Suara.com - Beredar berita breaking news terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo akan dieksekusi mati. Dalam kabar yang beredar, suami Putri Candrawathi itu disebut akan menjalani hukuman mati pada tanggal 13 Februari 2023.
Kabar mengejutkan itu dibagikan oleh sebuah akun Facebook bernama Cerita Kehidupan. Akun ini mengunggah sebuah video dengan narasi yang klaim bahwa Ferdy Sambo akan segera menjalani eksekusi mati.
Tak hanya itu, akun ini juga membagikan narasi bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berhasil melobi hakum untuk menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Adapun narasi yang dibagikan oleh akun Cerita Kehidupan ini sebagai berikut:
“TEPAT TANGGAL 13 FEBRUARI SAMBO JALANI EKSEKUSI MATI, INI BARU KEADILAN !! MAHFUD BERHASIL LOBI HAKIM AGAR VONIS MATI SAMBO”
Lantas benarkah kabar tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, kabar Mahfud MD sukses melobi hakim agar Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati dan menjalani eksekusi pada 13 Februari 2023 adalah tidak benar.
Faktanya, thumbnail video yang menunjukkan Sambo sedang diangkat oleh beberapa orang polisi adalah hasil editan atau suntingan. Saat dilakukan penelusuran dengan mesin pencarian gambar, ditemukan bahwa sosok berbaju oranye yang dipegangi empat orang bukanlah Sambo, melainkan Dadang.
Sosok Dadang sendiri merupakan terpidana kasus penyerangan Koramil dan Polsek di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut pada Mei 2021 silam.
Sedangkan terkait Mahfud MD, terlihat bahwa potongan video pernyataan Mahfud itu sendiri aslinya diunggah oleh akun Kompas TV. Dalam video asli, mantan Ketua Majelis Konstitusi (MK) itu sama sekali tidak membahas telah melobi hakim agar Ferdy Sambo dihukum mati.
Namun, Mahfud hanya menyampaikan keyakinannya bahwa hakim yang menangani sidang kasus pembunuhan Brigadir J akan bertindak profesional. Begitu pula dengan jaksa dan pengacara.
Terbukti jika seluruh sumber informasi yang digunakan dalam unggahan akun Cerita Kehidupan itu sama sekali tidak memuat informasi bahwa Ferdy akan dieksekusi mati pada 13 Februari 2023. Ini diperkuat dengan jadwal resmi sidang pembacaan vonis Ferdy Sambo yang baru akan digelar pada Senin, 13 Februari 2023.
Sebagai informasi, jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Lalu terdakwa lainnya, yakni Putri Candrawathi dituntut jaksa 8 tahun penjara. Putri sendiri juga akan menjalani vonis di hari yang sama dengan suaminya.
Sementara vonis terhadap terdakwa lain, yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan dibacakan majelis hakum pada Selasa (14/2/2023). Selanjutnya, vonis terhadap Richard Eliezer atau Bharada E akan dibacakan pada Rabu (15/2/2023).
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Putri Candrawathi Kabur dari Penjara Usai Ketahuan Bohong Soal Pelecehan Seksual, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bunda Corla Jatuh Sakit sampai Badannya Kurus Kering saat Kembali ke Jerman, Benarkah?
-
Cek Fakta: Dokter yang Nyunat Bunda Corla Waktu Kecil Muncul! Jenis Kelamin Bunda Corla Dibeberkan, Benarkah?
-
Cek Fakta: Bikin Merinding! Bu Eny Sampaikan Pidato Saat Seminar di Bandung, Benarkah?
-
Babak Baru Kasus Bripka Madih, Mau Ngadu ke Mahfud MD dan DPR Biar Jadi Perhatian Khusus
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum