhan Elisa
Jasad Elisa ditemukan di semak-semak di dekat Stadion Badak, Kecamatan Majasari pada Rabu (8/2/2023) malam. Warga menemukan jenazah Elisa sekitar pukul 23.00 WIB yang langsung dilaporkan ke polisi yang tengah patroli di sekitar stadion.
Diungkap kepolisian, Riko mengaku membunuh Elisa karena cemburu. Awalnya Riko yang hendak pulang dari menyetrum ikan di Sungai Balapunah dekat Stadion Badak Pandeglang sekitar pukul 22.00 WIB berpapasan dengan Elisa.
Riko lalu minta Elisa untuk berhenti dan mengobrol. Tapi ketika itu malah terjadi cekcok di antara keduanya.
Kemudian Riko yang emosi langsung mencekik leher Elisa dan menutup mulut korban sampai korban terjatuh. Elisa sempat melakukan perlawanan dengan menggigit tangan Riko tapi kalah tenaga.
Ketika Elisa lemas, Riko memukul korban dua kali dengan menggunakan pecahan kloset hingga leher korban mengalami luka berat dan tewas di tempat. Riko mengatakan pecahan kloset itu sudah ada di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: Luna Maya Kaget Video Call Dengan 'Ariel Noah' Sampai Dinyanyikan Lagu
Setelah menghabisi nyawa Elisa, Riko kabur dengan membawa laptop serta ponsel milik korban. Sementara itu sepeda motor Elisa disembunyikan di semak-semak.
Motif Riko Rampok Laptop dan Ponsel Milik Elisa
Usai membunuh Elisa, Riko mencuri ponsel dan laptop milik korban. Ketika Riko diciduk polisi, ia tidak bisa membuktikan kepemilikan ponsel dan laptop hasil curiannya itu.
Berdasarkan pengakuan Riko, alasannya mencuri ponsel itu adalah untuk melihat isi chat di ponsel Elisa. Namun kepolisian menduga Riko membawa barang berharga milik Elisa untuk menghilangkan barang bukti.
"Dia (Riko) mau mengecek pesan antara si cewek (Elisa) sama (teman lain). Cuma kalau dugaan sementara itu sengaja dibawa untuk dibuang supaya nggak ada BB (barang bukti)" ungkap Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton pada Jumat (10/2/2023).
Kekinian, Riko sudah ditahan di Mapolres Pandeglang usai ditangkap di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi pembunuhan. Atas perbuatannya, Riko disangkakan dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Luna Maya Kaget Video Call Dengan 'Ariel Noah' Sampai Dinyanyikan Lagu
-
Fakta Sosok Elisa, Wanita yang Dibunuh Mantan Pacar di Pandeglang Jadi Tulang Punggung Keluarga
-
Begini Rencana Bharada E ke Depan Jika Tak Bisa Lagi Jadi Anggota Brimob
-
Misteri Perempuan Muda Tewas Di Semak-semak Stadion Badak, Ternyata Dibunuh Pacar
-
Polisi Ungkap Fakta Baru di Kasus Bripda Haris Sitanggang, Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan