Suara.com - Sebuah perkampungan ilegal yang menampung banyak WNI di Nilai, Negeri Sembilan, Malaysia akhirnya digerebek oleh pemerintah Malaysia. Imigrasi Malaysia menurunkan personel untuk menahan para WNI yang bermukim disana.
Tak hanya orang dewasa yang ditahan, ada pula anak-anak hingga bayi berusia 2 bulan ikut ditahan oleh keimigrasian Malaysia.
irektur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) Datuk Seri Khairul Dzaimee Daud mengungkap ada 68 orang WNI yang diperiksa oleh JIM dan 67 di antaranya ditahan karena melakukan banyak pelanggaran, termasuk tidak mempunyai dokumen resmi untuk bertempat tinggal disana. Para WNI yang bertempat tinggal disana mulai dari usia 2 bulan hingga 72 tahun.
Perkampungan yang berada sejauh 4 kilometer dari pusat kota tersebut awalnya ditemukan usai adanya laporan dari warga sekitar kepada JIM. Perkampungan tersebut pun berada di tengah hutan dan hanya bisa diakses dengan berjalan kaki sepanjang 1,2 kilometer.
Laporan soal adanya perkampungan ilegal dan penangkapan WNI ini pun sampai di telinga pihak Kementerian Luar Negeri RI. Pihak Kemenlu pun ikut menyoroti aksi penangkapan yang dilakukan oleh pihak Imigrasi Malaysia ini karena semua WNI yang ditahan ditempatkan di Detensi Imigrasi Lenggeng, Negeri Sembilan, yang kondisinya dianggap kurang layak.
"Secara khusus, kita menyampaikan concern terkait ikut ditangkapnya anak-anak WNI serta bayi dan disatukan dengan orang dewasa di detensi imigrasi," ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu Judha Nugraha saat dimintai konfirmasi, Minggu (12/2/2023).
Tak hanya itu, pihak Kemlu pun langsung bertindak dengan menemui langsung 67 WNI yang ditahan ini melalui Duta Besar (Dubes) RI untuk Malaysia dan Konsul Jenderal (Konjen) RI di Johor Bahru.
"Bapak Dubes RI untuk Malaysia dan Konjen RI di Johor Bahru sudah bertemu langsung dengan para WNI di Detensi Imigrasi Lenggeng," lanjut Judha.
Upaya pendampingan hukum sudah dilakukan oleh Judha dan saat ini Kemlu sedang berkoordinasi dengan Imigrasi Malaysia untuk memulangkan para WNI yang sebelumnya tinggal di perkampungan ilegal tersebut.
Baca Juga: Imigrasi Sibolga Deportasi 7 WNA Asal Prancis, Ini Masalahnya
Keberadaan perkampungan ini awalnya tidak terdeteksi oleh warga sekitar, namun ternyata aktivitas di dalamnya sudah selayaknya perkampungan normal. Hal ini terbukti dengan adanya sekolah, genset untuk mengaliri listrik ke rumah warga hingga kebun-kebun milik WNI untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.
Pihak Kemlu juga sedang mengupayakan agar para WNI ini dapat pulang tanpa melalui proses deportasi demi keselamatan WNI masing-masing.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Imigrasi Sibolga Deportasi 7 WNA Asal Prancis, Ini Masalahnya
-
Ditahan 4 Bulan karena Berlayar Tanpa Izin, Akhirnya Nelayan Natuna Dipulangkan dari Malaysia
-
Indonesia Masih Kalah dari Malaysia dan Singapura Soal Penelitian Obat, Gara-Gara Apa Sih?
-
Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Malaysia Iri dengan Indonesia
-
Alasan Biaya Haji di Malaysia Jauh Lebih Murah dari Indonesia
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Blitar, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak