Suara.com - Beredar berita breaking news terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo akan dieksekusi mati. Dalam kabar yang beredar, suami Putri Candrawathi itu disebut akan menjalani hukuman mati pada tanggal 13 Februari 2023.
Kabar mengejutkan itu dibagikan oleh sebuah akun Facebook bernama Cerita Kehidupan. Akun ini mengunggah sebuah video dengan narasi yang klaim bahwa Ferdy Sambo akan segera menjalani eksekusi mati.
Tak hanya itu, akun ini juga membagikan narasi bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berhasil melobi hakum untuk menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Adapun narasi yang dibagikan oleh akun Cerita Kehidupan ini sebagai berikut:
“TEPAT TANGGAL 13 FEBRUARI SAMBO JALANI EKSEKUSI MATI, INI BARU KEADILAN !! MAHFUD BERHASIL LOBI HAKIM AGAR VONIS MATI SAMBO”
Lantas benarkah kabar tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, kabar Mahfud MD sukses melobi hakim agar Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati dan menjalani eksekusi pada 13 Februari 2023 adalah tidak benar.
Faktanya, thumbnail video yang menunjukkan Sambo sedang diangkat oleh beberapa orang polisi adalah hasil editan atau suntingan. Saat dilakukan penelusuran dengan mesin pencarian gambar, ditemukan bahwa sosok berbaju oranye yang dipegangi empat orang bukanlah Sambo, melainkan Dadang.
Sosok Dadang sendiri merupakan terpidana kasus penyerangan Koramil dan Polsek di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut pada Mei 2021 silam.
Sedangkan terkait Mahfud MD, terlihat bahwa potongan video pernyataan Mahfud itu sendiri aslinya diunggah oleh akun Kompas TV. Dalam video asli, mantan Ketua Majelis Konstitusi (MK) itu sama sekali tidak membahas telah melobi hakim agar Ferdy Sambo dihukum mati.
Namun, Mahfud hanya menyampaikan keyakinannya bahwa hakim yang menangani sidang kasus pembunuhan Brigadir J akan bertindak profesional. Begitu pula dengan jaksa dan pengacara.
Terbukti jika seluruh sumber informasi yang digunakan dalam unggahan akun Cerita Kehidupan itu sama sekali tidak memuat informasi bahwa Ferdy akan dieksekusi mati pada 13 Februari 2023. Ini diperkuat dengan jadwal resmi sidang pembacaan vonis Ferdy Sambo yang baru akan digelar pada Senin, 13 Februari 2023.
Sebagai informasi, jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Lalu terdakwa lainnya, yakni Putri Candrawathi dituntut jaksa 8 tahun penjara. Putri sendiri juga akan menjalani vonis di hari yang sama dengan suaminya.
Sementara vonis terhadap terdakwa lain, yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan dibacakan majelis hakum pada Selasa (14/2/2023). Selanjutnya, vonis terhadap Richard Eliezer atau Bharada E akan dibacakan pada Rabu (15/2/2023).
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, kabar Ferdy Sambo akan dieksekusi mati pada tanggal 13 Februari 2023 setelah Mahfud MD sukses melobi hakim adalah kabar hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Putri Candrawathi Kabur dari Penjara Usai Ketahuan Bohong Soal Pelecehan Seksual, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bunda Corla Jatuh Sakit sampai Badannya Kurus Kering saat Kembali ke Jerman, Benarkah?
-
Cek Fakta: Dokter yang Nyunat Bunda Corla Waktu Kecil Muncul! Jenis Kelamin Bunda Corla Dibeberkan, Benarkah?
-
Cek Fakta: Bikin Merinding! Bu Eny Sampaikan Pidato Saat Seminar di Bandung, Benarkah?
-
Babak Baru Kasus Bripka Madih, Mau Ngadu ke Mahfud MD dan DPR Biar Jadi Perhatian Khusus
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun