Suara.com - Sebuah kabar mencengangkan datang dari Departemen Imigrasi Malaysia atau Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), beberapa waktu lalu. Pada Kamis (9/2/2023) lalu, departemen itu membagikan sebuah foto mengenai temuan adanya perkampungan ilegal warga Indonesia di tengah hutan, di daerah Nilai, Negeri Sembilan.
Foto tersebut diunggah melalui laman Facebook dan disebutkan, JIM menggerebek perkampungan itu pada Rabu (1/2/2023) dalam agenda Operasi Penegakan Terpadu.
Terbukti bahwa perkampungan illegal warga Indonesia itu berada di tengah hutan dan dihuni oleh orang-orang Indonesia yang tak ingin kembali ke tanah air dan ingin menetap di Malaysia tanpa dokumen yang sah.
Seperti apa perkampungan illegal tersebut? Berikut ulasannya.
Perkampungan sudah berdiri lama
Meski tidak dijelaskan kapan tepatnya perkampungan illegal warga Indonesia berdiri, namun diyakini kampung tersebut telah berdiri cukup lama.
Hal itu terlihat dengan sudah dilengkapinya kampung tersebut dengan genset dan beragam fasilitas lainnya, seperti sekolah darurat dengan silabus pembelajaran dari Indonesia.
Kampung berdiri di tengah hutan
Dikutip dari World of Buzz, disebutkan berdasarkan pemeriksaan otoritas setempat, pemukiman atau perkampungan illegal warga Indonesia itu dibangun dalam hutan.
Baca Juga: Nestapa Bayi 2 Bulan Ditahan Imigrasi Malaysia, Tinggal di Kampung Ilegal Pedalaman Negeri Jiran
Lokasi pembangunan kampung itu berada di atas kontur tanah yang tidak rata, bahkan sebagian merupakan rawa. Namun di dalamnya terdapat aliran sungai kecil dan jernih yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,seperti minum.
Kampung luput dari pantauan otoritas setempat
Meski baru ditemui beberapa waktu lalu, keberadaan kampung ini ternyata luput dari perhatian otoritas keamanan setempat.
Sebab, setelah ditelusuri lokasi pastinya, kampung ilegal warga Indonesia itu ternyata lokasinya hanya sekitar 4 kilometer dari kompleks kepolisian distrik yang baru.
Selain itu, kampung ini juga berada cukup dekat dengan jalur tol dan hanya berjarak beberapamenit daru jantung kota yang ramai penduduk dengan beragam fasilitas, seperti Lembaga Pendidikan dan perumahan.
Ditemukan puluhan WNI
Ketika JIM menggerebek kampung illegal itu, ditemukan adanya puluhan warga Indonesia yang tinggal disana.
Alhasil, 68 orang diperiksa dan 67 diantaranya ditahan karena sejumlah pelanggaran, seperti takmemiliki dokumen yang sah dan overstay. Sementara warga Indonesia yang ditahan, rentang usianya antara dua bulan hingga 72 tahun.
Cara WNI Ilegal bertahan hidup
Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di perkampungan ilegalitu, warga Indonesia yang tinggal disana menanam sejumlah komoditi, seperti jagung dan umbi-umbian.
Ada juga yang menanam buah buahan, seperti manga, pisang dan manga. Mereka juga bahkan memelihara ungags untuk dikonsumsi.
Otoritas Malaysia hancurkan perkampungan ilegal
Setelah terbukti dihuni oleh warga Indonesia yang menyalahi izin tinggal di Malaysia, otoritas setempat lalu menghancurkan perkampungan illegal itu. Adapun tujuannya adalah untuk mencegah warga asing Kembali kesana.
WNI yang ditangkap diberi bantuan hukum
Sementara itu, 67 WNI yang ditahan oleh otoritas Malaysia telah mendapatkan perlindungan hukum dari Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengatakan, 67 WNI itu didampingi oleh KBRI dan KJRI untuk memastikan hak-haknya terpenuhi.
"Bapak Dubes RI untuk Malaysia dan Konjen RI di Johor Bahru sudah bertemu langsung dengan para WNI di Detensi Imigrasi Lenggeng," kata dia.
Dalam kasus ini, Juda menyatakan, pihak Indonesia menyayangkan Langkah otoritas Malaysia yang turut menahan anak-anak dari kampung tersebut. Sebab, dari 67 WNI yang ditangkap, 36 diantaranya adalah anak-anak.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Nestapa Bayi 2 Bulan Ditahan Imigrasi Malaysia, Tinggal di Kampung Ilegal Pedalaman Negeri Jiran
-
Ditahan 4 Bulan karena Berlayar Tanpa Izin, Akhirnya Nelayan Natuna Dipulangkan dari Malaysia
-
Indonesia Masih Kalah dari Malaysia dan Singapura Soal Penelitian Obat, Gara-Gara Apa Sih?
-
Gabung Klub Islandia, Sepatu Robek Wonderkid Malaysia Jadi Sorotan Saat Diperkenalkan
-
Alasan Biaya Haji di Malaysia Jauh Lebih Murah dari Indonesia
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara