Suara.com - Pemerintah melalui Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) membatasi pembelian minyak goreng MinyaKita hanya 2 liter untuk setiap pembeli.
Keputusan ini disampaikan setelah ia membatalkan KTP sebagai syarat pembelian minyakita pasca terjadinya kelangkaan minyak goreng tersebut di sejumlah daerah.
"Enggak [jadi]. Sekarang saya tambahin saja dua liter. Abis itu dipasang [imbauan] di tiap pasar nanti pembeli hanya [boleh beli] dua liter atau dua botol," katanya ketika ditemui di Tambun, Bekas dikutip Minggu (12/2/2023).
Ketua Umum Partai PAN itu menyebut pembelian Minyakita menggunakan KTP membuat masyarakat semakin kerepotan.
"Repot, repot. Dipasang itu saja (himbauan beli 2 liter) sudah cukup," imbuhnya.
Sebelumnya, Zulhas mengatakan, KTP sebagai syarat pembelian minyak goreng minyakita.
Selain itu juga, pembelian Minyakita juga akan dibatasi, dan secara tegas ia melarang pihak yang memborong Minyakita untuk kembali dijual dengan harga yang lebih mahal.
"Sekarang beli Minyakita pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong," ujar Zulhas.
Selain menetapkan syarat pembelian MinyaKita, ia juga menjelaskan bahwa pasokan MinyaKita akan ditambah menjadi 450.000 ton menjelang datangnya bulan suci ramadhan yang tinggal 1 bulan lagi.
Tak hanya sebagai penekan harga, bertambahnya pasokan juga untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng jelang bulan puasa.
"MinyaKita kita cek lagi, enggak boleh dijual online. Kita suruh jual di pasar. Tapi nanti akan ada masalah lagi, 'Kok di supermarket enggak ada', ya memang ini untuk pasar, online juga enggak boleh," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mendag Batalkan Syarat Pembelian Minyak Goreng MinyaKita Pakai KTP
-
Sudah Sebulan Minyakita Langka, Warga Karawang Buru Minyak Goreng Curah
-
Waduh! Minyak Goreng Langka Ternyata Ulah Oknum Nakal, Segini Total yang Ditimbunnya...
-
Promonya Lumayan Gede loh, Cek Daftar Harga Minyak Goreng Sabtu 11 Februari 2023 di Minimarket Wilayah Bandung Barat
-
Lagi Hemat Pengeluaran ya? Cek Daftar Harga Minyak Goreng di Minimarket Wilayah Bandung Barat, Sabtu 11 Februari 2023
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Maraton Lakukan Penggeledahan Kasus Ponorogo, KPK Sita 24 Sepeda hingga Mobil Rubicon dan BMW
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran