Suara.com - Sebuah foto yang berisi salinan surat pernyataan utang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno beredar luas di Twitter. Surat ini diunggah oleh akun @/BosPurwa dengan keterangan "clear ya..." pada Jumat (10/2/2023).
Sebelumnya, Anies dituduh memiliki utang sebesar Rp50 miliar dan tidak berencana membayarnya. Namun dalam surat itu, total dana yang ia pinjam dari Sandiaga mencapai Rp92 miliar. Pinjaman untuk kebutuhan kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 tersebut diketahui sudah selesai.
Surat pengakuan itu ditulis dan diteken oleh Anies pada 9 Maret 2017. Di dalamnya terdapat tujuh poin pernyataan soal utangnya dengan Sandiaga.
Berikut rincian utang tersebut yang berhasil Suara.com rangkum dari poin-poin pengakuannya.
Di poin pertama, tertulis bahwa surat itu merupakan tambahan dari surat pengakuan pertama yang dibuat pada 2 Januari 2017. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku meminjam dana sebesar Rp20 miliar.
Lalu, ia juga kembali utang sebanyak Rp30 miliar pada 2 Februari 2017 dan menulis surat pengakuan kedua.
"Surat pernyataan ini adalah tambahan dari surat pernyataan pengakuan hutang pertama yang dibuat tertanggal 2 Januari 2017 dengan Dana Pinjaman sebesar Rp 20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah) (Pengakuan Hutang I) dan surat pernyataan pengakuan hutang kedua tertanggal 2 Februari 2017 dengan Dana Pinjaman sebesar Rp 30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah) (Pengakuan Hutang II)."
Poin selanjutnya, Anies mengaku meminjam dana sebesar Rp42 miliar dari Sandiaga Uno tanpa jaminan dan bunga. Biaya ini disebutnya untuk memenuhi kewajiban kampanye Pilkada 2017 dan diserahkan langsung oleh Sandiaga kepada tim kampanye.
"Saya mengakui meminjam uang kembali sebesar Rp 42.000.000.000,00 (empat puluh dua miliar rupiah) dari Bapak Sandiaga S. Uno tanpa jaminan dan tanpa bunga (Dana Pinjaman III) pada tanggal sebagaimana disebut di bawah ini untuk keperluan pemenuhan kewajiban 70 persen dari total biaya pada Kampanye Putaran II Pilkada DKI 2017 (total biaya 60 miliar rupiah) di mana Dana Pinjaman III tersebut akan diserahkan oleh Bapak Sandiaga S. Uno langsung kepada Tim Kampanye."
Baca Juga: Datang Ke Konser Dewa 19! Begini Tanggapan Anies Baswedan terhadap JIS yang Dikomentari Netizen
Lanjut ke poin ketiga, Anies mengakui jumlah pinjaman sebanyak tiga kali yang ia ambil dari Sandiaga mencapai Rp92 miliar. Pada poin keempat, tertulis bahwa dana pinjaman III berasal dari pihak ketiga, di mana Sandiaga menjamin pembayaran kembali kepada pihak tersebut.
"Dengan demikian saya mengakui total jumlah Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman II dan Dana Pinjaman Ill adalah sebesar Rp92.000.000.000,00 (sembilan puluh dua miliar rupiah)."
"Saya mengetahui bahwa Dana Pinjaman Ill tersebut berasal dari pihak ketiga dan Bapak Sandiaga S. Uno menjamin secara pribadi pembayaran kembali Dana Pinjaman III tersebut kepada pihak ketiga."
Poin kelima, tertulis jika Sandiaga mengetahui bahwa seluruh pinjaman bukan untuk kepentingan pribadi. Anies juga mengakui dana kampanye yang dijanjikan Erwin Aksa berdasarkan kesepakatannya dengan PKS dan Gerindra sampai surat pengakuan itu ditulis, belum tersedia.
"Bapak Sandiaga S. Uno mengetahui bahwa baik Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman II maupun Dana Pinjaman III ini bukanlah untuk kepentingan pribadi Saya namun diperlukan sebagai dana Kampanye Pilkada DKI 2017 karena dana yang dijanjikan oleh Bapak Aksa Mahmud/Erwin Aksa (Pihak Penjamin), berdasarkan kesepakatan antara Bapak Aksa Mahmud dengan Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra yang mana Saya tidak menghadiri pertemuan/kesepakatan tersebut, sampai saat ini belum juga tersedia."
Beralih ke poin enam, Anies berjanji akan mengembalikan dana pinjaman III jika ia dan Sandiaga saat itu tidak berhasil menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Ia juga telah dengan berkoordinasi dengan Pihak Penjamin, yakni Erwin Aksa.
Berita Terkait
-
Datang Ke Konser Dewa 19! Begini Tanggapan Anies Baswedan terhadap JIS yang Dikomentari Netizen
-
Anies Baswedan Buka Suara Soal Janji Tak Nyapres jika Prabowo Subianto Maju
-
Bikin Kaget! Anies Baswedan Blak-blakan Soal Ngutang Rp50 M ke Sandiaga Uno, Begini Katanya
-
Anies Baswedan Jawab Kontrak Politik dengan Prabowo, Tidak Ada Perjanjian Sampai Tahun Tertentu
-
Utang Anies Baswedan Rp 50 Miliar Itu Bukan Duit Sandiaga Uno, Apa Mungkin Uang JK?
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Heboh Kabar Pertalite Dicampur Etanol, Pertamina Patra Niaga: Hoaks!
-
Pamer Fasilitas Lengkap IKN Sudah Beroperasi, Wanita Ini Dituding Buzzer: Dibayar Berapa Mbak?
-
Prabowo Angkat Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Saputra Jadi Asisten Khusus, Apa Perannya?
-
Singgung Kambing dan Macan, Komjen Chryshnanda: Reformasi Polri Harus Dimulai dari Pimpinan!
-
Klarifikasi Lengkap Menu MBG Depok: Dari Pangsit Isi Ayam-Telur hingga Sidak Badan Gizi Nasional
-
WN Asal Nigeria Terbanyak Langgar Aturan Keimigrasian di Indonesia, Ini Kasusnya!
-
PP Baru Izinkan Ormas dan Koperasi Kelola Tambang, PERHAPI Peringatkan Risiko Keselamatan
-
Menu MBG Berisi Kulit Pangsit Jadi Kontroversi, Klarifikasi Pihak SPPG Mampang 1 Bikin Publik Geram
-
Dipimpin Velix Wanggai, Ini Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua
-
Minta Uang Tebusan 30 Ribu USD, Akun Kripto Peneror Bom NJIS Kelapa Gading Terlacak!