Suara.com - Kasus narkoba jenis sabu eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa total menjerat 11 orang tersangka. Mereka terdiri dari enam warga sipil dan lima anggota Polri.
Satu di antara enam warga sipil di kasus Teddy Minahasa itu adalah perempuan. Ia adalah Linda Pujiastuti alias Anita Cepu. Kini kasus tersebut sendiri telah bergulir di pengadilan PN Jakarta Barat.
Para tersangka termasuk Teddy Minahasa kini telah berstatus terdakwa kasus penilapan barang bukti sabu seberat 5 kilogram.
Dalam sidang yang digelar pada Rabu (8/2/2023) lalu, Linda Pudjiastuti sempat menepis keterangan saksi yang merupakan anggota Polri dari satuan narkotika Polda Metro Jaya bernama Tri Hamdani. Linda membantah pernyataan Tri yang menyebut barang bukti sabu milik AKBP Dody Prawiranegara (eks Kapolres Bukittinggi yang juga terdakwa dalam kasus ini).
Kata Linda, sabu itu bukan milik Dody melainkan milik Teddy Minahasa.
"Saya gak pernah bilang kalau sabu ini milik Dody. Saya bilang, kalau barang ini punya jenderal saya, Jenderal Teddy Minahasa yang didapat melalui Syamsul Ma'arif," kata Linda di ruang utama, Kusuma Atmaja, PN Jakbar.
Sepak Terjang Dan Sosok Linda
Linda sendiri disebut-sebut sebagai perantara Irjen Teddy Minahasa dengan Kompol Kasranto dalam mengedarkan narkoba jenis sabu. Anita Cepu merupakan nama samaran Linda yang ada di kontak Teddy.
Linda adalah warga sipil biasa yang merupakan kenalan lama Irjen Teddy. Sosok Linda berperan dalam peredaran sabu hingga bermuara di bandar narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara bernama Alex Bonpis.
Baca Juga: Apa Itu Kode Singgalang 1 dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa?
Dalam sidang pembacaan dakwaan pada Rabu (1/2/2023) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, tim jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap, Linda dikenalkan ke AKBP Doddy Prawiranegara oleh Irjen Teddy untuk melakukan transaksi jual beli sabu seberat 5 kilogram. Tapi Linda tidak berkomunikasi langsung dengan Doddy melainkan dialihkan ke Syamsul Ma'arif alias Arif.
Arif kemudian diperintahkan AKBP Doddy untuk menggantikannya (berperan menjadi dirinya) untuk berinteraksi dengan Linda. Ia bertemu dengan Linda di kediaman Linda di Kedoya, Kebon Jeruk.
Dari pertemuan itu terjual satu klip plastik berisi satu kilogram sabu seharga Rp 400 juta ke Linda. Tapi ada 4 klip plastik lagi yang belum sempat dilepas ke Linda.
Linda lalu melapor dan menyerahkan pada mantan Kapolsek Kalibaru Tanjung Priok, Kompol Kasranto terkait sabu 1 kilogram itu. Sabu yang sudah diterima Kasranto itu kemudian dijual pada pengedar melalui anak buahnya yakni Aiptu Janto Situmorang.
Diketahui, 5 kilogram sabu yang hendak dijual ke Linda adalah barang bukti kasus narkoba yang diungkap oleh Polres Bukittinggi pada 21 Mei 2022. Sabu itu ditukar oleh AKBP Doddy dengan tawas melalui Syamsul Ma'arif.
Penukaran dengan tawas adalah perintah langsung dari Irjen Teddy Minahasa yang disampaikan kepada Doddy melalui pesan WhatsApp.
Berita Terkait
-
Teddy Minahasa Pakai Kode Singgalang 1 dalam Kasus Sabu, Ternyata Ini Maknanya
-
Eksepsi Ditolak, Hotman Paris Yakin Dakwaan Jaksa Tidak Cermat Terhadap Teddy Minahasa
-
Apa Itu Kode Singgalang 1 dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa?
-
Tolak Eksepsi Teddy Minahasa, Hakim Perintahkan Jaksa Lanjutkan Pemeriksaan
-
Jadi Perantara Peredaran Sabu, Siapa Linda Pujiastuti di Kasus Teddy Minahasa?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi