Suara.com - Sebuah kabar mencengangkan datang dari Departemen Imigrasi Malaysia atau Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), beberapa waktu lalu. Pada Kamis (9/2/2023) lalu, departemen itu membagikan sebuah foto mengenai temuan adanya perkampungan ilegal warga Indonesia di tengah hutan, di daerah Nilai, Negeri Sembilan.
Foto tersebut diunggah melalui laman Facebook dan disebutkan, JIM menggerebek perkampungan itu pada Rabu (1/2/2023) dalam agenda Operasi Penegakan Terpadu.
Terbukti bahwa perkampungan illegal warga Indonesia itu berada di tengah hutan dan dihuni oleh orang-orang Indonesia yang tak ingin kembali ke tanah air dan ingin menetap di Malaysia tanpa dokumen yang sah.
Seperti apa perkampungan illegal tersebut? Berikut ulasannya.
Perkampungan sudah berdiri lama
Meski tidak dijelaskan kapan tepatnya perkampungan illegal warga Indonesia berdiri, namun diyakini kampung tersebut telah berdiri cukup lama.
Hal itu terlihat dengan sudah dilengkapinya kampung tersebut dengan genset dan beragam fasilitas lainnya, seperti sekolah darurat dengan silabus pembelajaran dari Indonesia.
Kampung berdiri di tengah hutan
Dikutip dari World of Buzz, disebutkan berdasarkan pemeriksaan otoritas setempat, pemukiman atau perkampungan illegal warga Indonesia itu dibangun dalam hutan.
Baca Juga: Nestapa Bayi 2 Bulan Ditahan Imigrasi Malaysia, Tinggal di Kampung Ilegal Pedalaman Negeri Jiran
Lokasi pembangunan kampung itu berada di atas kontur tanah yang tidak rata, bahkan sebagian merupakan rawa. Namun di dalamnya terdapat aliran sungai kecil dan jernih yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,seperti minum.
Kampung luput dari pantauan otoritas setempat
Meski baru ditemui beberapa waktu lalu, keberadaan kampung ini ternyata luput dari perhatian otoritas keamanan setempat.
Sebab, setelah ditelusuri lokasi pastinya, kampung ilegal warga Indonesia itu ternyata lokasinya hanya sekitar 4 kilometer dari kompleks kepolisian distrik yang baru.
Selain itu, kampung ini juga berada cukup dekat dengan jalur tol dan hanya berjarak beberapamenit daru jantung kota yang ramai penduduk dengan beragam fasilitas, seperti Lembaga Pendidikan dan perumahan.
Ditemukan puluhan WNI
Ketika JIM menggerebek kampung illegal itu, ditemukan adanya puluhan warga Indonesia yang tinggal disana.
Alhasil, 68 orang diperiksa dan 67 diantaranya ditahan karena sejumlah pelanggaran, seperti takmemiliki dokumen yang sah dan overstay. Sementara warga Indonesia yang ditahan, rentang usianya antara dua bulan hingga 72 tahun.
Cara WNI Ilegal bertahan hidup
Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di perkampungan ilegalitu, warga Indonesia yang tinggal disana menanam sejumlah komoditi, seperti jagung dan umbi-umbian.
Ada juga yang menanam buah buahan, seperti manga, pisang dan manga. Mereka juga bahkan memelihara ungags untuk dikonsumsi.
Otoritas Malaysia hancurkan perkampungan ilegal
Setelah terbukti dihuni oleh warga Indonesia yang menyalahi izin tinggal di Malaysia, otoritas setempat lalu menghancurkan perkampungan illegal itu. Adapun tujuannya adalah untuk mencegah warga asing Kembali kesana.
WNI yang ditangkap diberi bantuan hukum
Sementara itu, 67 WNI yang ditahan oleh otoritas Malaysia telah mendapatkan perlindungan hukum dari Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengatakan, 67 WNI itu didampingi oleh KBRI dan KJRI untuk memastikan hak-haknya terpenuhi.
"Bapak Dubes RI untuk Malaysia dan Konjen RI di Johor Bahru sudah bertemu langsung dengan para WNI di Detensi Imigrasi Lenggeng," kata dia.
Dalam kasus ini, Juda menyatakan, pihak Indonesia menyayangkan Langkah otoritas Malaysia yang turut menahan anak-anak dari kampung tersebut. Sebab, dari 67 WNI yang ditangkap, 36 diantaranya adalah anak-anak.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Nestapa Bayi 2 Bulan Ditahan Imigrasi Malaysia, Tinggal di Kampung Ilegal Pedalaman Negeri Jiran
-
Ditahan 4 Bulan karena Berlayar Tanpa Izin, Akhirnya Nelayan Natuna Dipulangkan dari Malaysia
-
Indonesia Masih Kalah dari Malaysia dan Singapura Soal Penelitian Obat, Gara-Gara Apa Sih?
-
Gabung Klub Islandia, Sepatu Robek Wonderkid Malaysia Jadi Sorotan Saat Diperkenalkan
-
Alasan Biaya Haji di Malaysia Jauh Lebih Murah dari Indonesia
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang
-
Bersih-Bersih Jukir Liar, Wali Kota Jakpus Instruksikan Patroli Gabungan Rutin di Tanah Abang
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo