Suara.com - Senin (12/2/2023) besok bakal menjadi hari 'penghakiman' bagi Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi di kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Di hari itu, eks Kadiv Propram Polri dan sang istri bakal menjalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan.
"Maka, tibalah saatnya majelis akan mengambil putusan terhadap terdakwa (Putri Candrawathi), yakni pada 13 Februari 2023," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis lalu.
Pernyataan tersebut dia sampaikan usai pembacaan duplik oleh penasihat hukum Putri Candrawathi. Pada Selasa (31/1), Hakim Wahyu juga mengatakan bahwa pembacaan vonis Ferdy Sambo akan berlangsung pada 13 Februari 2023.
Dengan demikian, kedua terdakwa ini akan menjalani sidang vonis pada hari yang sama. Di sisi lain, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan menjalani sidang pembacaan vonis pada 14 Februari 2023.
Sementara sidang pembacaan vonis untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menyusul sehari setelahnya, yakni pada 15 Februari 2023.
Teka-teki Motif Sambo Bunuh Yosua
Meski persidangan sudah mendekati akhir yakni sidang vonis, nyatanya motif di balik kasus pembunuhan Yosua masih menjadi teka-teki. Terutama apa motif dari Ferdy Sambo tega menghabisi nyawa bekas ajudannya itu.
Saat kasus ini mulai bergulir di meja hijau banyak spekulasi menggelinding. Bahkan saat proses penyelikan oleh polisi berlangsung. Mulai dari isu perselingkuhan, pelecehan hingga tudingan almarhum Yosua banyak tahu akan 'rahasia' Ferdy Sambo.
Saat kasus ini terkuak, Ferdy Sambo awalnya menyebut bahwa Yosua tewas akibat tembak menembak dengan ajudan Sambo lainnya yakni Bharada Richard Eliezer. Insiden itu disebut bermula dari dugaan pelecehan oleh Yosua terhadap Putri Candrawathi.
Tak ingin kasus ini makin tak jelas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus. Hingga akhirnya terungkap, tak ada tembak menembak atau pelecehan seksual di rumah dinas Ferdy Sambo.
Justru yang terungkap adalah dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Penyidik akhirnya menetapkan lima orang tersangka, mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Antisipasi Teror Bom Saat Sidang Vonis Ferdy Sambo Besok, Tim Gegana Sterilisasi PN Jaksel
Hanya saja, polisi juga tidak mengungkap apa motif sebenarnya dari kasus pembunuhan Brigadir Yosua itu. Hal itu sebagaimana dikatakan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua di awal-awal penyelidikan.
"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif pembunuhan berencana Brigadir J) jadi konsumsi penyidik," ujar Agus awal Agustus 2022 lalu.
Bagaimana Setelah Di Pengadilan?
Beranjak ke pengadilan, motif pembunuhan Brigadir Yosua juga tak terungkap dengan jelas. Dalam sederet persidangan, saat ditanya jaksa maupun hakim, Ferdy Sambo berkali-kali menyatakan dirinya emosi dan marah dan merasa harkatnya direndahkan usai mendengar cerita jika sang istri yakni Putri Candrawathi mengaku dilecehkan oleh Yosua di Magelang pada 7 Juli 2022.
Meski demikian, baik jaksa maupun hakim meragukan keterangan itu. Sebab, bisa-bisanya Ferdy Sambo yang seorang jenderal langsung percaya atas pengakuan Putri tanpa terlebih dahulu melihat bukti-bukti, seperti melakukan visum.
Hakim maupun jaksa juga sempat dibuat heran dan bertanya, jika benar Putri dilecehkan oleh Yosua kenapa Sambo tak mengajak atau memintanya melakukan visum.
Berita Terkait
-
Antisipasi Teror Bom Saat Sidang Vonis Ferdy Sambo Besok, Tim Gegana Sterilisasi PN Jaksel
-
Lengkap! Jadwal Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Seluruh Terdakwa di Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Ferdy Sambo Harap-harap Cemas Menanti Vonis Hakim, Simak Jadwal Lengkap Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Takut Ada Bom saat Sidang Vonis Sambo, Gegana dan Ratusan Personel Polisi Dikerahkan di PN Jaksel
-
CEK FAKTA: Beredar Breaking News Mahfud MD Sukses Lobi Hakim Untuk Eksekusi Mati Ferdy Sambo, Benarkah?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar