Suara.com - Kasus narkoba jenis sabu eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa total menjerat 11 orang tersangka. Mereka terdiri dari enam warga sipil dan lima anggota Polri.
Satu di antara enam warga sipil di kasus Teddy Minahasa itu adalah perempuan. Ia adalah Linda Pujiastuti alias Anita Cepu. Kini kasus tersebut sendiri telah bergulir di pengadilan PN Jakarta Barat.
Para tersangka termasuk Teddy Minahasa kini telah berstatus terdakwa kasus penilapan barang bukti sabu seberat 5 kilogram.
Dalam sidang yang digelar pada Rabu (8/2/2023) lalu, Linda Pudjiastuti sempat menepis keterangan saksi yang merupakan anggota Polri dari satuan narkotika Polda Metro Jaya bernama Tri Hamdani. Linda membantah pernyataan Tri yang menyebut barang bukti sabu milik AKBP Dody Prawiranegara (eks Kapolres Bukittinggi yang juga terdakwa dalam kasus ini).
Kata Linda, sabu itu bukan milik Dody melainkan milik Teddy Minahasa.
"Saya gak pernah bilang kalau sabu ini milik Dody. Saya bilang, kalau barang ini punya jenderal saya, Jenderal Teddy Minahasa yang didapat melalui Syamsul Ma'arif," kata Linda di ruang utama, Kusuma Atmaja, PN Jakbar.
Sepak Terjang Dan Sosok Linda
Linda sendiri disebut-sebut sebagai perantara Irjen Teddy Minahasa dengan Kompol Kasranto dalam mengedarkan narkoba jenis sabu. Anita Cepu merupakan nama samaran Linda yang ada di kontak Teddy.
Linda adalah warga sipil biasa yang merupakan kenalan lama Irjen Teddy. Sosok Linda berperan dalam peredaran sabu hingga bermuara di bandar narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara bernama Alex Bonpis.
Baca Juga: Apa Itu Kode Singgalang 1 dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa?
Dalam sidang pembacaan dakwaan pada Rabu (1/2/2023) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, tim jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap, Linda dikenalkan ke AKBP Doddy Prawiranegara oleh Irjen Teddy untuk melakukan transaksi jual beli sabu seberat 5 kilogram. Tapi Linda tidak berkomunikasi langsung dengan Doddy melainkan dialihkan ke Syamsul Ma'arif alias Arif.
Arif kemudian diperintahkan AKBP Doddy untuk menggantikannya (berperan menjadi dirinya) untuk berinteraksi dengan Linda. Ia bertemu dengan Linda di kediaman Linda di Kedoya, Kebon Jeruk.
Dari pertemuan itu terjual satu klip plastik berisi satu kilogram sabu seharga Rp 400 juta ke Linda. Tapi ada 4 klip plastik lagi yang belum sempat dilepas ke Linda.
Linda lalu melapor dan menyerahkan pada mantan Kapolsek Kalibaru Tanjung Priok, Kompol Kasranto terkait sabu 1 kilogram itu. Sabu yang sudah diterima Kasranto itu kemudian dijual pada pengedar melalui anak buahnya yakni Aiptu Janto Situmorang.
Diketahui, 5 kilogram sabu yang hendak dijual ke Linda adalah barang bukti kasus narkoba yang diungkap oleh Polres Bukittinggi pada 21 Mei 2022. Sabu itu ditukar oleh AKBP Doddy dengan tawas melalui Syamsul Ma'arif.
Penukaran dengan tawas adalah perintah langsung dari Irjen Teddy Minahasa yang disampaikan kepada Doddy melalui pesan WhatsApp.
Berita Terkait
-
Teddy Minahasa Pakai Kode Singgalang 1 dalam Kasus Sabu, Ternyata Ini Maknanya
-
Eksepsi Ditolak, Hotman Paris Yakin Dakwaan Jaksa Tidak Cermat Terhadap Teddy Minahasa
-
Apa Itu Kode Singgalang 1 dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa?
-
Tolak Eksepsi Teddy Minahasa, Hakim Perintahkan Jaksa Lanjutkan Pemeriksaan
-
Jadi Perantara Peredaran Sabu, Siapa Linda Pujiastuti di Kasus Teddy Minahasa?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru