Suara.com - Apakah Anda sudah tahu cara buat akun e-Coklit Pantarlih yang terbaru? Jika belum, Anda bisa memperoleh caranya secara lengkap di artikel ini. Akun ini sendiri wajib dimiliki oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, dalam melaksanakan pekerjaannya.
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih sendiri merupakan Petugas Pemungutan Suara atau PPS, yang memiliki kewajiban untuk melakukan pembaruan data pemilih yang terbaru, yang akan digunakan pada Pemilu 2024 nanti.
Cara Buat Akun e-Coklit Pantarlih
- Pertama, buka aplikasi e-Coklit yang ada
- Kemudian masukkan e-mail dan password yang telah didaftarkan sebelumnya
- Klik Masuk
- Isikan alamat lengkap termasuk RT, RW, dan tempat TPS masing-masing
- Aktifkan penunjuk lokasi di ponsel Anda
- Klik untuk mengunduh data
- Klik tanda merah di bagian kiri pada setiap nama yang ada, kemudian klik Pilih Aksi
Cukup mudah bukan cara pembuatannya?
Ketahui Juga Cara Menggunakan Aplikasinya
Untuk menggunakan aplikasi ini sendiri, Anda yang berstatus sebagai Pantarlih dapat melakukan langkah sederhana di bawah ini.
- Unduh aplikasi e-Coklit dari link yang telah disediakan KPU Kabupaten/Kota
- Jika sudah terunduh, kemudian klik Login
- Anda akan diarahkan ke menu pemutakhiran data
- Jika data masih kosong, maka Pantarlih dapat langsung mengklik download data
- Jika sudah terdapat data pemilih, maka Pantarlih dapat melihat daftar pemilih TPS sesuai dengan wilayah kerjanya, Anda akan menemukan maksimal 300 pemilih
- Di bagian samping kanan data pemilih terdapat simbol warna merah untuk coklit
- Untuk coklit sendiri, Pantarlih dapat klik nama pemilih, kemudian pilih Aksi, maka akan muncul tiga opsi, yakni Pemilih Sesuai, Pemilih Tersaring, dan Pemilih Ubah
- Pemilih Sesuai digunakan jika daftar pemilih telah sesuai dengan KK dan KTP yang bersangkutan, klik Simpan
- Pemilih Tersaring untuk pemilih yang meninggal, di bawah umur, pemilih ganda, anggota TNI atau POLRI, dan orang lain dengan status yang seharusnya bukan pemilih
- Pemilih Ubah untuk pengubahan data pemilih jika terdapat kekeliruan, klik Simpan untuk perubahan data yang dilakukan
- Jika sudah selesai, maka tombol sebelah kanan akan berubah menjadi warna hijau, tandanya data pemilih telah selesai dicoklit
- Jika semua telah selesai di coklit, maka Pantarlih bisa melihat di menu Home, semua data yang telah di coklit
- Di bagian pojok kanan atas, terdapat fitur yang dapat digunakan untuk mencari nama atau NIK seseorang
Itu tadi sekilas cara buat akun e-Coklit Pantarlih yang dapat dibagikan dalam artikel singkat ini, semoga berguna!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Erick Thohir Bisa Jadi Cawapres Kuat di Pemilu 2024, Kok Bisa?
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi