Takut atasannya murka, Doddy memerintahkan Arif untuk mencari 5 kilogram tawas. Arif berhasil memperoleh tawas dari sebuah toko online dan membawakannya ke ruang kerja Doddy di Mapolres Bukittinggi pada 14 Juni 2022.
Dalih Bonus Anggota
Atas kasus tersebut, Irjen Teddy Minahasa didakwa menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara narkotiba golongan I hasil barang sitaan seberat lebih dari 5 gram. Perbuatan itu dilakukan Teddy bersama tiga orang lainnya yakni mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Ma'arif dan Linda Pudjiastuti. Mereka didakwa dengan berkas terpisah.
Dalam surat dakwaan disebutkan alasan Teddy memerintahkan Doddy cs menjual barang bukti sabu itu adalah untuk bonus anggota.
Jaksa menjelaskan kasus penilapan barang bukti sabu ini berawal ketika Doddy melaporkan pengungkapan 41,387 kilogram sabu ke terdakwa Teddy pada 14 Mei 2022 lewat pesan WhatsApp.
Ketika itu, Teddy hanya memerintahkan Doddy untuk membulatkan barang bukti sabu menjadi 41,4 kilogram.
Pada 17 Mei 2022, Doddy kembali menghubungi Teddy lewat pesan WhatsApp untuk menanyakan waktu ekspose atau rilis kasus narkoba itu. Di saat itulah, Teddy memerintahkan Doddy untuk menukar sebagian barang bukti sabu dengan tawas dengan dalih untuk bonus anggota.
Berita Terkait
-
Teddy Minahasa Pakai Kode Singgalang 1 dalam Kasus Sabu, Ternyata Ini Maknanya
-
Eksepsi Ditolak, Hotman Paris Yakin Dakwaan Jaksa Tidak Cermat Terhadap Teddy Minahasa
-
Apa Itu Kode Singgalang 1 dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa?
-
Tolak Eksepsi Teddy Minahasa, Hakim Perintahkan Jaksa Lanjutkan Pemeriksaan
-
Jadi Perantara Peredaran Sabu, Siapa Linda Pujiastuti di Kasus Teddy Minahasa?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan
-
Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah
-
Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026
-
DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan